Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Sebuah Toko di Kutoarjo

- Jurnalis

Sabtu, 30 Maret 2024 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Polsek Kutoarjo saat di depan sebuah toko yang menjual miras, Jumat (29/3/24) malam. (Foto: Fauzi)

i

Anggota Polsek Kutoarjo saat di depan sebuah toko yang menjual miras, Jumat (29/3/24) malam. (Foto: Fauzi)

PURWOREJO, realitapublik.id- Polsek Kutoarjo Polres Purworejo berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari sebuah toko diwilayah Kecamatan Kutoarjo Kabupaten Purworejo, Jumat (29/3/24) malam.

Kapolres Purworejo AKBP. Eko Sunaryo, S.I.K., M.K.P melalui Kapolsek Kutoarjo AKP Ida Wida Astuti, S.H., M.A.P mengungkapkan penyitaan puluhan minuman keras dari berbagai merek tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat dan beredarnya berita di media sosial terkait adanya pemilik toko berinisial AA (26) warga Kelurahan Kutoarjo menyimpan dan menjual barang haram.

“Kemudian kami dalami dan lakukan penyelidikan dan benar adanya laporan dan berita tersebut,” ungkapnya.

Sejumlah botol miras berbagai merek dapat kita sita dan pemilik toko kami lakukan pemeriksaan barangkali adanya penyimpanan ditempat lain.

AKP Ida mengatakan bahwa miras merupakan penyebab kriminalitas, dimana orang yang minum miras secara otomatis akan terganggu kesadaran berpikir dan mereka bisa menjurus tindakan-tindakan kriminal. “Terlebih bulan Ramadan ini kami akan tingkatkan patroli agar umat muslim yang menjalankan ibadah puasa dapat merasa aman dan nyaman tanpa adanya gangguan Kamtibmas,” pungkasnya.(Fauzi)

Berita Terkait

Mau Kabur ke Bangka, Pelaku Pencurian di PALI Ditangkap Tim Beruang Hitam
Nekat Hunus Pisau ke Arah Polisi, Buronan Kasus Penggelapan Motor di PALI Dilumpuhkan
Pencuri Sawit PT SBAL di PALI Tertangkap Basah, Pelaku Tak Berkutik Dikepung Polisi
Polsek Talang Ubi Tangkap Pencuri Sawit PT SBAL di Tempat Kejadian
Residivis Pencurian Kayu Jati di Lampung Utara Diringkus Polisi 
Mobil Raib dari Garasi, Dua Pelaku Dibekuk Polisi 
Bawa Celurit dan Lukai Anak di Bawah Umur, Empat Pelaku Pengeroyokan di GOR Kota Pasuruan Dibekuk Polisi
Diperiksa 12 Jam, Pengasuh Padepokan Padang Ati Pekalongan Resmi Jadi Tersangka
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:30 WIB

Mau Kabur ke Bangka, Pelaku Pencurian di PALI Ditangkap Tim Beruang Hitam

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:34 WIB

Nekat Hunus Pisau ke Arah Polisi, Buronan Kasus Penggelapan Motor di PALI Dilumpuhkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:16 WIB

Pencuri Sawit PT SBAL di PALI Tertangkap Basah, Pelaku Tak Berkutik Dikepung Polisi

Senin, 1 Juni 2026 - 15:10 WIB

Polsek Talang Ubi Tangkap Pencuri Sawit PT SBAL di Tempat Kejadian

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:22 WIB

Residivis Pencurian Kayu Jati di Lampung Utara Diringkus Polisi 

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:14 WIB

Mobil Raib dari Garasi, Dua Pelaku Dibekuk Polisi 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 00:10 WIB

Bawa Celurit dan Lukai Anak di Bawah Umur, Empat Pelaku Pengeroyokan di GOR Kota Pasuruan Dibekuk Polisi

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:19 WIB

Diperiksa 12 Jam, Pengasuh Padepokan Padang Ati Pekalongan Resmi Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Berita

Banner Cakades PAW Selomukti Mulai Menjamur

Jumat, 5 Jun 2026 - 16:20 WIB