Damkar Purworejo Minta Tempat Karaoke Taati Aturan dan Hormati Umat Muslim yang Berpuasa,Tapi Selalu Taati Kesepakatan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWOREJO, RealitaPublik – Pemerintah Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, melalui Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo, membuat kebijakan atau aturan yaitu tempat hiburan atau karaoke boleh buka selama bulan puasa atau Ramadhan.

Kebijakan itu diberlakukan setelah adanya kesepakatan bersama antara paguyuban karaoke, Polres/Kodim 0708 Purworejo, dinas terkait dan FKUB.

Meski boleh buka selama Ramadhan, namun Pemkab tetap melarang penyedian minuman keras di tempat hiburan atau karaoke, dan pengelola diharapkan lebih toleransi terhadap umat muslim yang melaksanakan kegiatan ibadah di bulan Ramadhan.

“Untuk kegiatan kita, kemarin sebelum puasa kita sudah mengumpulkan teman- teman dari paguyuban karaoke, Polres dan Kodim, lalu dinas terkait juga FKUB, untuk membuat suatu kesepakatan terkait dengan aturan main dibulan ramadhan 1445 H/ 2024 Masehi ini, kemarin disepakati karaoke tetep boleh buka, tapi pada awal min 1 dan plus 2 puasa mereka tutup, juga H-1 dan H+2 lebaran juga tutup, juga pada saat Nuzulul Quran,” ungkap Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo, Budi Wibowo, S.Sos.,M.Si, saat ditemui dikantornya,, pada Jumat (22/3/2024).

Baca Juga :  MB Shanka Wibawa Soeropati Polres Pasuruan Kota Raih Prestasi Gemilang di Pasuruan Marching Competition 2025

Meski diijinkan buka, lanjutnya, tempat hiburan atau karaoke, sesuai kesepakatan hanya boleh buka pada pukul 9 malam atau 21.00 wib hingga pukul 12 malam atau 00.00 wib, setiap harinya.

Disebutkan, ada sekitar 22 tempat hiburan karaoke yang aktif beroperasi di wilayah Kabupaten Purworejo.

“Untuk himbauan itu kemarin kita mohonkan untuk disebarluaskan kepada semua pelanggannya,” jelasnya.

Terkait Ramadhan, Satpol PP dan Damkar Purworejo juga menghimbau kepada pemilik warung makan yang buka dan melayani warga yang tidak berpuasa untuk memberikan tolerasi kepada umat muslim yang berpuasa dengan cara menutup warung dengan tirai, sehingga tidak terlihat terbuka dan menghormati yang warga berpuasa.

Baca Juga :  Polres Situbondo Berhasil Ungkap Produsen Pupuk Cair Illegal

“Tadi malam kita melakukan kegiatan monitoring, ternyata masih kita temukan di daerah Purwodadi yang masih menjual miras, ada sekitar 60an botol lebih dan dari beberapa lokasi ada 100an botol lebih miras yang kita sita. Juga ada karaoke yang buka diluar ketentuan waktu yang ditentukan, namun semalam sudah kita peringatkan,” katanya.

Selain monitoring tempat hiburan karaoke, Satpol PP dan Damkar Purworejo juga melakukan razia terhadap sejumlah hotel melati yang ada di Purworejo, hasilnya petugas masih menemukan satu pasangan yang bukan suami istri atau ilegal dan juga petugas mendapati 6 anak yang mabuk mabukan di tepi sungai atau kali di daerah Purwodadi.

Baca Juga :  Kasus Main Hakim Sendiri di Pohjentrek Memasuki Tahap Pemeriksaan Saksi

“Mereka langsung kita berikan pembinaan, dan untuk pasangan ilegal sudah kita data, besok Senin kita panggil ke kantor untuk kita berikan pembinaan,” ujarnya.

Monitoring dan razia, tambahnya, masih akan dilaksanakan oleh Satpol PP dan Damkar Purworejo secara berkala dan temporer kedepanya. Satpol PP dan Damkar Purworejo berkomitmen akan menegakkan aturan sesuai dengan kesepakatan yang dibuat bersama.

“Kami menghimbau kepada semua masyarakat untuk bisa menjaga kekhusukan ibadah secara baik di bulan Ramadhan, hal- hal yang tentunya melanggar syariat atau norma- norma bulan Ramadhan ya dihindari agar tidak mengganggu kekhusukan umat muslim lain yang menjalankan kegiatan ibadah di bulan suci Ramadhan ini,” pesannya.(Fauzi)

Berita Terkait

Sinergitas Humas Polda Jatim dan Awak Media Mewujudkan Kondusifitas Kamtibmas
Format: Jalan Rusak dan Kendaraan Melintas Melebihi Tonase, Kemana Dinas dan APH?
Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Banyuwangi, 63 Paket Sabu dari Tersangka Pengedar
Polisi Amankan 11 Pesilat Diduga Pelaku Pengeroyokan di Blitar, 3 Ditetapkan Tersangka
Kurang dari 24 jam Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Penganiayaan Berujung Maut di Pandaan
Jelang Ramadan, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras di Pamekasan
Polri-Kemenhut Tandatangani MoU, Komitmen Jaga Hutan Indonesia dengan Penegakan Hukum
Mahasiswi yang Pinjam Mobil dan Mengganti Plat Demi Konten Kena Sanksi 
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:45 WIB

Sinergitas Humas Polda Jatim dan Awak Media Mewujudkan Kondusifitas Kamtibmas

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:06 WIB

Format: Jalan Rusak dan Kendaraan Melintas Melebihi Tonase, Kemana Dinas dan APH?

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:39 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Banyuwangi, 63 Paket Sabu dari Tersangka Pengedar

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:11 WIB

Kurang dari 24 jam Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Penganiayaan Berujung Maut di Pandaan

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:32 WIB

Jelang Ramadan, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras di Pamekasan

Senin, 17 Februari 2025 - 21:50 WIB

Polri-Kemenhut Tandatangani MoU, Komitmen Jaga Hutan Indonesia dengan Penegakan Hukum

Senin, 17 Februari 2025 - 15:23 WIB

Mahasiswi yang Pinjam Mobil dan Mengganti Plat Demi Konten Kena Sanksi 

Minggu, 16 Februari 2025 - 23:37 WIB

Rakercab 2 MPC Pemuda Pancasila: Tangguh Berkualitas, Bermental Pancasila

Berita Terbaru