Ciptakan Zero Knalpot Brong, Satlantas Polresta Malang Kota Gelar Deklarasi

- Jurnalis

Senin, 29 Januari 2024 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno, saat Deklarasi Zero Knalpot Brong.

Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno, saat Deklarasi Zero Knalpot Brong.

KOTA MALANG|RealitaPublik – Tekad Satlantas Polresta Malang Kota menciptakan zero knalpot brong tidak main-main. Hal tersebut diwujudkan dengan menggelar deklarasi yang diikuti oleh 7 Komunitas Motor dari Malang Raya, Blitar dan Pasuruan. Senin (29/01/2024)

Menurut Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol. Aristianto Budi Sutrisno deklarasi ini adalah perintah langsung dari Direktorat Lalu-Lintas (Dirlantas) Polda Jatim.

” Pada hari ini Bapak Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, S.I.K, M.Si yang diwakili oleh Wakapolresta AKBP Apip Ginanjar menggelar Deklarasi Zero Knalpot.

Baca Juga :  Tolak WFH, Pemprov Jateng Pastikan Seluruh ASN Wajib Masuk Kantor Demi Pelayanan Optimal

“Dalam gelaran ini juga diikuti komunitas motor dari 7 Kabupaten/kota yang tergabung dalam Korwil Malang, yaitu Kota/Kabupaten Malang, Batu, Pasuruan, Blitar,”ujarnya.

Kompol Aristianto juga menegaskan bahwa dalam deklarasi tersebut kita dan seluruh komunitas motor yang hadir sepakat untuk tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan standar teknis.

“Karena sudah jelas, penggunaan knalpot yang tidak standar (knalpot brong) sangat menggangu pengguna jalan dan menimbulkan suara bising,”tegasnya.

Baca Juga :  HUT ke-17 Tubaba: Pemkab Gebrak Sektor Kesehatan Lewat Program "Tubaba Q Sehat Home Care"

Kasatlantas juga menghimbau untuk bengkel atau toko yang menjual knalpot tersebut agar menjual kepada konsumen yang menggunakan knalpot brong ini untuk kebutuhan balap motor resmi dan tidak diperuntukkan di jalan raya.

“Satlantas Polresta Malang Kota juga telah bekerjasama dengan Polres Malang serta IMI Malang untuk mengakomodir pengendara motor yang ingin balapan. Untuk tempatnya berada di luar Stadion Kanjuruhan. Ketentuan bagi yang ikut balapan, motornya harus dilengkapi dengan surat-surat dan joki atau pengendara harus sudah punyai SIM serta dilengkapi dengan pengaman standar balap,”imbuhnya.

Baca Juga :  KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, 13 Perjalanan Kereta Daop 4 Semarang Dialihkan ke Jalur Utara

Kompol Aristianto juga menyampaikan akan terus melaksanakan operasi-operasi dan telah memerintahkan kepada jajaran Satlantas yang ada dilapangan untuk dapat menindak langsung pengendara motor dan mobil yang menggunakan knalpot brong. (Evi)

Berita Terkait

Warga Semarang Tengah Bersiap! Simak Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini
Wali Kota Aaf Dorong Pejabat Kota Pekalongan Bersepeda ke Kantor
Dugaan Pelanggaran di Puskesmas Petungkriyono: LSM Pejuang 24 Penuhi Panggilan Inspektorat Pekalongan
Diterjang Angin Kencang, Sebuah Bangunan Dapur Milik Lansia di Situbondo Roboh
Pemerhati Sosial Kritik Rencana Larangan Siswa di Situbondo Bawa Motor
Keberadaan Suwardi Masih Misteri, Tim SAR Hentikan Pencarian di Hutan Baluran Setelah Seminggu
Warga Masangan Bongkar Dugaan “Gudang” Oplosan LPG Subsidi: Mobil Kabur Saat Dicegat, Polisi Diminta Segera Gerebek!
Juru Parkir Geruduk Mie Gacoan: Tolak Vendor Eksternal, Pertahankan Mata Pencaharian!
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 08:34 WIB

Warga Semarang Tengah Bersiap! Simak Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini

Selasa, 14 April 2026 - 07:10 WIB

Wali Kota Aaf Dorong Pejabat Kota Pekalongan Bersepeda ke Kantor

Selasa, 14 April 2026 - 00:43 WIB

Dugaan Pelanggaran di Puskesmas Petungkriyono: LSM Pejuang 24 Penuhi Panggilan Inspektorat Pekalongan

Selasa, 14 April 2026 - 00:31 WIB

Diterjang Angin Kencang, Sebuah Bangunan Dapur Milik Lansia di Situbondo Roboh

Senin, 13 April 2026 - 23:09 WIB

Pemerhati Sosial Kritik Rencana Larangan Siswa di Situbondo Bawa Motor

Senin, 13 April 2026 - 08:37 WIB

Warga Masangan Bongkar Dugaan “Gudang” Oplosan LPG Subsidi: Mobil Kabur Saat Dicegat, Polisi Diminta Segera Gerebek!

Minggu, 12 April 2026 - 11:48 WIB

Juru Parkir Geruduk Mie Gacoan: Tolak Vendor Eksternal, Pertahankan Mata Pencaharian!

Minggu, 12 April 2026 - 11:37 WIB

Wali Kota Adi Wibowo Hadiri Silaturahmi KAHMI-FORHATI: Tekankan Peran Strategis Kader HMI bagi Pasuruan

Berita Terbaru