Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Sebuah Toko di Kutoarjo

- Jurnalis

Sabtu, 30 Maret 2024 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Polsek Kutoarjo saat di depan sebuah toko yang menjual miras, Jumat (29/3/24) malam. (Foto: Fauzi)

i

Anggota Polsek Kutoarjo saat di depan sebuah toko yang menjual miras, Jumat (29/3/24) malam. (Foto: Fauzi)

PURWOREJO, realitapublik.id- Polsek Kutoarjo Polres Purworejo berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari sebuah toko diwilayah Kecamatan Kutoarjo Kabupaten Purworejo, Jumat (29/3/24) malam.

Kapolres Purworejo AKBP. Eko Sunaryo, S.I.K., M.K.P melalui Kapolsek Kutoarjo AKP Ida Wida Astuti, S.H., M.A.P mengungkapkan penyitaan puluhan minuman keras dari berbagai merek tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat dan beredarnya berita di media sosial terkait adanya pemilik toko berinisial AA (26) warga Kelurahan Kutoarjo menyimpan dan menjual barang haram.

“Kemudian kami dalami dan lakukan penyelidikan dan benar adanya laporan dan berita tersebut,” ungkapnya.

Sejumlah botol miras berbagai merek dapat kita sita dan pemilik toko kami lakukan pemeriksaan barangkali adanya penyimpanan ditempat lain.

AKP Ida mengatakan bahwa miras merupakan penyebab kriminalitas, dimana orang yang minum miras secara otomatis akan terganggu kesadaran berpikir dan mereka bisa menjurus tindakan-tindakan kriminal. “Terlebih bulan Ramadan ini kami akan tingkatkan patroli agar umat muslim yang menjalankan ibadah puasa dapat merasa aman dan nyaman tanpa adanya gangguan Kamtibmas,” pungkasnya.(Fauzi)

Berita Terkait

PERNYATAAN SIKAP KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK Atas Kasus Anak Down Syndrome Meninggal Dunia Diduga Akibat Bullying di Surabaya
Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Dugaan Pencurian dan Penadahan, Satu Pria Diamankan
Diwarnai Drama Pengejaran, Aksi Pencurian Minyak Mentah Pertamina di PALI Berhasil Digagalkan
Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti 115 Perkara, Termasuk 5,3 Kg Sabu
Sarang Obat Keras dan Miras di Terminal Laladon Digerebek Gabungan, Ratusan Barang Bukti Disita
Dugaan Penggelapan Motor di Purwosari Jalan di Tempat, Korban Kecewa Kinerja Polsek
Didesak Utang Judi Online, Pria di Pasuruan Bantai dan Bakar Kerabatnya yang Masih Pelajar
Nekat Begal Motor Mahasiswi di Dieng, Mahasiswa Asal Jember Ditangkap Warga di FH Unmer Malang
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:44 WIB

PERNYATAAN SIKAP KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK Atas Kasus Anak Down Syndrome Meninggal Dunia Diduga Akibat Bullying di Surabaya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:51 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Dugaan Pencurian dan Penadahan, Satu Pria Diamankan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:37 WIB

Diwarnai Drama Pengejaran, Aksi Pencurian Minyak Mentah Pertamina di PALI Berhasil Digagalkan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti 115 Perkara, Termasuk 5,3 Kg Sabu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Sarang Obat Keras dan Miras di Terminal Laladon Digerebek Gabungan, Ratusan Barang Bukti Disita

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Dugaan Penggelapan Motor di Purwosari Jalan di Tempat, Korban Kecewa Kinerja Polsek

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Didesak Utang Judi Online, Pria di Pasuruan Bantai dan Bakar Kerabatnya yang Masih Pelajar

Jumat, 25 September 2026 - 20:22 WIB

Nekat Begal Motor Mahasiswi di Dieng, Mahasiswa Asal Jember Ditangkap Warga di FH Unmer Malang

Berita Terbaru