Korban Mafia Tanah dan Diperas Rentenir Akhirnya Bersurat ke Presiden

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang realitapublik.id – Kasus mafia tanah kembali terjadi lagi di Kota Malang dengan kedok rentenir, kasus yang dialami Arya Sjahreza Bayu Lesmana warga jalan Bandung no 34 Malang yang harus kehilangan rumah tinggalnya dan terancam masuk penjara terkait laporan penyerobotan perkarangan orang.

 

Arya mengaku jadi korban ketidak adilan penegakan hukum terkait perkara tanah dengan adanya konspirasi mafia tanah dan peradilan di kota Malang. Arya berkirim surat ke presiden prabowo pada tanggal 16 Mei 2025 dan berharap mendapatkan keadilan dari Presiden Prabowo.

Baca Juga :  Respons Krisis Energi Global: Pemkot Semarang Matangkan Kebijakan WFH Jumat bagi ASN

 

“Kami korban ketidak adilan penegakan hukum perkara tanah, kami berkirim surat ke Presiden,” ujar Arya. Rabu (21/5/25)

 

Berawal dari perkenalannya dengan Nanda di awal tahun 2017 dan berlanjut kerja sama dengan membuka usaha bisnis rokok, karena keterbatasan dana, Nanda menyarankan untuk menganggunkan SHM rumahnya yang seluas 553M2 dan masih atas nama ayahnya Haji Endro Koesmartono.

 

Kendala terbentur administrasi BI checking Arya tidak bagus akhirnya disepakati balik nama SHM dari haji Endro Koesmartono ke Nanda, setelah SHM berganti nama akhirnya surat tanah tersebut dianggunkan di Bank Bukopin dengan nilai pinjaman 5 Milyar.

Baca Juga :  Kabar Gembira! Pemprov Jateng Gratiskan Balik Nama Kendaraan Bekas dan Beri Diskon Pajak 5%

Dengan kesepakatan setelah lunas akan dibalik namakan lagi ke ayah saya haji Endro, ujar Arya.

 

Dengan modal kredit bank itu Arya dan Nanda membikin CV trio Tobacco, akan tetapi dengan berjalannya waktu di tahun 2018 sampai 2020 bisnis yang di rintisnya mengalami kebangkrutan dan gagal bayar, ini berdampak pada kredit macet pada kredit nya di Bank Bukopin.

 

Pada tahun 2021 Nanda kembali menawarkan solusi dan mengenalkan temannya bernama rizki untuk menjadikan pendana melunasi hutang di Bukopin dengan syarat melunasi dalam setahun sebesar 6 Milyar.

Baca Juga :  Polres Trenggalek Amankan Bandar Arisan Bodong,Tersangka Ditangkap di Timor Leste

 

Setelah beberapa kali kontak telepon dengan rizki akhirnya rizki memberi tahu untuk pelunasan pinjaman sebesar Rp 12.500.000.000,- (dua belas Milyar lima ratus juta rupiah) tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

 

“Selanjut di tahun 2023 saya diusir dan dilaporkan ke polres oleh rizki dengan dugaan pasal 167 KUHP. Padahal rumah tersebut di tempati keluarga nya sejak tahun 1993,” tutupnya.

Penulis : Bil

Editor : Chu

Berita Terkait

Ujung Tombak di Keluarga: Wali Kota Aaf Dorong Kader PKK Pekalongan Jadi Garda Terdepan Gempur Rokok Ilegal
Lagi dan lagi Sat Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan
Dugaan Oplosan LPG Berbuntut Panjang: Tak Terima Digerebek, Wahyu Laporkan Balik
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar
Gempur Rokok Ilegal: Wali Kota Semarang Musnahkan 7,3 Juta Batang Rokok, Selamatkan Negara Rp 7,6 Miliar
Tinjau Lahan Hibah, Bupati Tubaba Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat Bersama Unila
Wakil Bupati Tubaba Hadiri Peresmian Kantor ASSA Tour, Dorong Penguatan Layanan Ibadah Umrah dan Haji
Wakil Bupati Lampung Utara Sambangi Keluarga Korban Kebakaran
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 19:01 WIB

Ujung Tombak di Keluarga: Wali Kota Aaf Dorong Kader PKK Pekalongan Jadi Garda Terdepan Gempur Rokok Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 18:55 WIB

Lagi dan lagi Sat Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan

Kamis, 16 April 2026 - 16:12 WIB

Dugaan Oplosan LPG Berbuntut Panjang: Tak Terima Digerebek, Wahyu Laporkan Balik

Kamis, 16 April 2026 - 14:53 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

Kamis, 16 April 2026 - 04:05 WIB

Tinjau Lahan Hibah, Bupati Tubaba Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat Bersama Unila

Kamis, 16 April 2026 - 04:03 WIB

Wakil Bupati Tubaba Hadiri Peresmian Kantor ASSA Tour, Dorong Penguatan Layanan Ibadah Umrah dan Haji

Kamis, 16 April 2026 - 04:00 WIB

Wakil Bupati Lampung Utara Sambangi Keluarga Korban Kebakaran

Kamis, 16 April 2026 - 03:57 WIB

Bank Syariah Kotabumi Jadi BUMD Terbaik di Lampung, Bupati Lampung Utara Raih Penghargaan TOP Pembina

Berita Terbaru