Dandim 0819 Dukung Berantas dan Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal di Pasuruan

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2024 - 01:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN Realitapublik.id – Pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang kena cukai ilegal pada tahun 2024 bertempat di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A (KPPBC TMP A Pasuruan), Kawasan Industri PIER Jl Rembang Industri Raya No.1, Jati, Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Pj Bupati Pasuruan Dr. Andriyanto, S.H., M.Kes., Dandim 0819 Pasuruan Letkol Arh Noor Iskak, S.T., Kajari Kabuoaten Pasuruan Teguh Ananto, S.H., M.H., Wakapolres Pasuruan Kompol H. Hari Aziz, S.H., Kepala Bea dan Cukai Kabupaten Pasuruan Hatta Wardana, dan Sekda Kab. Pasuruan Yuda Triwidya Sasongko S.Sos., M.Si. Hadir juga jajaran OPD Kabupaten Pasuruan, Muspika Rembang, Wartawan, dan tamu undangan lainnya, Kamis (01/08/24).

Baca Juga :  Juru Parkir Geruduk Mie Gacoan: Tolak Vendor Eksternal, Pertahankan Mata Pencaharian!

Dalam sambutannya, Kepala Bea dan Cukai Kabupaten Pasuruan Hatta Wardana mengungkapkan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan hasil kerja sama antara Bea Cukai dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

“Barang yang ditetapkan menjadi milik negara dan dimusnahkan ini memiliki nilai sebesar Rp10.740.350.840,” ujar Hatta.

Barang-barang ilegal yang dimusnahkan terdiri dari 8.534.408 batang rokok berbagai jenis, 90.000 gram tembakau iris (TIS), dan 346,02 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

Baca Juga :  Sering Makan Korban, PUPR Kabupaten Bogor Dituntut Bertanggung Jawab Atas Jalan Berlubang di Cijeruk

Hatta Wardana menambahkan bahwa barang-barang yang dimusnahkan ini berasal dari pelanggar yang tidak dikenal, yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan cukai, baik ketentuan administrasi maupun ketentuan pidana.

“Kegiatan ini adalah wujud komitmen Bea Cukai Pasuruan, Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan, dan Aparat Penegak Hukum Terkait dalam mengamankan hak-hak Negara atas BKC yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta menjalankan peran sebagai pelindung Masyarakat dari peredaran barang-barang yang berbahaya untuk kesehatan,” lanjutnya.

Komandan Kodim 0819 Pasuruan, Letkol Arh Noor Iskak, S.T., dalam kesempatan tersebut menyatakan dukungannya terhadap upaya pemberantasan barang kena cukai ilegal.

Baca Juga :  LPG 3 Kg Langka di Kota Pasuruan: Kapal Tanker Terhambat di Perak, Penyaluran Normal Mulai Besok dengan Skema Pembatasan

“Kami dari Kodim 0819 Pasuruan mendukung penuh upaya pemerintah dan Bea Cukai dalam memusnahkan barang-barang ilegal ini. Tindakan ini sangat penting untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif barang-barang ilegal yang dapat merusak kesehatan dan ekonomi,” ujar Dandim.

Dengan pemusnahan barang kena cukai ilegal ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya dan kerugian yang ditimbulkan oleh peredaran barang-barang ilegal. Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan Bea Cukai berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal demi kesejahteraan masyarakat.

Penulis : Chu

Editor : Red

Berita Terkait

Warga Semarang Tengah Bersiap! Simak Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini
Wali Kota Aaf Dorong Pejabat Kota Pekalongan Bersepeda ke Kantor
Dugaan Pelanggaran di Puskesmas Petungkriyono: LSM Pejuang 24 Penuhi Panggilan Inspektorat Pekalongan
Diterjang Angin Kencang, Sebuah Bangunan Dapur Milik Lansia di Situbondo Roboh
Pemerhati Sosial Kritik Rencana Larangan Siswa di Situbondo Bawa Motor
Keberadaan Suwardi Masih Misteri, Tim SAR Hentikan Pencarian di Hutan Baluran Setelah Seminggu
Warga Masangan Bongkar Dugaan “Gudang” Oplosan LPG Subsidi: Mobil Kabur Saat Dicegat, Polisi Diminta Segera Gerebek!
Juru Parkir Geruduk Mie Gacoan: Tolak Vendor Eksternal, Pertahankan Mata Pencaharian!
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 08:34 WIB

Warga Semarang Tengah Bersiap! Simak Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini

Selasa, 14 April 2026 - 07:10 WIB

Wali Kota Aaf Dorong Pejabat Kota Pekalongan Bersepeda ke Kantor

Selasa, 14 April 2026 - 00:43 WIB

Dugaan Pelanggaran di Puskesmas Petungkriyono: LSM Pejuang 24 Penuhi Panggilan Inspektorat Pekalongan

Selasa, 14 April 2026 - 00:31 WIB

Diterjang Angin Kencang, Sebuah Bangunan Dapur Milik Lansia di Situbondo Roboh

Senin, 13 April 2026 - 23:09 WIB

Pemerhati Sosial Kritik Rencana Larangan Siswa di Situbondo Bawa Motor

Senin, 13 April 2026 - 08:37 WIB

Warga Masangan Bongkar Dugaan “Gudang” Oplosan LPG Subsidi: Mobil Kabur Saat Dicegat, Polisi Diminta Segera Gerebek!

Minggu, 12 April 2026 - 11:48 WIB

Juru Parkir Geruduk Mie Gacoan: Tolak Vendor Eksternal, Pertahankan Mata Pencaharian!

Minggu, 12 April 2026 - 11:37 WIB

Wali Kota Adi Wibowo Hadiri Silaturahmi KAHMI-FORHATI: Tekankan Peran Strategis Kader HMI bagi Pasuruan

Berita Terbaru