Polres Mojokerto Kota Ungkap Judol, Amankan 5 Penjual Chip

- Jurnalis

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 00:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Realitapublik.id KOTA MOJOKERTO – Polres Mojokerto Kota berhasil mengungkap Kasus tindak pidana Judi Online (Judol).

Dari pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan 5 warga Mojokerto yang nekat menjual Chip dengan perantara Media Sosial Facebook.

Kapolres Mojokerto Kota melalui Kasat Reskrim AKP Achmad Rudi Zaeny mengungkapkan bahwa Tim Resmob berhasil mengamankan 5 pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat mengenai sebuah postingan di laman Facebook.

Baca Juga :  Rencana Dinas Pangan dan Pertanian Batang: Tanam Padi Biosalin di Lahan Terdampak Rob

“Dari Informasi masyarakat kami kembangkan hingga ditemukan jejak digital 4 tersangka yang lain,” ucap AKP Rudi di Aula Prabu Hayam Wuruk Mapolres Mojokerto Kota, Jumat (16/08/2024)

Baca Juga :  Panen Raya Jagung BUMDes Gilih Mandiri: Bupati Hamartoni Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

Kasat Reskrim menyebutkan bahwa 5 pelaku ini menggunakan aplikasi dan web yang berbeda.

“Dengan hasil yang didapat dari Judi Online dijual dengan harga 35 sampai 37 ribu rupiah per Chip,”lanjut Kasatreskrim.

Atas perbuatannya 5 pelaku dikenakan Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 303 KUHP.

Baca Juga :  Pastikan Ibadah Natal Aman, Bupati Batang dan Forkopimda Tinjau Gereja Sapa Jemaat

“Hukuman yang dilimpahkan kepada pelaku yakni pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak 1 Miliar rupiah”, tutup AKP Rudi Zaeny.

Penulis : *

Editor : saichu

Berita Terkait

Sertijab di Mapolda Jatim, Kombes Pol Putu Kholis Aryana Jabat Kapolresta Malang Kota
IWO Tubaba Pertegas Independensi, Fokus Program Sosial Kemanusiaan dan Keluar dari Forum Satu Pintu
Rencana Dinas Pangan dan Pertanian Batang: Tanam Padi Biosalin di Lahan Terdampak Rob
Jumlah Nasabah Bank Sampah Induk Kota Pekalongan Naik 7 Persen di 2025
Serah Terima Jabatan di Polda Jatim, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie Resmi Jabat Kapolres Situbondo
Tongkat Komando Berganti: AKBP Harto Agung Cahyono Resmi Jabat Kapolres Pasuruan 
Gelorakan Semangat “Baku Sayang”, Diaspora Pemuda NTT (FP NTT) di Malang Komit Jadi Motor Pembangunan Daerah
Perkuat Basis Akar Rumput, PDI Perjuangan Kota Malang Rangkul Komunitas ‘Generasi Gotong Royong’ Madyopuro
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:48 WIB

Sertijab di Mapolda Jatim, Kombes Pol Putu Kholis Aryana Jabat Kapolresta Malang Kota

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:22 WIB

IWO Tubaba Pertegas Independensi, Fokus Program Sosial Kemanusiaan dan Keluar dari Forum Satu Pintu

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:18 WIB

Rencana Dinas Pangan dan Pertanian Batang: Tanam Padi Biosalin di Lahan Terdampak Rob

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:38 WIB

Jumlah Nasabah Bank Sampah Induk Kota Pekalongan Naik 7 Persen di 2025

Senin, 12 Januari 2026 - 14:27 WIB

Serah Terima Jabatan di Polda Jatim, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie Resmi Jabat Kapolres Situbondo

Minggu, 11 Januari 2026 - 22:10 WIB

Gelorakan Semangat “Baku Sayang”, Diaspora Pemuda NTT (FP NTT) di Malang Komit Jadi Motor Pembangunan Daerah

Minggu, 11 Januari 2026 - 22:05 WIB

Perkuat Basis Akar Rumput, PDI Perjuangan Kota Malang Rangkul Komunitas ‘Generasi Gotong Royong’ Madyopuro

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:57 WIB

HUT Ke 53 DPC PDIP Kota Malang Berkomitmen Berpihak Pada Rakyat Kecil

Berita Terbaru