Debat Terbuka Paslon Tunggal, Variski Mahasiswa Uniwara: Buang-buang Anggaran 

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torik Habiburrahman saat obrol santai bersama tiga rekan perwakilan mahasiswa Uniwara dan empat wartawan di Kota Pasuruan.

i

Torik Habiburrahman saat obrol santai bersama tiga rekan perwakilan mahasiswa Uniwara dan empat wartawan di Kota Pasuruan.

KOTA PASURUAN, realitapublik.id – Variski Torik Habiburrahman, mahasiswa Universitas PGRI Wiranegara (Uniwara) Kota Pasuruan, memiliki pandangan tersendiri terkait acara Debat Terbuka Pasangan Calon (Paslon) Tunggal.

 

Dia menyatakan secara tegas tidak sepakat acara debat terbuka diadakan jika paslonnya tunggal.

 

“Saya tidak sepakat, acara debat terbuka buang-buang anggaran,” kata Variski Torik Habiburrahman dalam obrol santai bersama empat rekan perwakilan mahasiswa Uniwara dan empat wartawan di Kota Pasuruan, pada Senin (29/10/24)

 

Sebab menurutnya, semua fraksi partai politik di parlemen sudah satu visi mendukung paslon tunggal dan satu misi mengusung paslon tunggal secara resmi melalui verifikasi faktual di KPUD.

Baca Juga :  Semarakkan HUT ke-81 RI, Tiyuh Kartasari Suku 2 Gelar Pesta Rakyat dan Pembagian Hadiah

 

“Jika seratus persen parpol parlemen mengusung satu paslon, percuma KPUD mengadakan acara debat terbuka, justru akan bertentangan dengan PKPU itu sendiri,” katanya.

 

Obrolan setelah acara audensi yang digelar Forum Penyelamat Demokrasi Masyarakat (FPDM) Kota Pasuruan ini semakin seru ketika menyoal terkait Paslon Tunggal dan tahapan sosialisasi terhadap pendidikan pemilih.

 

Variski mengatakan, ketika dalam kontestasi pilkada di suatu daerah hanya ada Paslon Tunggal, maka akan berdampak pada eksistensi demokrasi.

 

“Jika menilai demokrasi ketika hanya ada Paslon tunggal, nilai demokrasi itu sendiri seakan tidak ada eksistensinya. Jadi demokrasi pada pelaksanaan Pilkada itu akan terasa dan hadir ketika jumlah pasangan calonnya lebih dari satu,” ujarnya.

Baca Juga :  Memeriahkan HUT ke-81 RI, Pemerintah Tiyuh Murni Jaya Gelar Karnaval Budaya dan Pawai Hias

 

Kemudian soal tahapan sosialisasi terhadap pendidikan pemilih, juga penting bagi masyarakat untuk mengetahui tentang mencoblos kotak kosong adalah perbuatan yang sah secara hukum dan dilindungi oleh hukum.

 

“Dalam hal sosialiasi mengenai kotak kosong saya nilai ada kerancuan dan tidak optimalnya KPUD ini melakukannya. Misalnya sosialisasi melalui media dan tatap muka langsung, tidak ada itu,” ungkapnya.

 

Variski menambahkan, perlu diingat dan dipahami bahwa Paslon dan kotak kosong itu memiliki porsi yang sama yakni sama-sama sebagai peserta Pemilu.

 

“Kita berharap KPUD benar-benar netral dan setiap melakukan sosialisasi bisa memberikan penjelasan yang kongkrit tentang kotak kosong dan Paslon tunggal. Ingat, kotak kosong juga merupakan salah satu pilihan bagi pemilih dan peserta Pemilu,” pungkasnya.

Baca Juga :  Adian Napitupulu Tegaskan Tolak Kekerasan Terkait Konflik Agraria di Desa Sukajaya

 

Sementara itu, Nanang Abidin ketua KPU Kota Pasuruan saat audensi, ia mengatakan bahwa terkait sosialisasi sudah sesuai prosedur.

“Kami sudah mensosialisasikan di tingkat RT dan RW, namun sebagian memang pelaksanaan kegiatan tambahan sosialisasi warga yang belum tersasar untuk kegiatan sosialisasi menjelaskan regulasi yang ada,” ungkapnya.

 

Dan untuk acara debat Paslon, ketua KPU Kota Pasuruan mengatakan tetap dilaksanakan pada tanggal 2 dan 17 November 2024 dengan Panelis yang isinya pendalaman visi dan misi Paslon tunggal.(*)

Penulis : Saichu

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Jaga Mutu Pembangunan, Pemkab Batang Aktifkan Kembali Program UHC pada Akhir 2026
Adian Napitupulu Tegaskan Tolak Kekerasan Terkait Konflik Agraria di Desa Sukajaya
FAJI Probolinggo Sikat Dua Emas di Sungai Brantas, Atlet Muda Bikin Gebrakan di Kejurprov 2026
Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau: Hujan Abu Tipis Jangkau Depok dan Bogor, Mitos Lokal Kembali Menyita Perhatian
Pakasa Malang Raya Hadiri Mangayubagya Jumeneng Dalem SISKS Pakubuwono XIV, Teguhkan Komitmen Nguri-uri Kabudayan Jawa
Dinkes Tulang Bawang Barat Gelar Skrining TBC Terintegrasi di Tiyuh Marga Asri
Manfaatkan Pintu Belakang Tak Dikunci, Maling Motor dan Uang Rp3,2 Juta di PALI Diringkus Polisi
BPKAD PALI Batasi Pencairan Dana Proyek Rp1 Miliar per Bulan, Kontraktor Mengeluh dan Ancam Lapor DPRD
Berita ini 161 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 13:35 WIB

Jaga Mutu Pembangunan, Pemkab Batang Aktifkan Kembali Program UHC pada Akhir 2026

Minggu, 6 September 2026 - 17:13 WIB

Adian Napitupulu Tegaskan Tolak Kekerasan Terkait Konflik Agraria di Desa Sukajaya

Minggu, 6 September 2026 - 16:59 WIB

FAJI Probolinggo Sikat Dua Emas di Sungai Brantas, Atlet Muda Bikin Gebrakan di Kejurprov 2026

Minggu, 6 September 2026 - 14:07 WIB

Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau: Hujan Abu Tipis Jangkau Depok dan Bogor, Mitos Lokal Kembali Menyita Perhatian

Minggu, 6 September 2026 - 02:52 WIB

Pakasa Malang Raya Hadiri Mangayubagya Jumeneng Dalem SISKS Pakubuwono XIV, Teguhkan Komitmen Nguri-uri Kabudayan Jawa

Sabtu, 5 September 2026 - 09:12 WIB

Dinkes Tulang Bawang Barat Gelar Skrining TBC Terintegrasi di Tiyuh Marga Asri

Sabtu, 5 September 2026 - 08:56 WIB

Manfaatkan Pintu Belakang Tak Dikunci, Maling Motor dan Uang Rp3,2 Juta di PALI Diringkus Polisi

Sabtu, 5 September 2026 - 08:42 WIB

BPKAD PALI Batasi Pencairan Dana Proyek Rp1 Miliar per Bulan, Kontraktor Mengeluh dan Ancam Lapor DPRD

Berita Terbaru