Kunjungan Tim Ombudsman RI Di Kota Pasuruan Adanya Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik

- Jurnalis

Rabu, 31 Juli 2024 - 23:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Pasuruan, RealitaPublik – Polres Pasuruan Kota menerima kunjungan dari Tim Ombudsman Republik Indonesia (RI) untuk melaksanakan kegiatan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik. Rabu(31/7/2024)

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pasuruan Kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan memastikan bahwa standar pelayanan yang diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kunjungan Tim Ombudsman RI ini dipimpin oleh Asisten Muda I Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur Moch Dianto yang didampingi oleh Asisten Pratama II Fatih Sabililul Islam. Mereka disambut langsung oleh Kapolres Pasuruan AKBP Davis Busin Siswara S.I.K., M.I.Kom., beserta jajaran perwira dan staf Polres Pasuruan Kota.

Baca Juga :  MoU Polri-Dewan Pers: Antara Sengketa Berita dan Pidana

“Kami sangat menyambut baik kedatangan Tim Ombudsman RI dalam rangka penilaian penyelenggaraan pelayanan publik. Ini merupakan kesempatan bagi kami untuk mengevaluasi dan memperbaiki layanan yang kami berikan kepada masyarakat.” Ucap Kapolres.

Asisten Muda I Moch Dianto Menyampaikan selama kegiatan penilaian, Tim Ombudsman RI melakukan inspeksi dan penilaian terhadap berbagai aspek pelayanan publik di Polres Pasuruan Kota, termasuk layanan pembuatan SKCK, SIM, pengaduan masyarakat SPKT dan layanan-layanan lainnya.

Mereka menilai fasilitas, kecepatan pelayanan, keterbukaan informasi, serta kesesuaian prosedur dengan standar yang telah ditetapkan.

“Kami mengapresiasi upaya Polres Pasuruan Kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penilaian ini bertujuan untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan sesuai dengan standar yang berlaku dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.” Kata Moch Dianto.

Baca Juga :  Di Permata CAI Jombang, Wapres Gibran Ingatkan Pemuda Kuasai Jiwa Entrepreneurship

Selain melakukan penilaian, Tim Ombudsman RI juga memberikan masukan dan rekomendasi kepada Polres Pasuruan Kota untuk lebih meningkatkan kualitas layanan. Mereka menekankan pentingnya inovasi dan penggunaan teknologi informasi untuk mempermudah akses layanan bagi masyarakat.

“Kami mendorong Polres Pasuruan Kota untuk terus berinovasi dan memanfaatkan teknologi informasi dalam pelayanan publik. Hal ini akan mempermudah akses layanan dan meningkatkan kepuasan masyarakat.” Ujar Moch Dianto.

Baca Juga :  Proyek Jalan Provinsi Tanpa Papan Nama di Tulang Bawang Sorotan Warga

Kapolres juga menyatakan komitmennya untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia juga berterima kasih atas masukan dan rekomendasi yang diberikan oleh Tim Ombudsman RI.

“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Masukan dan rekomendasi dari Tim Ombudsman RI sangat berharga bagi kami untuk mencapai standar pelayanan yang lebih baik.” Tegas AKBP Davis.

Dengan adanya kegiatan penilaian ini, diharapkan Polres Pasuruan Kota dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat, serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (S)

Penulis : Sony

Editor : Red

Sumber Berita : Humas Polres Kota Pasuruan

Berita Terkait

Rupiah Menguat ke Rp17.935 per Dolar AS Seiring Meredanya Tensi Geopolitik
Kawal Pilkati Serentak 2026, Tim Sub Kecamatan Tumijajar Monitoring Lima Tiyuh
Sambut HAN 2026, Pesan Menteri Imipas dan KSP ke Anak Binaan: Masa Depan Kalian Masih Cerah
Satu Dekade Lebih Menanti, Spanyol Juara Piala Dunia 2026: Warga Pasuruan Sukseskan Nobar di Yonzipur 10
LSM HARIMAU Bakal Bangun RS Harapan Rakyat Indonesia Maju di Banjarnegara, Fokus Pelayanan Masyarakat Kecil
Abaikan Palang Pintu, Seorang Warga Batang Tewas Tertemper Kereta Api Kamandaka
Tulus Majukan Tiyuh Marga Asri, Susilo Widodo Mantap Mantapkan Diri Maju Pilkati
Polres Pekalongan Kota Ungkap Motif Penusukan Maut di Kuripan Kertoharjo, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:51 WIB

Rupiah Menguat ke Rp17.935 per Dolar AS Seiring Meredanya Tensi Geopolitik

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:39 WIB

Kawal Pilkati Serentak 2026, Tim Sub Kecamatan Tumijajar Monitoring Lima Tiyuh

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:44 WIB

Sambut HAN 2026, Pesan Menteri Imipas dan KSP ke Anak Binaan: Masa Depan Kalian Masih Cerah

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:18 WIB

Satu Dekade Lebih Menanti, Spanyol Juara Piala Dunia 2026: Warga Pasuruan Sukseskan Nobar di Yonzipur 10

Senin, 20 Juli 2026 - 18:06 WIB

LSM HARIMAU Bakal Bangun RS Harapan Rakyat Indonesia Maju di Banjarnegara, Fokus Pelayanan Masyarakat Kecil

Senin, 20 Juli 2026 - 17:27 WIB

Abaikan Palang Pintu, Seorang Warga Batang Tewas Tertemper Kereta Api Kamandaka

Senin, 20 Juli 2026 - 16:47 WIB

Tulus Majukan Tiyuh Marga Asri, Susilo Widodo Mantap Mantapkan Diri Maju Pilkati

Senin, 20 Juli 2026 - 16:38 WIB

Polres Pekalongan Kota Ungkap Motif Penusukan Maut di Kuripan Kertoharjo, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Berita Terbaru