PURWOREJO, realitapublik.id- Polsek Kutoarjo Polres Purworejo berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari sebuah toko diwilayah Kecamatan Kutoarjo Kabupaten Purworejo, Jumat (29/3/24) malam.
Kapolres Purworejo AKBP. Eko Sunaryo, S.I.K., M.K.P melalui Kapolsek Kutoarjo AKP Ida Wida Astuti, S.H., M.A.P mengungkapkan penyitaan puluhan minuman keras dari berbagai merek tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat dan beredarnya berita di media sosial terkait adanya pemilik toko berinisial AA (26) warga Kelurahan Kutoarjo menyimpan dan menjual barang haram.
“Kemudian kami dalami dan lakukan penyelidikan dan benar adanya laporan dan berita tersebut,” ungkapnya.
Sejumlah botol miras berbagai merek dapat kita sita dan pemilik toko kami lakukan pemeriksaan barangkali adanya penyimpanan ditempat lain.
AKP Ida mengatakan bahwa miras merupakan penyebab kriminalitas, dimana orang yang minum miras secara otomatis akan terganggu kesadaran berpikir dan mereka bisa menjurus tindakan-tindakan kriminal. “Terlebih bulan Ramadan ini kami akan tingkatkan patroli agar umat muslim yang menjalankan ibadah puasa dapat merasa aman dan nyaman tanpa adanya gangguan Kamtibmas,” pungkasnya.(Fauzi)