Terungkap, Ini Motif Suami Lakukan KDRT dan Bacok Istri di Kota Malang

- Jurnalis

Senin, 6 Mei 2024 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku KDRT dan pembacokan saat dihadirkan dalam konferensi Pers di Polresta Malang Kota. 

Pelaku KDRT dan pembacokan saat dihadirkan dalam konferensi Pers di Polresta Malang Kota. 

KOTA MALANG|realitapublik.co.id – Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh seorang laki-laki terhadap istrinya yang sedang hamil 4 bulan, telah menggemparkan warga Kota Malang.

Terhimpun informasi, pelaku berikut barang bukti telah diamankan oleh Tim Satreskrim Polresta Malang Kota.

Diketahui, pelaku berinisial MRR (24), warga Muharto Gang 7 Kecamatan Kedungkandang. Korbannya adalah istrinya sendiri berisinial DEF.

Adapun motif perbuatan pelaku tersebut telah terungkap. Hal ini diketahui saat pelaku berikut barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan Polresta Malang Kota di ruang lobby, pada Minggu (5/05/2024)

Baca Juga :  Wakil Bupati Lampung Utara Matangkan Rencana Doa Bersama Lintas Agama

Menurut keterangan Kasatreskrim Polresta Kompol Danang Yudanto, S.H, bahwa pelaku MRR sampai tega melakukan KDRT dan pembacokan terhadap istrinya yang sedang hamil tersebut berawal dari pesan singkat WhatsApp.

“Pada Jumat (26/04/2024), MRR mengecek isi percakapan WA dari handphone istrinya dan didapati adanya chat yang berasal dari seorang laki-laki,” kata Kompol Danang.

Setelah mendapati adanya chat dari seorang laki-laki, lanjut Kasatreskrim Danang, MRR merasa cemburu dan menanyakan kepada istrinya siapa laki-laki tersebut.

“Ketika masih dibakar api cemburu, MRR mengambil sapu lidi dan dipukulkan ke arah punggung istrinya hingga patah. Tidak itu saja, pelaku kemudian mengambil sebilah celurit yang langsung disabetkan ke arah kaki dan tangan istrinya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Serah Terima Jabatan di Polda Jatim, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie Resmi Jabat Kapolres Situbondo

Lebih lanjut Kasatreskrim menyampaikan, akibat dari kekerasan dan bacokan yang dilakukan MRR, DEF menderita luka sobek pada sejumlah bagian tubuhnya.

“DEF menderita luka sobek di bagian kaki kanan dan kiri serta di bagian tangannya,” ujarnya.

Sesaat setelah kejadian, Polresta Malang Kota menerima laporan terkait peristiwa tersebut dari warga setempat.

“Ketika mendapatkan laporan dari warga tentang adanya KDRT yang terjadi, Tim Satreskrim Polresta Malang Kota langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku serta membawa DEF yang terluka ke rumah sakit,” jelasnya.

Baca Juga :  Estetika Kota Terancam: Tiang Wifi Fiberstar Bakal Dibongkar Paksa Akibat Dugaan Ilegal dan Rusak Drainase

Kasatreskrim menyatakan untuk pelaku akan dikenakan pasal 44 Ayat 1 UU Tahun 2024 Tentang PKDRT dan atau Pasal 44 Ayat 2 yang dimana sanksi hukumnya adalah maksimal 5 tahun penjara untuk ayat 1 dan 10 tahun penjara untuk ayat 2 nya.

“Hingga saat ini DEF masih dirawat di RS dan kondisi janin yang dikandungnya masih sehat,” pungkasnya (*)

Penulis : Evi

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Lapen Senilai Rp310 Juta di Desa Cempaka Sudah Rusak Parah
Siswa SD 01 Kedungwuni Pekalongan Alami Mual dan Muntah Usai Santap Menu MBG
Hadapi Intensitas Hujan Tinggi, Ini Langkah Antisipatif Unit Kamsel Satlantas Polres Kota Pekalongan
Sertijab di Mapolda Jatim, Kombes Pol Putu Kholis Aryana Jabat Kapolresta Malang Kota
IWO Tubaba Pertegas Independensi, Fokus Program Sosial Kemanusiaan dan Keluar dari Forum Satu Pintu
Rencana Dinas Pangan dan Pertanian Batang: Tanam Padi Biosalin di Lahan Terdampak Rob
Jumlah Nasabah Bank Sampah Induk Kota Pekalongan Naik 7 Persen di 2025
Serah Terima Jabatan di Polda Jatim, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie Resmi Jabat Kapolres Situbondo
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:25 WIB

Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Lapen Senilai Rp310 Juta di Desa Cempaka Sudah Rusak Parah

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:07 WIB

Siswa SD 01 Kedungwuni Pekalongan Alami Mual dan Muntah Usai Santap Menu MBG

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:49 WIB

Hadapi Intensitas Hujan Tinggi, Ini Langkah Antisipatif Unit Kamsel Satlantas Polres Kota Pekalongan

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:48 WIB

Sertijab di Mapolda Jatim, Kombes Pol Putu Kholis Aryana Jabat Kapolresta Malang Kota

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:22 WIB

IWO Tubaba Pertegas Independensi, Fokus Program Sosial Kemanusiaan dan Keluar dari Forum Satu Pintu

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:38 WIB

Jumlah Nasabah Bank Sampah Induk Kota Pekalongan Naik 7 Persen di 2025

Senin, 12 Januari 2026 - 14:27 WIB

Serah Terima Jabatan di Polda Jatim, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie Resmi Jabat Kapolres Situbondo

Senin, 12 Januari 2026 - 14:13 WIB

Tongkat Komando Berganti: AKBP Harto Agung Cahyono Resmi Jabat Kapolres Pasuruan 

Berita Terbaru