Sempat Viral Video Pelaku Curanmor Ditangkap Warga, Kapolres Kebumen: Pelaku Diancam 7 Tahun Penjara

- Jurnalis

Rabu, 2 Oktober 2024 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Kebumen AKBP Recky saat konferensi pers dengan menghadirkan tersangka di Gedung Tribrata Polres Kebumen.

i

Kapolres Kebumen AKBP Recky saat konferensi pers dengan menghadirkan tersangka di Gedung Tribrata Polres Kebumen.

Kebumen, realitapublik.id – Beberapa waktu lalu, viral beredar video pelaku pencurian sepeda motor diamankan warga di Desa Banjarejo, Kecamatan Ayah, Kebumen. Dalam video terlihat warga berkumpul dan ingin melampiaskan kekesalan kepada sang pelaku pencurian.

Beruntung aksi tersebut bisa dihalangi polisi, sehingga para pelaku bisa selamat dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Siang ini di depan awak media, dua pelaku tersebut dihadirkan Polres Kebumen, lalu dilakukan konferensi pers.

Kapolres Kebumen AKBP Recky dalam keterangannya mengungkapkan, kini pelaku masing-masing inisial OG (27) warga Desa Argosari, Kecamatan Ayah, dan RI (29) warga Desa Kalipoh, Kecamatan Ayah telah dijadikan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga :  Gandeng Kejari, Pemkab Malang Berhasil Selamatkan Aset Daerah Fantastis Senilai Rp2,065 Triliun.

Keduanya diduga telah melakukan pencurian sepeda motor matic Honda Vario milik SY warga Banjarejo, Kecamatan Ayah, pada hari Minggu tanggal 29 September 2024 sekira pukul 18.30 WIB.

“Saat kejadian, korban sempat mendengar jika ada yang menyalakan sepeda motornya. Lalu saat dilakukan pengecekan, sepeda motor yang sedang diparkir di halaman rumahnya tidak ada,” jelas AKBP Recky saat konferensi pers, Rabu 2 Oktober 2024.

Baca Juga :  Semarak HUT RI ke-81, Ribuan Warga Dengkol Tumpah Ruah Ikuti Parade Gerak Jalan Sehat

Sadar menjadi korban pencurian kendaraan bermotor, SY teriak meminta bantuan warga untuk mengejar pelaku.

Usaha tersebut berbuah hasil, pelaku OG berhasil diamankan warga pada saat itu. OG diamankan setelah warga membuat pagar betis.

“Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Kantor Desa Banjarejo. Tak lama kemudian, Polsek Ayah segera datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku dari amuk warga,” imbuh Kapolres Kebumen.

Setelah mengamankan OG, warga juga mengamankan tersangka RI di rumahnya. RI diamankan berdasarkan keterangan OG.

Keduanya memiliki peran masing-masing saat melakukan kejahatan pencurian. OG sebagai eksekutor, sedangkan RI berperan sebagai joki.

Baca Juga :  Pimpinan DPR Berjanji Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Sebelum 15 Desember 2026

Di rumah RI, polisi juga mengamankan barang bukti lain yaitu kunci Y, kunci L, mata kunci ketrok serta beberapa kunci pas dan mata kunci sepeda motor merk Choho.

“Dari perbuatan yang dilakukan para tersangka, para tersangka dipersangkakan telah melanggar Pasal 363 KUH Pidana, dengan hukuman penjara maksimum tujuh tahun,” jelas AKBP Recky.

AKBP Recky berpesan kepada seluruh masyarakat Kebumen untuk lebih waspada terhadap pencurian serupa, dengan memastikan kendaraan diparkir di tempat aman dan telah dikunci dengan benar.(*)

Penulis : Wahyudin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dua Kecamatan di Lampung Utara Akhirnya Diguyur Hujan Deras, Redakan Suhu Panas dan Debu Vulkanik
Ketua MPR RI Ahmad Muzani: Alumni HMI Punya Kontribusi Besar bagi Perjalanan Bangsa
Kilas Balik HJB Ke-251: Merawat Napas Sejarah Kota Tua Besuki Sejak Era Ki Pate Alos
Riuh Benang di Sudut Alun-Alun Besuki: Cerita Pak Farid Bertahan di Antara Belasan Tukang Sol
Kunjungi Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, Anggota DPRD Lampung Putra Jaya Umar Tinjau Proyek Pembangunan Jembatan
Puluhan Jurnalis Resmi Polisikan Akun TikTok “Makmun Serba Guna” di Tulang Bawang
Terekam CCTV, Oknum Kepsek dan Guru SD di Pekalongan Diduga Berselingkuh
Tepis Dakwaan Jaksa, Kubu Abdul Halim Minta Hakim Uji Alat Bukti di Persidangan
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:08 WIB

Dua Kecamatan di Lampung Utara Akhirnya Diguyur Hujan Deras, Redakan Suhu Panas dan Debu Vulkanik

Rabu, 9 September 2026 - 16:44 WIB

Ketua MPR RI Ahmad Muzani: Alumni HMI Punya Kontribusi Besar bagi Perjalanan Bangsa

Rabu, 9 September 2026 - 15:04 WIB

Kilas Balik HJB Ke-251: Merawat Napas Sejarah Kota Tua Besuki Sejak Era Ki Pate Alos

Rabu, 9 September 2026 - 08:53 WIB

Riuh Benang di Sudut Alun-Alun Besuki: Cerita Pak Farid Bertahan di Antara Belasan Tukang Sol

Selasa, 8 September 2026 - 13:51 WIB

Kunjungi Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, Anggota DPRD Lampung Putra Jaya Umar Tinjau Proyek Pembangunan Jembatan

Selasa, 8 September 2026 - 13:39 WIB

Puluhan Jurnalis Resmi Polisikan Akun TikTok “Makmun Serba Guna” di Tulang Bawang

Selasa, 8 September 2026 - 09:56 WIB

Terekam CCTV, Oknum Kepsek dan Guru SD di Pekalongan Diduga Berselingkuh

Senin, 7 September 2026 - 20:21 WIB

Tepis Dakwaan Jaksa, Kubu Abdul Halim Minta Hakim Uji Alat Bukti di Persidangan

Berita Terbaru