Pengedar Barang Haram Ditangkap Polisi di Jalan Lintas Talang Ojan-Talang Ubi

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 11 Februari 2024 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku berikut barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Pali.

Pelaku berikut barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Pali.

PALI SUMSEL. RealitaPublik — Satuan Reserse Narkoba Polres PALI Polda Sumsel berhasil mengamankan 1,57 gram diduga Narkotika jenis sabu-sabu dari tangan terduga pelaku pengedar berinisial RMD (19) tahun.

Pria warga asal Talang Ojan, kecamatan Talang Ubi Utara ini ditangkap Sat Res Narkoba Polres PALI di jalan lintas antara Talang Ojan dan Desa Suka Maju Talang Ubi pada Sabtu pagi sekira pukul 07.00 WIB (10/2/2024).

Baca Juga :  Polres Kebumen Lakukan Pengamanan Kegiatan Ibadah Paskah di Sejumlah Gereja

Selain mengamankan barang bukti berupa serbuk kristal bening diduga Sabu-sabu, Sat Res Narkoba juga mengamankan satu bal klip bening kecil kosong, satu buah timbangan digital, handphone dan sejumlah uang diduga hasil penjualan barang haram itu.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Res Narkoba Polres PALI AKP Hamdani SH, didampingi kanit 2 IPDA Nofran membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku RMD tersebut.

Menurutnya penangkapan terhadap terduga tersangka pelaku pengedar narkoba ini berawal adanya informasi dari masyarakat, bahwa di Tempat Kejadian Perkara kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga :  Patroli Drone, Polres Pasuruan Kota Berhasil Identifikasi dan Bongkar Lokasi Sabung Ayam

Setelah mendapatkan informasi itu kata AKP Hamdani SH, ia dampingi kanit 2 IPDA Nopran langsung melakukan penyelidikan dan menggerebek terduga pelaku pengedar narkoba berinisial RMD tersebut.

” Pada saat penangkapan, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik klip bening yang berisikan serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis Sabu,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Kebumen Lakukan Pengamanan Rangkaian Ibadah Paskah di Sejumlah Gereja

Dia menegaskan, ketika di interogasi RMD ini mengakui jika barang bukti itu miliknya, yang didapatnya dari seseorang berinisial GR alias KNM warga kecamatan Talang Ubi, sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang.

” Terduga pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres PALI untuk di tindak lanjuti secara hukum yang berlaku,” tandasnya mewakili Kapolres PALI. (L. Heri)

Berita Terkait

Buang Sampah Sembarangan, Kades Sukaresmi Siap Beri Sanksi bagi Pelaku
Dapat Kunjungan dari Perusahaan Mesin Jepang, SMK Muhammadiyah Bangun Skill Siswa SMK Siap Kerja
Program “Mayur Kamtibmas” Polresta Banyuwangi Sosialisasi Bahaya Judi Online dan Narkoba
Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja di Sumbar, 4 Tersangka Ditangkap
Polres Probolinggo Berhasil Amankan Bandar Narkoba Berjuluk Kobar Pengedar Sabu Hingga 2 kg per Bulan
Didampingi LBH dan LSM, Wikarno Laporkan Kasus Kematian Anaknya yang Dianggap Tidak Wajar ke Polisi
Alami Pelecehan Seksual, Wanita Penjual Es di Kebumen Lapor Polisi 
Ketua TP PKK Instruksikan Pengurus YJI Aceh Bentuk di Seluruh Kabupaten
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 12:29 WIB

Buang Sampah Sembarangan, Kades Sukaresmi Siap Beri Sanksi bagi Pelaku

Minggu, 27 April 2025 - 11:40 WIB

Dapat Kunjungan dari Perusahaan Mesin Jepang, SMK Muhammadiyah Bangun Skill Siswa SMK Siap Kerja

Sabtu, 26 April 2025 - 16:41 WIB

Program “Mayur Kamtibmas” Polresta Banyuwangi Sosialisasi Bahaya Judi Online dan Narkoba

Sabtu, 26 April 2025 - 16:37 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja di Sumbar, 4 Tersangka Ditangkap

Sabtu, 26 April 2025 - 16:27 WIB

Polres Probolinggo Berhasil Amankan Bandar Narkoba Berjuluk Kobar Pengedar Sabu Hingga 2 kg per Bulan

Sabtu, 26 April 2025 - 15:15 WIB

Didampingi LBH dan LSM, Wikarno Laporkan Kasus Kematian Anaknya yang Dianggap Tidak Wajar ke Polisi

Sabtu, 26 April 2025 - 07:04 WIB

Alami Pelecehan Seksual, Wanita Penjual Es di Kebumen Lapor Polisi 

Jumat, 25 April 2025 - 22:18 WIB

Ketua TP PKK Instruksikan Pengurus YJI Aceh Bentuk di Seluruh Kabupaten

Berita Terbaru