PT PEP Adera Field dan DLH PALI Lemot Tangani Dampak Bocornya Pipa Saluran Minyak Mentah di Abab

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi pipa saluran minyak mentah milik PT PEP Adera Field di Desa Betung, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). (Foto: Heri Lidian/tealitapublik.id)

i

Kondisi pipa saluran minyak mentah milik PT PEP Adera Field di Desa Betung, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). (Foto: Heri Lidian/tealitapublik.id)

PALI, realitapublik.id – Dalam hitungan hari, pipa saluran minyak mentah milik PT PEP Adera Field yang berada di Desa Betung, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sudah tiga kali mengalami kebocoran, Kamis, 15 Mei 2025.

 

Tercatat, peristiwa bocornya pipa saluran minyak mentah ini terjadi pada tanggal 27 April, 30 April dan 7 Mei 2025. Pipa saluran minyak mentah yang bocor ini terjadi di tiga lokasi yang berdekatan, tepatnya di Paye Prabanon, Desa Betung.

 

Dari informasi yang berhasil dihimpun realitapublik.id, bocornya pipa saluran minyak mentah milik PT PEP Adera Field ini diduga pipa mengalami korosi. Kondisi ini terlihat pada pipa yang bocor di sekitaran kolam di areal kebun milik warga di Paye Prabanon, sudah karatan.

 

Dalam peristiwa bocornya pipa saluran minyak mentah yang telah terjadi ini menimbulkan dampak lingkungan, yakni rusaknya lahan dan tanaman kebun milik warga desa setempat.

 

Pasca kejadian, pihak PT PEP Adera Field melakukan upaya pembersihan di areal lahan yang terdampak. Namun pembersihan tidak maksimal di sejumlah lokasi.

 

Baca Juga :  Megaproyek Giant Sea Wall Pantura Bakal Melibatkan 5 Provinsi dan 25 Daerah

Terbukti di sekitaran lokasi pipa yang bocor di dua lokasi di Paye Prabanon, terlihat masih banyak ceceran minyak pada daun, dahan dan batang pohon karet.

 

Selain itu, tali asih atau kompensasi dari PT PEP Adera Field kepada warga yang lahan dan kebunnya terdampak, hingga saat ini masih belum terealisasi. Padahal, kegiatan pembersihan dan pemberian tali asih tertuang dalam surat perjanjian antara pemilik lahan kebun dan PT PEP Adera Field.

 

Atas sejumlah kejadian tersebut, selain menuai banyak keluhan dari masyarakat, juga kritikan dan sorotan dari banyak kalangan.

 

Kebun milik warga yang terkena dampak dari kebocoran pipa saluran minyak mentah PT PEP Adera Field di Paye Prabanon, Desa Betung. (Foto: Heri Lidian/realita publik.id)

 

Menurut analisa LSM MACAN yang disampaikan Hendra Ketua DPW LSM MACAN Sumsel, hasil dari pembersihan yang dilakukan oleh pihak Adera Field di dua titik tidak sesuai harapan.

 

“Kami juga menilai pembersihan yang dilakukan itu belum sesuai dengan SOP peraturan Undang-undang Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” kata Hendra.

 

Hendra menilai, pembersihan areal lahan di areal yang terkontaminasi, oleh pihak perusahaan sangat lamban sehingga terkesan ada pembiaran.

 

“Diduga, ini (lahan, kebun terdampak), sepertinya dibiarkan karena sejak dibersihkan beberapa waktu lalu sampai hari ini, belum ada kegiatan yang dilakukan dari pihak Adera Field yang bertugas menangani limbah yang masih berceceran di lahan kebun warga,” ujarnya.

Baca Juga :  Khofifah Indar Parawansa Hadiri Pelantikan Muslimat NU Tubaba Periode 2025-2030

 

Tidak hanya itu yang disampaikan Hendra. Namun ia juga menilai lemahnya pengawasan dan ketegasan  dari pemerintah terkait.

 

“Saya menilai DLH Kabupaten PALI masih sangat lemah dalam pengawasan atas kejadian bocornya pipa yang menyebabkan dibeberapa lokasi terkontaminasi oleh limbah minyak mentah dan tidak tegas dalam pelaksanaan pembersihan di lahan warga yang terdampak,” tandasnya.

 

Oleh karena itu, ia meminta DLH Kabupaten PALI dapat meningkatkan kinerja dalam melakukan pengawasan, mengevaluasi, dan mengecek proses pemeliharaan pipa saluran minyak mentah yang dilakukan oleh pihak PT PEP Adera Field agar tidak terjadi kebocoran lagi.

