Polres Blitar Berhasil Gagalkan Pengiriman Miras Jenis Arak ke Luar Jawa

- Jurnalis

Rabu, 11 September 2024 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Realitapublik.id BLITAR – Polres Blitar Polda Jatim berhasil menggagalkan pengiriman satu truk berisi arak Bali yang hendak dikirim ke luar Pulau Jawa.

Pengungkapan kasus ini terjadi saat petugas melakukan razia di salah satu titik pemeriksaan di Blitar.

Petugas yang mencurigai Truk membawa muatan ilegal pun menghentikannya, dan setelah melakukan pemeriksaan, mereka menemukan ratusan dus berisi arak Bali.

Baca Juga :  Kemeriahan HUT ke-44 Tiyuh Tunas Jaya: Pemerintah Tiyuh Gelar Lomba Olahraga, Senam, hingga Seni Kuda Lumping

Kedua pelaku mengelabui petugas dengan sebuah truk ekspedisi dengan nomor Polisi AG 8758 RN.

Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan, Ribuan botol miras yang di angkut menggunakan truk tersebut diamankan di perempatan Desa Jugo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar pada Selasa 03 Oktober 2024 sekitar pukul 18.00 WIB.

“Total Sebanyak 6.307 botol miras kemasan 300 ml dan 600 ml terbungkus dalam 249 karton kami amankan sebagai barang bukti,” ujar AKP Momon, Selasa (10/09/2024).

Baca Juga :  Meriahkan Hari Jadi Besuki, Bursa Mobil se-Jawa Bali APJM Besuki Auto Fair 2026 Resmi Dibuka Besok

Dari penangkapan tersebut petugas juga mengamankan dua orang pelaku.

Kedua pelaku tersebut yakni HS (39), sebagai jasa ekspedisi pengiriman miras di Desa Ngembul, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar dan RS (30), warga Sutojayan, Kabupaten Blitar, yang berperan sebagai sopir.

Baca Juga :  Bupati Pasuruan Buka Baksos RSUD Bangil, Sediakan Layanan Operasi Bibir Sumbing hingga Skrining ABUS dan BMD

“Pelaku mengangkut miras jenis arak Bali untuk diperdagangkan,” jelas AKP Momon.

Menurutnya diduga kuat Miras tersebut tidak sesuai mutu pangan atau standar pangan yang di atur dalam Undang-Undang.

“Pelaku sudah empat kali mengirim miras dari Bali ke Kalimantan,” ujar AKP Momon.

Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut peredaran Miras yang diduga ilegal tersebut.

Penulis : *

Editor : Red

Berita Terkait

Isu Kenaikan Pendapatan DPRD Kota Pasuruan Diproyeksikan Menuai Kritik Publik di Tengah Efisiensi Anggaran  
Proyek Plengsengan Jembatan Purut Sorotan: Diduga Asal-Asalan dan Abaikan K3
Sembunyi di Kebun Belakang Pasar Laladon, Penjualan Tramadol Diduga Dibekingi Oknum Aparat
Harumkan Nama Orang Tua dan Daerah, Putra Asal Lampung Utara Resmi Naik Pangkat Lettu Pomau
Menyulap Desa demi Ribuan Tamu: Ketulusan Warga Bandar Abung Hidupkan Gotong Royong dan Ekonomi
Peringati Anniversary ke-7, Media Lumbung Berita Gelar Santunan dan Pentas Seni
Prof. Warsito Lepas Ribuan Peserta Semadap Blaze Fun Walk 2026 Darul Fattah
Kagama Lampung Berbagi Kebahagiaan Bersama Puluhan Lansia di Tresna Werdha Natar
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Isu Kenaikan Pendapatan DPRD Kota Pasuruan Diproyeksikan Menuai Kritik Publik di Tengah Efisiensi Anggaran  

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:56 WIB

Proyek Plengsengan Jembatan Purut Sorotan: Diduga Asal-Asalan dan Abaikan K3

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Harumkan Nama Orang Tua dan Daerah, Putra Asal Lampung Utara Resmi Naik Pangkat Lettu Pomau

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:43 WIB

Menyulap Desa demi Ribuan Tamu: Ketulusan Warga Bandar Abung Hidupkan Gotong Royong dan Ekonomi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:13 WIB

Peringati Anniversary ke-7, Media Lumbung Berita Gelar Santunan dan Pentas Seni

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Prof. Warsito Lepas Ribuan Peserta Semadap Blaze Fun Walk 2026 Darul Fattah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kagama Lampung Berbagi Kebahagiaan Bersama Puluhan Lansia di Tresna Werdha Natar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Kepala BGN Ungkap Konflik Mitra Dapur MBG dan Yayasan, Pungutan Per Porsi Bakal Diamputasi

Berita Terbaru