Kasus Oknum Polisi Diduga Rampas Mobil di Kota Pasuruan Bergulir, Korban Terima SP2HP 

- Jurnalis

Minggu, 22 Juni 2025 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA PASURUAN, realitapublik.id – Laporan S, warga Perum Candi, Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan terkait oknum polisi berinisial R diduga rampas satu unit mobil Toyota Fortuner dan istri oknum polisi berinisial P diduga melakukan pelecehan verbal, ditindaklanjuti oleh Polres Pasuruan Kota.

 

Perihal kasus ini menyusul terbitnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP) dari Polres Pasuruan Kota. SP2HP ini telah diterima oleh pelapor S beberapa hari lalu.

Baca Juga :  Banner Cakades PAW Selomukti Mulai Menjamur

 

“Saya menerima SP2HP dengan Nomor: SP.Gas/372.a/IV/RES.1.24./2025/Satreskrim dari Polres Pasuruan Kota, pada Kamis 19 Juni 2025. Isinya pemberitahuan kalau pelaporan kami sudah naik ke SP2HP dan ada pemanggilan beberapa orang,” ujar S sembari menunjukkan SP2HP dari Polres Pasuruan Kota, Minggu, 22 Juni 2025, di Kota Pasuruan.

Baca Juga :  Peringati HLUN, RSUD Bangil dan TP PKK Pasuruan Edukasi Lansia Soal Pencegahan Osteoporosis

 

Sementara itu, Rohim Ketua LPK PASOPATI yang mengetahui secara langsung pelapor S telah menerima  SP2HP, ia mengapresiasi atas responsif Polres Pasuruan Kota dalam menangani kasus-kasus yang salah satunya dengan menindaklanjuti laporan S terkait dugaan kasus perampasan satu unit mobil Toyota Fortuner dan dugaan kasus pelecehan verbal.

 

“Saya acungi jempol untuk Polres Pasuruan Kota. Terimakasih Polres Pasuruan Kota,” tutur Rohim ketua LPK PASOPATI.

Baca Juga :  Iring-iringan Ancak Meriahkan Tradisi Petik Laut di Mlandingan Situbondo

 

Untuk diketahui, pada 28 April 2025, S melaporkan perihal dugaan kasus perampasan dan dugaan pelecehan verbal ke Polres Pasuruan Kota, didampingi Konsultan Hukum “Fandi Winurdani, S.H. & Partners”.

 

Dalam proses hukum terkait dugaan kasus tersebut, pelapor juga dikawal oleh LPK PASOPATI. (*)

Penulis : Ko/chu

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Banner Cakades PAW Selomukti Mulai Menjamur
Belasan Tower SUTET dan SUTT di Sumut Tumbang, Re-LUN Desak Audit Anggaran ‘Care for Asset’ PLN
Tiga Jemaah Haji Asal Situbondo Wafat di Makkah, Salah Satunya Berusia 33 Tahun 
Soroti Tender RSUD Kraton, LSM Pejuang 24 Desak Transparansi Anggaran Rp15 Miliar
Nekat Hunus Pisau ke Arah Polisi, Buronan Kasus Penggelapan Motor di PALI Dilumpuhkan
Pencuri Sawit PT SBAL di PALI Tertangkap Basah, Pelaku Tak Berkutik Dikepung Polisi
BREAKING NEWS: UU KUHP Baru Dijerat ke Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Diduga Garong Dana MBG!
Sehari Pascacopot, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung!
Berita ini 388 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:20 WIB

Banner Cakades PAW Selomukti Mulai Menjamur

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:02 WIB

Belasan Tower SUTET dan SUTT di Sumut Tumbang, Re-LUN Desak Audit Anggaran ‘Care for Asset’ PLN

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:33 WIB

Tiga Jemaah Haji Asal Situbondo Wafat di Makkah, Salah Satunya Berusia 33 Tahun 

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:34 WIB

Nekat Hunus Pisau ke Arah Polisi, Buronan Kasus Penggelapan Motor di PALI Dilumpuhkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:16 WIB

Pencuri Sawit PT SBAL di PALI Tertangkap Basah, Pelaku Tak Berkutik Dikepung Polisi

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:46 WIB

BREAKING NEWS: UU KUHP Baru Dijerat ke Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Diduga Garong Dana MBG!

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:09 WIB

Sehari Pascacopot, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung!

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:16 WIB

Pilkades PAW Sumberanyar: Riski Budi Hartono Usung Konsep Pembangunan Hulu-Hilir

Berita Terbaru

Berita

Banner Cakades PAW Selomukti Mulai Menjamur

Jumat, 5 Jun 2026 - 16:20 WIB