Ciptakan Zero Knalpot Brong, Satlantas Polresta Malang Kota Gelar Deklarasi

- Jurnalis

Senin, 29 Januari 2024 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno, saat Deklarasi Zero Knalpot Brong.

i

Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno, saat Deklarasi Zero Knalpot Brong.

KOTA MALANG|RealitaPublik – Tekad Satlantas Polresta Malang Kota menciptakan zero knalpot brong tidak main-main. Hal tersebut diwujudkan dengan menggelar deklarasi yang diikuti oleh 7 Komunitas Motor dari Malang Raya, Blitar dan Pasuruan. Senin (29/01/2024)

Menurut Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol. Aristianto Budi Sutrisno deklarasi ini adalah perintah langsung dari Direktorat Lalu-Lintas (Dirlantas) Polda Jatim.

” Pada hari ini Bapak Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, S.I.K, M.Si yang diwakili oleh Wakapolresta AKBP Apip Ginanjar menggelar Deklarasi Zero Knalpot.

Baca Juga :  Wujud Peduli Kasih, DPD Partai Golkar Tubaba Bagikan Sembako untuk Lansia dan Warga Kurang Mampu

“Dalam gelaran ini juga diikuti komunitas motor dari 7 Kabupaten/kota yang tergabung dalam Korwil Malang, yaitu Kota/Kabupaten Malang, Batu, Pasuruan, Blitar,”ujarnya.

Kompol Aristianto juga menegaskan bahwa dalam deklarasi tersebut kita dan seluruh komunitas motor yang hadir sepakat untuk tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan standar teknis.

“Karena sudah jelas, penggunaan knalpot yang tidak standar (knalpot brong) sangat menggangu pengguna jalan dan menimbulkan suara bising,”tegasnya.

Baca Juga :  Rakor Pemdes Tamansari: Fokus Sambut Hari Kemerdekaan dan Percepat Proyek Desa

Kasatlantas juga menghimbau untuk bengkel atau toko yang menjual knalpot tersebut agar menjual kepada konsumen yang menggunakan knalpot brong ini untuk kebutuhan balap motor resmi dan tidak diperuntukkan di jalan raya.

“Satlantas Polresta Malang Kota juga telah bekerjasama dengan Polres Malang serta IMI Malang untuk mengakomodir pengendara motor yang ingin balapan. Untuk tempatnya berada di luar Stadion Kanjuruhan. Ketentuan bagi yang ikut balapan, motornya harus dilengkapi dengan surat-surat dan joki atau pengendara harus sudah punyai SIM serta dilengkapi dengan pengaman standar balap,”imbuhnya.

Baca Juga :  Pemerintah Pertahankan Tarif Listrik Kuartal III 2026 demi Stabilitas Ekonomi

Kompol Aristianto juga menyampaikan akan terus melaksanakan operasi-operasi dan telah memerintahkan kepada jajaran Satlantas yang ada dilapangan untuk dapat menindak langsung pengendara motor dan mobil yang menggunakan knalpot brong. (Evi)

Berita Terkait

Hilang Saat Melaut, Nelayan Asal Jangkar Situbondo Ditemukan Tewas Mengambang
Berkedok Investasi Mall, Oknum Guru SD di Situbondo Diduga Tipu Puluhan Warga hingga Miliaran Rupiah
BGN Usut 5.355 SPPG Diduga Melanggar Usai Terima Data Kertas Kerja Audit Kejagung
Bupati Anom Kena OTT KPK, Nurkholes Resmi Ditunjuk Jadi Plt Bupati Pemalang
Restu Keraton Surakarta di Bumi Arema: KRA. Dwi Indrotito Cahyono Resmi Pimpin PAKASA Malang Raya Periode 2026–2031
Konstruksi Proyek Irigasi Rp4,8 Miliar di Indramayu Janggal, AMKI Siap Laporkan ke Kejari
Aktivitas Logistik Herma Jaya di Permukiman Legokkalong Dikeluhkan Warga, Tata Ruang Dipertanyakan
Memperingati Haul ke-45 KH. Abdul Hamid: Mengenal Sosok Ulama Besar Asal Pasuruan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Hilang Saat Melaut, Nelayan Asal Jangkar Situbondo Ditemukan Tewas Mengambang

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:31 WIB

Berkedok Investasi Mall, Oknum Guru SD di Situbondo Diduga Tipu Puluhan Warga hingga Miliaran Rupiah

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:47 WIB

BGN Usut 5.355 SPPG Diduga Melanggar Usai Terima Data Kertas Kerja Audit Kejagung

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Bupati Anom Kena OTT KPK, Nurkholes Resmi Ditunjuk Jadi Plt Bupati Pemalang

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:33 WIB

Restu Keraton Surakarta di Bumi Arema: KRA. Dwi Indrotito Cahyono Resmi Pimpin PAKASA Malang Raya Periode 2026–2031

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Konstruksi Proyek Irigasi Rp4,8 Miliar di Indramayu Janggal, AMKI Siap Laporkan ke Kejari

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Aktivitas Logistik Herma Jaya di Permukiman Legokkalong Dikeluhkan Warga, Tata Ruang Dipertanyakan

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:14 WIB

Memperingati Haul ke-45 KH. Abdul Hamid: Mengenal Sosok Ulama Besar Asal Pasuruan

Berita Terbaru