Pengedar Barang Haram Ditangkap Polisi di Jalan Lintas Talang Ojan-Talang Ubi

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 11 Februari 2024 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku berikut barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Pali.

Pelaku berikut barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Pali.

PALI SUMSEL. RealitaPublik — Satuan Reserse Narkoba Polres PALI Polda Sumsel berhasil mengamankan 1,57 gram diduga Narkotika jenis sabu-sabu dari tangan terduga pelaku pengedar berinisial RMD (19) tahun.

Pria warga asal Talang Ojan, kecamatan Talang Ubi Utara ini ditangkap Sat Res Narkoba Polres PALI di jalan lintas antara Talang Ojan dan Desa Suka Maju Talang Ubi pada Sabtu pagi sekira pukul 07.00 WIB (10/2/2024).

Baca Juga :  Dua Kurir dan Pemasok Narkoba di Kebumen Diringkus Polisi 

Selain mengamankan barang bukti berupa serbuk kristal bening diduga Sabu-sabu, Sat Res Narkoba juga mengamankan satu bal klip bening kecil kosong, satu buah timbangan digital, handphone dan sejumlah uang diduga hasil penjualan barang haram itu.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Res Narkoba Polres PALI AKP Hamdani SH, didampingi kanit 2 IPDA Nofran membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku RMD tersebut.

Menurutnya penangkapan terhadap terduga tersangka pelaku pengedar narkoba ini berawal adanya informasi dari masyarakat, bahwa di Tempat Kejadian Perkara kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga :  Siswa Miskin Dilarang Ujian Di Dalam Kelas, Ada Apa yaa??

Setelah mendapatkan informasi itu kata AKP Hamdani SH, ia dampingi kanit 2 IPDA Nopran langsung melakukan penyelidikan dan menggerebek terduga pelaku pengedar narkoba berinisial RMD tersebut.

” Pada saat penangkapan, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik klip bening yang berisikan serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis Sabu,” ujarnya.

Baca Juga :  Bongkar Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Polres Kebumen Ciduk Dua Tersangka

Dia menegaskan, ketika di interogasi RMD ini mengakui jika barang bukti itu miliknya, yang didapatnya dari seseorang berinisial GR alias KNM warga kecamatan Talang Ubi, sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang.

” Terduga pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres PALI untuk di tindak lanjuti secara hukum yang berlaku,” tandasnya mewakili Kapolres PALI. (L. Heri)

Berita Terkait

Bongkar Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Polres Kebumen Ciduk Dua Tersangka
Siswa Miskin Dilarang Ujian Di Dalam Kelas, Ada Apa yaa??
Tujuh Jam Timses Salah Satu Paslon Dari 01 Di Priksa Bawaslu, Ini Sanksinya?
Mau Sebar Amplop, Empat Warga Ditangkap Satgas Anti Money Politic
Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota  Ungkap Oknum Mantan Kades Kedawung Kulon Korupsi Anggaran DD
Mayat di Muara Sungai Lukulo, Polres Kebumen: Kuat Dugaan Korban Pembunuhan 
Dua Kurir dan Pemasok Narkoba di Kebumen Diringkus Polisi 
Menang Judol Pemuda Asal Karangduwur Petanahan Kebumen Untuk Membeli Sabu
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 08:48 WIB

Bongkar Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Polres Kebumen Ciduk Dua Tersangka

Sabtu, 30 November 2024 - 14:40 WIB

Siswa Miskin Dilarang Ujian Di Dalam Kelas, Ada Apa yaa??

Rabu, 27 November 2024 - 04:54 WIB

Tujuh Jam Timses Salah Satu Paslon Dari 01 Di Priksa Bawaslu, Ini Sanksinya?

Selasa, 26 November 2024 - 23:56 WIB

Mau Sebar Amplop, Empat Warga Ditangkap Satgas Anti Money Politic

Selasa, 26 November 2024 - 01:02 WIB

Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota  Ungkap Oknum Mantan Kades Kedawung Kulon Korupsi Anggaran DD

Rabu, 20 November 2024 - 06:25 WIB

Mayat di Muara Sungai Lukulo, Polres Kebumen: Kuat Dugaan Korban Pembunuhan 

Selasa, 19 November 2024 - 10:38 WIB

Dua Kurir dan Pemasok Narkoba di Kebumen Diringkus Polisi 

Jumat, 15 November 2024 - 07:37 WIB

Menang Judol Pemuda Asal Karangduwur Petanahan Kebumen Untuk Membeli Sabu

Berita Terbaru