 

“Kami meminta agar Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PALI bertindak tegas dalam hal ini sesuai dengan Undang-undang Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang berlaku di Republik Indonesia, dan kami minta agar pihak dinas segera mengevaluasi lagi serta meninjau kelokasi lahan kebun milik warga yang terdampak oleh ceceran limbah minyak mentah karena dampak limbah B3 ini bisa membahayakan warga,” tuturnya.

Baca Juga :  Presiden Resmikan Koperasi Desa Merah Putih, Tiyuh Marga Kencana Siap Dorong Ekonomi Kerakyatan 

 

Sementara kata masyarakat yang lahan kebunnya terdampak, mereka meminta kepada pihak PT PEP Adera Field dan pemerintah terkait untuk melakukan pembersihan di areal yang terkontaminasi minyak mentah agar dilakukan secara maksimal.

 

“Kami pemilik kebun tidak menghalangi pihak PT Field Adera dan pihak pemerintah melalui dinas lingkungan hidup untuk membersihkan lahan kami sesuai dengan prosedur yang benar,” kata salah satu warga pemilik kebun.

 

Sementara itu, Fitriah dari DLH Kabupaten PALI saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya, ia menyampaikan “ini kan belum selesai”.

 

Di lain pihak, Humas PT PEP Adera Field Adera, Indrika, saat dikonfirmasi terkait penyebab dari kebocoran pipa, ia mengaku bahwa pihaknya masih melakukan proses investigasi.

 

“Ini masih dalam proses investigasi,” kata Indrika di pesan singkat yang disampaikannya kepada realitapublik.id

 

Indrika juga menyampaikan untuk sabar dan akan menjawab sejumlah pertanyaan dari realitapublik.id.

 

“Sabar ya pak, dan pertanyaan2 pak Lidian sudah saya proses ya pak, mohon sabar menunggu, long weekend soalnya,” tulisnya.(*)

Penulis : Heri Lidian

Editor : Abdul Hakim

Sumber Berita : realitapublik.id

Berita Terkait

Masuk SD Tidak Harus 7 Tahun dan Tanpa Ijazah TK, Ini Aturan Terbaru SPMB 2026
Megaproyek Giant Sea Wall Pantura Bakal Melibatkan 5 Provinsi dan 25 Daerah
Presiden Prabowo: Tidak Ada Negara Kuat Tanpa Pangan yang Aman dan Berkesinambungan
Presiden Resmikan Koperasi Desa Merah Putih, Tiyuh Marga Kencana Siap Dorong Ekonomi Kerakyatan 
Pemkab PALI Konsultasi ke KemenPAN-RB, Matangkan Evaluasi Jabatan dan Tukin ASN 
Khofifah Indar Parawansa Hadiri Pelantikan Muslimat NU Tubaba Periode 2025-2030
Predator Berkedok Kiai di Pati Ditetapkan Tersangka, Diduga Cabuli 50 Santriwati Yatim dan Dhuafa
Wamenag Romo Syafii: Keselamatan Santri Harga Mati, Negara Hadir Lindungi Anak di Pesantren
Berita ini 277 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:25 WIB

Masuk SD Tidak Harus 7 Tahun dan Tanpa Ijazah TK, Ini Aturan Terbaru SPMB 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 15:34 WIB

Megaproyek Giant Sea Wall Pantura Bakal Melibatkan 5 Provinsi dan 25 Daerah

Senin, 18 Mei 2026 - 20:08 WIB

Presiden Prabowo: Tidak Ada Negara Kuat Tanpa Pangan yang Aman dan Berkesinambungan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:33 WIB

Presiden Resmikan Koperasi Desa Merah Putih, Tiyuh Marga Kencana Siap Dorong Ekonomi Kerakyatan 

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:34 WIB

Pemkab PALI Konsultasi ke KemenPAN-RB, Matangkan Evaluasi Jabatan dan Tukin ASN 

Minggu, 10 Mei 2026 - 00:17 WIB

Khofifah Indar Parawansa Hadiri Pelantikan Muslimat NU Tubaba Periode 2025-2030

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:40 WIB

Predator Berkedok Kiai di Pati Ditetapkan Tersangka, Diduga Cabuli 50 Santriwati Yatim dan Dhuafa

Senin, 4 Mei 2026 - 21:39 WIB

Wamenag Romo Syafii: Keselamatan Santri Harga Mati, Negara Hadir Lindungi Anak di Pesantren

Berita Terbaru