Satreskrim Polres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Terhadap 2 Staf Koperasi Hingga Mendekam Di Hotel Prodeo

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, RealitaPublik – Usai rame di kalangan publik adanya penganiayaan 2 staf pegawai Koperasi KPRI di wilayah pemkot kini bendahara kecamatan mendekam di Hotel Prodeo Polres Pasuruan Kota. Jum’at (04/10/2024).

Hasil pengembangan kasus penganiayaan dua staf koperasi Pemkot pasuruan Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil meringkus bendahara yang menjadi biang kerok penganiayaan terhadap NK dan YN sampai terluka berat hingga masuk rumah sakit.

Caption: Usai Press Release Pelaku di masukan di dalam tahanan

Saat press release di halaman mako Polres Pasuruan Kota Menurut Kasat Reskrim, Iptu Choirul Mustofa mengatakan bahwa kejadian ini dilakukan pelaku pada Kamis (26/9/2024) lalu sekitar pukul 14.00 Wib. Saat itu pelaku dalam kondisi bingung dan sedang terlilit hutang di bank dan pinjol sebanyak Rp 600 juta.

Baca Juga :  JCC Minta Presiden Prabowo Gunakan Hak Prerogatifnya untuk Kembalikan Uang Korupsi, Penegak Hukum Harus Responsif

Dalam pemeriksaan kasat reskrim menyampaikan AS mengaku bahwa motif pencuriannya adalah karena terlilit utang bank dan pinjaman online (pinjol) yang menumpuk.

“Kejadian itu bermula ketika AS yang masih berstatus sebagai ASN, datang ke Kantor Koperasi Walikota Pasuruan dengan berpura-pura ingin mengambil honor bulanan yang diklaim sebagai haknya. Saat petugas kasir, berinisial NK dan YK sedang mempersiapkan uang yang diminta, AS tiba-tiba tergiur uang dan langsung memukul keduanya dengan besi pembuka roda.

Baca Juga :  SDN Sukamantri 3 Disorot, Diduga Terjadi Jual Beli Buku LKS

“Ia merasa tertekan dan tidak mampu melunasi kewajiban finansialnya, sehingga nekat melakukan tindakan kriminal ini. Dan juga terpaksa melakukannya karena sudah tidak tau harus mencari uang dari mana lagi untuk membayar utang.” ungkap Kasat Reskrim Iptu Choirul.

AS saat ini di kenakan pasal berlapis dan juga masi dalam pemeriksaan lebih lanjut tersangka juga bisa di kenakan pasal 365 KUHP tentang tindakan percobaan pencurian dengan kekerasan.

“Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun. Selain itu, pihak kami juga akan menyelidiki lebih lanjut apakah AE terlibat dalam aksi kriminal lain atau memiliki utang dengan pihak-pihak yang tidak resmi.” tegas Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Menjelang Ramadhan, Polres Kebumen Amankan Puluhan Botol Miras dan Tiga Pelaku Pencurian 

“Kami akan mendalami lebih lanjut, termasuk apakah ada pihak lain yang mungkin terlibat dalam membantu pelaku dalam pelariannya. Proses hukum akan berjalan dan kami pastikan tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan semacam ini.” pungkas Kasat Resrkim.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota menambahkan himbauan kepada warga pasuruan kususnya di wilayah polres pasuruan kota harus berhati-hati tetang kejahatan guna untuk mencegah agar tidak terulang yang di alami dua staf KPRI pemkot pasuruan.(S)

Penulis : Sony

Editor : Red

Berita Terkait

Kapolri dan Ketua PBNU Bahas Keberagaman serta Isu Kekerasan di Pendidikan
Penyelundupan 135 Kg Sabu dari Thailand di Aceh Digagalkan, Diduga Berkaitan dengan Fredy Pratama
Ratusan Polisi Cilik Datangi Polres Kebumen, Ada Apa?
Polres Situbondo Berhasil Ungkap Produsen Pupuk Cair Illegal
Babinsa Dampingi Tim Monitoring Dan Evaluasi Dana Desa
Lapas Pasuruan Menang Telak 6-2 atas Lapas Jombang dalam Laga Mini Soccer
Polres Pasuruan Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Angin Kencang di 6 Kecamatan
Satgas Ops Damai Cartenz Secara Profesional Gelar Rekonstruksi Keterlibatan Nikson Matuan Saat Penembakan Anggota Brimob
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 19:19 WIB

Kapolri dan Ketua PBNU Bahas Keberagaman serta Isu Kekerasan di Pendidikan

Rabu, 12 Februari 2025 - 19:13 WIB

Penyelundupan 135 Kg Sabu dari Thailand di Aceh Digagalkan, Diduga Berkaitan dengan Fredy Pratama

Rabu, 12 Februari 2025 - 15:12 WIB

Ratusan Polisi Cilik Datangi Polres Kebumen, Ada Apa?

Rabu, 12 Februari 2025 - 15:03 WIB

Polres Situbondo Berhasil Ungkap Produsen Pupuk Cair Illegal

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:07 WIB

Babinsa Dampingi Tim Monitoring Dan Evaluasi Dana Desa

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:44 WIB

Polres Pasuruan Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Angin Kencang di 6 Kecamatan

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:27 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Secara Profesional Gelar Rekonstruksi Keterlibatan Nikson Matuan Saat Penembakan Anggota Brimob

Selasa, 11 Februari 2025 - 16:55 WIB

Wali Murid Sebuah SD Negeri di Bogor Keluhkan Les Berbayar 

Berita Terbaru

Berita

Ratusan Polisi Cilik Datangi Polres Kebumen, Ada Apa?

Rabu, 12 Feb 2025 - 15:12 WIB

Berita

Babinsa Dampingi Tim Monitoring Dan Evaluasi Dana Desa

Rabu, 12 Feb 2025 - 13:07 WIB