Pakar Hukum Pidana Ini Beri Kesaksian Terkait Kasus Caleg di Purworejo 

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 Januari 2024 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prof. Dr. Mudzakkir

Prof. Dr. Mudzakkir

PURWOREJO|RealitaPublik – Prof. Dr. Mudzakkir pakar hukum hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta beri kesaksian hukum dalam kasus Caleg libatkan anak-anak di Purworejo, Jawa Tengah.

Prof. Dr. Mudzakkir diketahui adalah pakar hukum pidana yang juga pernah menjadi saksi ahli dalam kasus Kopi Sianida, kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan kasus-kasus besar lainnya.

Dalam keterangannya Prof. Dr. Mudzakkir menyebut ada beberapa catatan terkait dugaan pelibatan anak-anak dalam kampanye. Terdakwa tidak terbukti melakukan kampanye dengan melibatkan anak-anak.

“Dalam kasus ini ada seorang anak yang mengupload ajakan untuk memilik orang tuanya, kemudian di upload di akun HP ayahnya, tanpa sepengetahuan oleh ayahnya,” kata Prof. Dr. Mudzakkir usai beri kesaksian pada Kamis (25/1/2024) kemaren.

Baca Juga :  Kampanye Akbar Paslon No Urut 2 Rusdi-Shobi Di Penuhi Ribuan Pendukung

“Pertanyaannya ayahnya yang sebagai calon anggota legislatif itu bisa dimintai pertanggungjawaban atau tidak?” Kata Dosen Universitas Islam Indonesia ini

Menurut Prof. Dr. Mudzakkir anak tersebut belum memiliki hak untuk memilih sehingga tidak berhak juga untuk kampanye. Hal itu terungkap dalam sidang dengan agenda mendengarkan saksi ahli ini.

Sidang yang menghadirkan Prof. Dr. Mudzakkir ahli hukum pidana UII ini berjalan hingga larut malam.

Baca Juga :  Apresiasi Pt Tirta Fresindo Jaya Plant 1 Pasuruan Proaktif Dalam Kebutuhan Masyarakat Yang Terdampak Kekeringan Air

“Meski akun tersebut masuk akun yang didaftarkan ke KPU, tapi tanpa sepengetahuan yang bersangkutan,” kata Prof. Dr. Mudzakkir

Ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta menambahkan unsur pidana yang melibatkan anak dalam pemilu adalah kegiatan kegiatan kampanye. Dalam kasus ini MA tidak sedang melakukan kegiatan kampanye.

“Unsurnya adalah dalam kegiatan kampanye, lha pada saat anaknya mengupload yang bersangkutan tidak dalam kegiatan kampanye,” kata Prof. Dr. Mudzakkir

Dalam kasus ini, Prof. Dr. Mudzakkir mengatakan, anaknya harus bertanggung jawab sendiri dan tidak bisa bisa melibatkan orang tuanya.

Baca Juga :  Siswa Miskin Dilarang Ujian Di Dalam Kelas, Ada Apa yaa??

“Sehingga dengan demikian anaknya bertanggungjawab sendiri tidak bisa dibebankan kepada orang tua,” kata Prof. Dr. Mudzakkir.

Diberitakan sebelumnya, seorang calon legislatif (caleg) di Kabupaten Purworejo ditetapkan telah sebagai tersangka. Yang bersangkutan diduga melakukan kampanye yang melibatkan anak-anak di bawah umur dan di-upload di akun media sosial miliknya.

Video kampanye berdurasi 20 detik itu di-upload di akun TikTok yang bersangkutan. Hal tersebut kemudian ditemukan oleh Bawaslu Kabupaten Purworejo.(Fauzi)

Berita Terkait

Pasuruan Creative Fest 2024: Wadah Kreativitas Anak Muda untuk Meningkatkan Ekonomi Kota 
Siswa Miskin Dilarang Ujian Di Dalam Kelas, Ada Apa yaa??
Melalui Program CSR PT TFJ Pasuruan Plant 1  Salurkan Permodalan Dan Pembinaan UMKM Kelompok Ternak
Apresiasi Pt Tirta Fresindo Jaya Plant 1 Pasuruan Proaktif Dalam Kebutuhan Masyarakat Yang Terdampak Kekeringan Air
Tujuh Jam Timses Salah Satu Paslon Dari 01 Di Priksa Bawaslu, Ini Sanksinya?
Mau Sebar Amplop, Empat Warga Ditangkap Satgas Anti Money Politic
Tak Beretika, Oknum Anggota DPRD Kota Pasuruan Saat Bicara Dengan Anggota Bawaslu
Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota  Ungkap Oknum Mantan Kades Kedawung Kulon Korupsi Anggaran DD
Berita ini 158 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 09:20 WIB

Pasuruan Creative Fest 2024: Wadah Kreativitas Anak Muda untuk Meningkatkan Ekonomi Kota 

Sabtu, 30 November 2024 - 14:40 WIB

Siswa Miskin Dilarang Ujian Di Dalam Kelas, Ada Apa yaa??

Jumat, 29 November 2024 - 10:49 WIB

Melalui Program CSR PT TFJ Pasuruan Plant 1  Salurkan Permodalan Dan Pembinaan UMKM Kelompok Ternak

Jumat, 29 November 2024 - 09:58 WIB

Apresiasi Pt Tirta Fresindo Jaya Plant 1 Pasuruan Proaktif Dalam Kebutuhan Masyarakat Yang Terdampak Kekeringan Air

Rabu, 27 November 2024 - 04:54 WIB

Tujuh Jam Timses Salah Satu Paslon Dari 01 Di Priksa Bawaslu, Ini Sanksinya?

Selasa, 26 November 2024 - 23:56 WIB

Mau Sebar Amplop, Empat Warga Ditangkap Satgas Anti Money Politic

Selasa, 26 November 2024 - 21:28 WIB

Tak Beretika, Oknum Anggota DPRD Kota Pasuruan Saat Bicara Dengan Anggota Bawaslu

Selasa, 26 November 2024 - 01:02 WIB

Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota  Ungkap Oknum Mantan Kades Kedawung Kulon Korupsi Anggaran DD

Berita Terbaru