BOJONEGORO realitapublik.id – Penanganan satu laporan kasus dugaan asusila (pencabulan) di wilayah hukum Polres Bojonegoro terkesan lambat. Sejak dilaporkan akhir bulan lalu, pihak korban merasa belum ada perkembangan berarti dalam kasus ini.
Disebutkan bahwa dugaan asusila (pencabulan) ini dialami oleh seorang anak perempuan sebut saja Mawar, berusia 14 tahun dan masih duduk di bangku sekolah. Sementara terduga pelaku sebanyak dua orang pemuda, masing-masing berinisial A dan R. Keduanya berasal dari Kecamatan Baureno.
Peristiwa asulisal ini terjadi pada Jumat (30/05/2025) malam, di rumah teman korban yang berada di Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro.
Setelah kejadian atau tepatnya pada 31 Mei 2025, orang tua korban langsung mendatangi Polres Bojonegoro untuk melaporkan terduga pelaku ke Polres Bojonegoro atas kasus dugaan pencabulan anak. Laporan orang tua korban diterima Polres Bojonegoro, sebagaimana tercantum dalam surat laporan nomor: STPL/127/V/2025/SATRESKRIM, tanggal 31 Mei 2025.
Kepada media, ibu korban berinisial IS mengatakan pelayanan petugas di Polres Bojonegoro sangat baik. Namun ia berharap proses penegakan hukum demi keadilan bagi putrinya itu bisa segera dituntaskan.
“Kami berharap pihak berwajib segera menangani masalah ini, namun kami juga masih menunggu itikad baik dari pelaku,” ucap IS, Sabtu (7/06/2025) di Bojonegoro.
SI mengatakan, putrinya mengalami kondisi traumatik berat selama beberapa hari setelah kejadian tersebut.
“Anak kami sempat mengalami guncangan psikologis yang hebat setelah kejadian itu, namun saat ini kondisinya terlihat berangsur-angsur mulai membaik,” kata IS.
SI mengatakan, sejak kasus ini dilaporkan, ada satu saksi yang telah dimintai keterangannya oleh penyidik. Namun anaknya belum pernah dimintai keterangannya.
“Kalau terlapor, kami tidak tahu. Tapi para terlapor, kami lihat masih bebas berkeliaran dan kasus yang sudah dilaporkan ini masih belum ada tindak lanjut lagi,” ujar SI.
Adanya kejadian ini, beberapa pihak sangat menyayangkan penanganan kasus yang terkesan lambat tersebut. Pasalnya, jika dibiarkan berlarut-larut, kekhawatiran yang muncul adalah kejadian serupa akan terjadi kembali.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono yang dihubungi dan dikonfirmasi media melalui pesan Whatsap nya, hingga saat ini masih belum memberikan jawaban.
Penulis : *Chu
Editor : Abdul Hakim







