Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Sebuah Toko di Kutoarjo

- Jurnalis

Sabtu, 30 Maret 2024 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Polsek Kutoarjo saat di depan sebuah toko yang menjual miras, Jumat (29/3/24) malam. (Foto: Fauzi)

Anggota Polsek Kutoarjo saat di depan sebuah toko yang menjual miras, Jumat (29/3/24) malam. (Foto: Fauzi)

PURWOREJO, realitapublik.id- Polsek Kutoarjo Polres Purworejo berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari sebuah toko diwilayah Kecamatan Kutoarjo Kabupaten Purworejo, Jumat (29/3/24) malam.

Kapolres Purworejo AKBP. Eko Sunaryo, S.I.K., M.K.P melalui Kapolsek Kutoarjo AKP Ida Wida Astuti, S.H., M.A.P mengungkapkan penyitaan puluhan minuman keras dari berbagai merek tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat dan beredarnya berita di media sosial terkait adanya pemilik toko berinisial AA (26) warga Kelurahan Kutoarjo menyimpan dan menjual barang haram.

“Kemudian kami dalami dan lakukan penyelidikan dan benar adanya laporan dan berita tersebut,” ungkapnya.

Sejumlah botol miras berbagai merek dapat kita sita dan pemilik toko kami lakukan pemeriksaan barangkali adanya penyimpanan ditempat lain.

AKP Ida mengatakan bahwa miras merupakan penyebab kriminalitas, dimana orang yang minum miras secara otomatis akan terganggu kesadaran berpikir dan mereka bisa menjurus tindakan-tindakan kriminal. “Terlebih bulan Ramadan ini kami akan tingkatkan patroli agar umat muslim yang menjalankan ibadah puasa dapat merasa aman dan nyaman tanpa adanya gangguan Kamtibmas,” pungkasnya.(Fauzi)

Berita Terkait

Polri Tetapkan Enam Anggota Polri sebagai Tersangka Penganiayaan yang Menewaskan Dua Warga di TMP Kalibata
Polda Jatim Dalami Dugaan Kasus Pencabulan di Ponpes Bangkalan
Polsek Gempol Bekuk Lima Pelaku Residivis Curanmor dan Curemas di Gempol
Bejat! Ayah Tiri di Pemalang Setubuhi Anak, Polres Tetapkan Pelaku Sebagai Tersangka
Lagi! Pencurian Motor di Kotabumi, Korban Desak Polres Lampura Tangkap Pelaku
Polres Lampung Timur Gelar Konferensi Pers Berhasil Ungkap Tiga Perkara Tindak Pidana Menonjol
Miris! Diduga Curi Handphone, Dua Oknum Staf PNS Kelurahan Tanjung Harapan Digelandang Polisi
Sadis, Pria Sukorejo Pasuruan Tewas Akibat Dibondet Bagian Kepala
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:20 WIB

Polri Tetapkan Enam Anggota Polri sebagai Tersangka Penganiayaan yang Menewaskan Dua Warga di TMP Kalibata

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:28 WIB

Polda Jatim Dalami Dugaan Kasus Pencabulan di Ponpes Bangkalan

Senin, 8 Desember 2025 - 17:08 WIB

Polsek Gempol Bekuk Lima Pelaku Residivis Curanmor dan Curemas di Gempol

Senin, 8 Desember 2025 - 08:59 WIB

Bejat! Ayah Tiri di Pemalang Setubuhi Anak, Polres Tetapkan Pelaku Sebagai Tersangka

Minggu, 7 Desember 2025 - 03:49 WIB

Lagi! Pencurian Motor di Kotabumi, Korban Desak Polres Lampura Tangkap Pelaku

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:33 WIB

Polres Lampung Timur Gelar Konferensi Pers Berhasil Ungkap Tiga Perkara Tindak Pidana Menonjol

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:24 WIB

Miris! Diduga Curi Handphone, Dua Oknum Staf PNS Kelurahan Tanjung Harapan Digelandang Polisi

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:24 WIB

Sadis, Pria Sukorejo Pasuruan Tewas Akibat Dibondet Bagian Kepala

Berita Terbaru

Berita

Ansyori Sabak Terpilih Aklamasi Pimpin KONI 2026–2030

Selasa, 10 Feb 2026 - 20:23 WIB