Sempat Viral Video Pelaku Curanmor Ditangkap Warga, Kapolres Kebumen: Pelaku Diancam 7 Tahun Penjara

- Jurnalis

Rabu, 2 Oktober 2024 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Kebumen AKBP Recky saat konferensi pers dengan menghadirkan tersangka di Gedung Tribrata Polres Kebumen.

Kapolres Kebumen AKBP Recky saat konferensi pers dengan menghadirkan tersangka di Gedung Tribrata Polres Kebumen.

Kebumen, realitapublik.id – Beberapa waktu lalu, viral beredar video pelaku pencurian sepeda motor diamankan warga di Desa Banjarejo, Kecamatan Ayah, Kebumen. Dalam video terlihat warga berkumpul dan ingin melampiaskan kekesalan kepada sang pelaku pencurian.

Beruntung aksi tersebut bisa dihalangi polisi, sehingga para pelaku bisa selamat dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Siang ini di depan awak media, dua pelaku tersebut dihadirkan Polres Kebumen, lalu dilakukan konferensi pers.

Kapolres Kebumen AKBP Recky dalam keterangannya mengungkapkan, kini pelaku masing-masing inisial OG (27) warga Desa Argosari, Kecamatan Ayah, dan RI (29) warga Desa Kalipoh, Kecamatan Ayah telah dijadikan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga :  Polisi Ciduk Pelajar SMA Pasuruan Terlibat Aksi Pencurian dan Kekerasan

Keduanya diduga telah melakukan pencurian sepeda motor matic Honda Vario milik SY warga Banjarejo, Kecamatan Ayah, pada hari Minggu tanggal 29 September 2024 sekira pukul 18.30 WIB.

“Saat kejadian, korban sempat mendengar jika ada yang menyalakan sepeda motornya. Lalu saat dilakukan pengecekan, sepeda motor yang sedang diparkir di halaman rumahnya tidak ada,” jelas AKBP Recky saat konferensi pers, Rabu 2 Oktober 2024.

Baca Juga :  Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh 

Sadar menjadi korban pencurian kendaraan bermotor, SY teriak meminta bantuan warga untuk mengejar pelaku.

Usaha tersebut berbuah hasil, pelaku OG berhasil diamankan warga pada saat itu. OG diamankan setelah warga membuat pagar betis.

“Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Kantor Desa Banjarejo. Tak lama kemudian, Polsek Ayah segera datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku dari amuk warga,” imbuh Kapolres Kebumen.

Setelah mengamankan OG, warga juga mengamankan tersangka RI di rumahnya. RI diamankan berdasarkan keterangan OG.

Keduanya memiliki peran masing-masing saat melakukan kejahatan pencurian. OG sebagai eksekutor, sedangkan RI berperan sebagai joki.

Baca Juga :  Polisi Lumpuhkan Curanmor di Bukir Yang Merupakan Spesialis Wilayah Pasuruan

Di rumah RI, polisi juga mengamankan barang bukti lain yaitu kunci Y, kunci L, mata kunci ketrok serta beberapa kunci pas dan mata kunci sepeda motor merk Choho.

“Dari perbuatan yang dilakukan para tersangka, para tersangka dipersangkakan telah melanggar Pasal 363 KUH Pidana, dengan hukuman penjara maksimum tujuh tahun,” jelas AKBP Recky.

AKBP Recky berpesan kepada seluruh masyarakat Kebumen untuk lebih waspada terhadap pencurian serupa, dengan memastikan kendaraan diparkir di tempat aman dan telah dikunci dengan benar.(*)

Penulis : Wahyudin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Komitmen Berantas Tindak Kriminal, Polres Pamekasan Ringkus 16 Tersangka Kasus Curanmor dan Narkoba
Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Pencurian Uang Selebgram Senilai Ratusan Juta
Polisi Ciduk Pelajar SMA Pasuruan Terlibat Aksi Pencurian dan Kekerasan
Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama 3 Bulan Terakhir
Tandatangan Berakhir Sidang Putusan Kasus Merek Bantal Harvest 
Polres Pasuruan Kota Ringkus 4 Tersangka Penipuan Program Makan Bergizi Gratis
Kapolri Tegaskan Komitmen Polri dalam Pelayanan dan Perlindungan Masyarakat pada Rapim Polri 2025
Kodim 0819 Berhasil Ungkap Jaringan Terduga Pemegang Tender MBG di Pasuruan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 21:44 WIB

Komitmen Berantas Tindak Kriminal, Polres Pamekasan Ringkus 16 Tersangka Kasus Curanmor dan Narkoba

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:57 WIB

Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Pencurian Uang Selebgram Senilai Ratusan Juta

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:47 WIB

Polisi Ciduk Pelajar SMA Pasuruan Terlibat Aksi Pencurian dan Kekerasan

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:42 WIB

Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama 3 Bulan Terakhir

Senin, 3 Februari 2025 - 23:19 WIB

Tandatangan Berakhir Sidang Putusan Kasus Merek Bantal Harvest 

Senin, 3 Februari 2025 - 20:56 WIB

Polres Pasuruan Kota Ringkus 4 Tersangka Penipuan Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:26 WIB

Kapolri Tegaskan Komitmen Polri dalam Pelayanan dan Perlindungan Masyarakat pada Rapim Polri 2025

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:45 WIB

Kodim 0819 Berhasil Ungkap Jaringan Terduga Pemegang Tender MBG di Pasuruan

Berita Terbaru