Terungkap, Ini Motif Suami Lakukan KDRT dan Bacok Istri di Kota Malang

- Jurnalis

Senin, 6 Mei 2024 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku KDRT dan pembacokan saat dihadirkan dalam konferensi Pers di Polresta Malang Kota. 

Pelaku KDRT dan pembacokan saat dihadirkan dalam konferensi Pers di Polresta Malang Kota. 

KOTA MALANG|realitapublik.co.id – Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh seorang laki-laki terhadap istrinya yang sedang hamil 4 bulan, telah menggemparkan warga Kota Malang.

Terhimpun informasi, pelaku berikut barang bukti telah diamankan oleh Tim Satreskrim Polresta Malang Kota.

Diketahui, pelaku berinisial MRR (24), warga Muharto Gang 7 Kecamatan Kedungkandang. Korbannya adalah istrinya sendiri berisinial DEF.

Adapun motif perbuatan pelaku tersebut telah terungkap. Hal ini diketahui saat pelaku berikut barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan Polresta Malang Kota di ruang lobby, pada Minggu (5/05/2024)

Baca Juga :  Temu Bolo Sam TITO, Jalin Keakraban dan Seduluran

Menurut keterangan Kasatreskrim Polresta Kompol Danang Yudanto, S.H, bahwa pelaku MRR sampai tega melakukan KDRT dan pembacokan terhadap istrinya yang sedang hamil tersebut berawal dari pesan singkat WhatsApp.

“Pada Jumat (26/04/2024), MRR mengecek isi percakapan WA dari handphone istrinya dan didapati adanya chat yang berasal dari seorang laki-laki,” kata Kompol Danang.

Setelah mendapati adanya chat dari seorang laki-laki, lanjut Kasatreskrim Danang, MRR merasa cemburu dan menanyakan kepada istrinya siapa laki-laki tersebut.

“Ketika masih dibakar api cemburu, MRR mengambil sapu lidi dan dipukulkan ke arah punggung istrinya hingga patah. Tidak itu saja, pelaku kemudian mengambil sebilah celurit yang langsung disabetkan ke arah kaki dan tangan istrinya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Siswa Miskin Dilarang Ujian Di Dalam Kelas, Ada Apa yaa??

Lebih lanjut Kasatreskrim menyampaikan, akibat dari kekerasan dan bacokan yang dilakukan MRR, DEF menderita luka sobek pada sejumlah bagian tubuhnya.

“DEF menderita luka sobek di bagian kaki kanan dan kiri serta di bagian tangannya,” ujarnya.

Sesaat setelah kejadian, Polresta Malang Kota menerima laporan terkait peristiwa tersebut dari warga setempat.

“Ketika mendapatkan laporan dari warga tentang adanya KDRT yang terjadi, Tim Satreskrim Polresta Malang Kota langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku serta membawa DEF yang terluka ke rumah sakit,” jelasnya.

Baca Juga :  Mau Sebar Amplop, Empat Warga Ditangkap Satgas Anti Money Politic

Kasatreskrim menyatakan untuk pelaku akan dikenakan pasal 44 Ayat 1 UU Tahun 2024 Tentang PKDRT dan atau Pasal 44 Ayat 2 yang dimana sanksi hukumnya adalah maksimal 5 tahun penjara untuk ayat 1 dan 10 tahun penjara untuk ayat 2 nya.

“Hingga saat ini DEF masih dirawat di RS dan kondisi janin yang dikandungnya masih sehat,” pungkasnya (*)

Penulis : Evi

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Bongkar Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Polres Kebumen Ciduk Dua Tersangka
Siswa Miskin Dilarang Ujian Di Dalam Kelas, Ada Apa yaa??
Tujuh Jam Timses Salah Satu Paslon Dari 01 Di Priksa Bawaslu, Ini Sanksinya?
Mau Sebar Amplop, Empat Warga Ditangkap Satgas Anti Money Politic
Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota  Ungkap Oknum Mantan Kades Kedawung Kulon Korupsi Anggaran DD
Mayat di Muara Sungai Lukulo, Polres Kebumen: Kuat Dugaan Korban Pembunuhan 
Dua Kurir dan Pemasok Narkoba di Kebumen Diringkus Polisi 
Menang Judol Pemuda Asal Karangduwur Petanahan Kebumen Untuk Membeli Sabu
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 08:48 WIB

Bongkar Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Polres Kebumen Ciduk Dua Tersangka

Sabtu, 30 November 2024 - 14:40 WIB

Siswa Miskin Dilarang Ujian Di Dalam Kelas, Ada Apa yaa??

Rabu, 27 November 2024 - 04:54 WIB

Tujuh Jam Timses Salah Satu Paslon Dari 01 Di Priksa Bawaslu, Ini Sanksinya?

Selasa, 26 November 2024 - 23:56 WIB

Mau Sebar Amplop, Empat Warga Ditangkap Satgas Anti Money Politic

Selasa, 26 November 2024 - 01:02 WIB

Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota  Ungkap Oknum Mantan Kades Kedawung Kulon Korupsi Anggaran DD

Rabu, 20 November 2024 - 06:25 WIB

Mayat di Muara Sungai Lukulo, Polres Kebumen: Kuat Dugaan Korban Pembunuhan 

Selasa, 19 November 2024 - 10:38 WIB

Dua Kurir dan Pemasok Narkoba di Kebumen Diringkus Polisi 

Jumat, 15 November 2024 - 07:37 WIB

Menang Judol Pemuda Asal Karangduwur Petanahan Kebumen Untuk Membeli Sabu

Berita Terbaru