Oknum Pegawai P3K PUPR Aniaya Tukang Tambal Ban, Keadilan Dipertanyakan

- Jurnalis

Minggu, 29 Juni 2025 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEBUMEN realitapublik.id – Telah terjadi Penganiayaan terhadap Tukang tambal ban sepeda motor di Jl. Kaswari Kebumen yang diduga dilakukan oleh inisial YHP (32), seorang oknum pegawai P3K di Dinas PUPR Kebumen.

 

Korban, Sigit Puryatno (37), mengaku dipukul oleh YHP di dalam bengkel tambal ban miliknya di Jalan Kaswari, yang terletak di depan rumah mertua YHP. Kejadian ini terjadi secara mendadak dan tanpa alasan yang jelas, membuat Sigit menjadi korban kekerasan fisik.

 

“Saya  sedang duduk bersama Bowo di dalam bengkel tambal ban, asyik menonton YouTube. Tiba-tiba, YHP datang tanpa peringatan dan langsung menarik baju kemudian memukul kepala saya,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua DPD Golkar Tubaba Tinjau Kebakaran Pasar Mulya Kencana, Desak Pemkab Segera Lakukan Relokasi

 

Pemukulan terjadi sekitar pukul 19.15 WIB dan menimbulkan suara gaduh dari dalam bengkel tambal ban. Masyarakat sekitar yang baru saja pulang dari Musola berhasil melerai kejadian pemukulan antara Sigit Puryatno dan YHP.

 

“Saya dipukuli secara membabi buta,saya berusaha membela diri dari serangan yang tiba-tiba, ada saksi B, sampai ketakutan menyaksikan kejadian saat itu,” jelasnya.

 

Akibat kejadian pemukulan, Sigit Puryatno dibawa ke RSUD Soedirman untuk mendapatkan perawatan medis. Ia dirawat selama 3 hari untuk memulihkan luka-luka yang dialami akibat kekerasan tersebut.

Baca Juga :  Semarak HUT Ke-80, Pemkab Lampung Utara Gelar Parade Mighul dan Pawai Budaya

 

Setelah Sigit Puryatno keluar dari RSUD Soedirman, keluarga YHP mencoba menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Namun, upaya ini tidak membuahkan kesepakatan.

 

Akhirnya, Sigit dan keluarga memutuskan untuk melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polres Kebumen dengan nomor laporan Rekom/177/VI/2025/SPKT, tertanggal 10 Juni 2025.

 

Hal yang mengejutkan, YHP juga balik mengadukan  Sigit P ke Polres Kebumen tanggal 10 Juni 2025. Tentang Penganiayaan dari Polres perkara ini di limpahkan ke Polsek Kota Dengan nomor B/7/739/VI/ Res.1.6/2025/satreskrim  tanggal 13 Juni 2025.

Baca Juga :  Bidan Asal Bletok Ditemukan Tewas di Saluran Air Jalur Pantura Banyuglugur 

 

Sigit P, yang berasal dari keluarga kurang mampu, meminta keadilan dalam kasus penganiayaan ini. Ia khawatir bahwa pengaruh dan koneksi keluarga YHP di lingkungan Pemkab Kebumen dapat mempengaruhi proses hukum.

 

Ia berharap agar penegak hukum dapat berlaku adil dan tidak memandang status sosial atau koneksi keluarga tersangka. Dan jangan sampai hukum menjadi tajam ke bawah, tumpul keatas.

Penulis : Wahyu

Editor : Chu

Berita Terkait

Berkedok Warung Kopi, Tempat Usaha di Ciomas Bogor Diduga Bebas Jual Tramadol dan Hexymer
Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga, Polres Tubaba Gelar Penyuluhan di Gading Kencana
Menantang Hukum di Balik Secangkir Kopi: Investigasi Warung Nakal Penjual Tramadol di Ciomas Bogor
Semarak HUT Ke-80, Pemkab Lampung Utara Gelar Parade Mighul dan Pawai Budaya
KBLI 2025 Berlaku Mulai 18 Juni 2026, DPMPTSP Jateng Imbau Pelaku Usaha Segera Sesuaikan Dokumen Perizinan
Wali Kota Pekalongan Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Unggul dalam Pengelolaan Kesehatan Publik
Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang
Pimpin Apel Sensus Ekonomi 2026, Bupati Mas Rio: Bohong dalam Sensus dan Riset Itu Dosa Besar!
Berita ini 683 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:19 WIB

Berkedok Warung Kopi, Tempat Usaha di Ciomas Bogor Diduga Bebas Jual Tramadol dan Hexymer

Senin, 15 Juni 2026 - 19:12 WIB

Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga, Polres Tubaba Gelar Penyuluhan di Gading Kencana

Senin, 15 Juni 2026 - 17:56 WIB

Menantang Hukum di Balik Secangkir Kopi: Investigasi Warung Nakal Penjual Tramadol di Ciomas Bogor

Senin, 15 Juni 2026 - 17:44 WIB

Semarak HUT Ke-80, Pemkab Lampung Utara Gelar Parade Mighul dan Pawai Budaya

Senin, 15 Juni 2026 - 09:09 WIB

KBLI 2025 Berlaku Mulai 18 Juni 2026, DPMPTSP Jateng Imbau Pelaku Usaha Segera Sesuaikan Dokumen Perizinan

Senin, 15 Juni 2026 - 08:36 WIB

Wali Kota Pekalongan Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Unggul dalam Pengelolaan Kesehatan Publik

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:00 WIB

Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:50 WIB

Pimpin Apel Sensus Ekonomi 2026, Bupati Mas Rio: Bohong dalam Sensus dan Riset Itu Dosa Besar!

Berita Terbaru