Pelaporan Pencemaran Nama Baik yang Dilakukan oleh Warga Tambaan Berkas Bakal Naik ke Kejaksaan

- Jurnalis

Minggu, 18 Mei 2025 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA PASURUAN realitapublik.id – Pelaporan kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang terjadi pada Senin 14 Oktober 2024 di sebuah kios pasar Gadingrejo yang dilakukan oleh NF (46) beralamat di Jl Halmahera, Kelurahan Tambaan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, bakal dilimpahkan ke Kejaksaan.

 

Tujuh bulan kasus ini dilaporkan, korban atau pelapor bersama suaminya mendatangi Polres untuk mempertanyakan perkembangan kelanjutan kasus tersebut kepada Brigpol Jefri Albarzani, S.H. selaku penyidik dari unit Tipiter Polres Pasuruan Kota. Saptu (17/5/25)

 

Baca Juga :  Padukan Nilai Religius dan Kebangsaan, PD PWI-LS Batang Gelar Refleksi Organisasi

Setelah bertemu dengan penyidik, pelapor memaparkan hasil pertemuannya kepada wartawan. Ia menyampaikan bahwa kasus pencemaran nama baik sudah menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan dalam waktu dekat, akan ada pemanggilan kembali terhadap pelaku.

 

“Penyidik menyatakan kasus ini sudah menjadi atensi Polres Pasuruan Kota. Dalam waktu dekat ini akan ada pemanggilan kembali kepada NF,” ujar pelapor.

 

Berkas kasus pencemaran nama baik yang melibatkan NF segera akan dilimpahkan ke Kejaksaan setelah proses penyidikan selesai. Saat ini, proses penyidikan sudah hampir tuntas dan tinggal 3 tahapan lagi sebelum berkas kasus siap untuk dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Diteror dan Diancam Dipenjara, Korban Rentenir di Beji Mengadu ke Disperindag

 

“Kata penyidik menyebutkan bahwa tinggal 3 tahapan lagi sebelum berkas kasus pencemaran nama baik tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

 

Brigpol Jefri Albarzani, S.H., penyidik dari Unit Tipiter Polres Pasuruan Kota, membenarkan bahwa berkas kasus pencemaran nama baik tersebut akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan setelah proses penyidikan selesai.

 

Ia memberikan konfirmasi singkat melalui WhatsApp dengan mengatakan “Nggeh Pak,” yang berarti “Ya, Pak” dalam bahasa Jawa, menandakan kesepakatan atau konfirmasi atas pertanyaan yang diajukan awak media.

Baca Juga :  Kawal Aspirasi Warga Pekalongan Utara, Pejuang 24 Desak Perbaikan Jalan hingga Pembangunan Jembatan

 

Pelapor berharap kasus pencemaran nama baik ini segera diselesaikan dengan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku. Tujuannya adalah agar keadilan dapat ditegakkan dan terlapor mendapatkan konsekuensi yang adil atas perbuatannya.

 

“Tidak ada kata damai, Diharapkan kasus ini dapat menjadi pembelajaran dan memberikan efek jera bagi terlapor maupun pihak lain yang berpotensi melakukan tindakan serupa,” ujar suami pelapor.

Penulis : Koko

Editor : Red

Berita Terkait

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Pedagang Sosis di SKNC 2026
Gunung Merapi Muntahkan 17 Kali Lava Pijar hingga Sejauh 2 Km, Status Masih Siaga
Sebut Ada Modus ‘Layangan Putus’, Kuasa Hukum VK Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Gadai Mobil di Pekalongan
Sebelum Akad Nikah, Catin di Jatibanteng Situbondo Kini Jalani Inovasi ‘SELAMETAN
Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Pencurian Gas LPG di Pagar Dewa
Diseret Isu Pita Cukai Palsu, Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun Tegas Bantah Tuduhan Tempo
GP Ansor Malang Soal Penganiayaan Anggota DPRD: Demokrasi Bukan Bikin Onar, Polisi Jangan Lembek Usut Pelaku!
Penjual Sosis Korban Pengeroyokan di SKNC Resmi Lapor Polisi
Berita ini 196 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 08:52 WIB

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Pedagang Sosis di SKNC 2026

Selasa, 15 September 2026 - 00:25 WIB

Gunung Merapi Muntahkan 17 Kali Lava Pijar hingga Sejauh 2 Km, Status Masih Siaga

Senin, 14 September 2026 - 18:14 WIB

Sebut Ada Modus ‘Layangan Putus’, Kuasa Hukum VK Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Gadai Mobil di Pekalongan

Senin, 14 September 2026 - 17:42 WIB

Sebelum Akad Nikah, Catin di Jatibanteng Situbondo Kini Jalani Inovasi ‘SELAMETAN

Minggu, 13 September 2026 - 17:47 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Pencurian Gas LPG di Pagar Dewa

Minggu, 13 September 2026 - 13:06 WIB

Diseret Isu Pita Cukai Palsu, Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun Tegas Bantah Tuduhan Tempo

Sabtu, 12 September 2026 - 23:09 WIB

GP Ansor Malang Soal Penganiayaan Anggota DPRD: Demokrasi Bukan Bikin Onar, Polisi Jangan Lembek Usut Pelaku!

Sabtu, 12 September 2026 - 10:19 WIB

Penjual Sosis Korban Pengeroyokan di SKNC Resmi Lapor Polisi

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Peristiwa

Warga Bojong Amankan Sekelompok Remaja dan Enam Celurit

Selasa, 15 Sep 2026 - 00:52 WIB