Debat Terbuka Paslon Tunggal, Variski Mahasiswa Uniwara: Buang-buang Anggaran 

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torik Habiburrahman saat obrol santai bersama tiga rekan perwakilan mahasiswa Uniwara dan empat wartawan di Kota Pasuruan.

i

Torik Habiburrahman saat obrol santai bersama tiga rekan perwakilan mahasiswa Uniwara dan empat wartawan di Kota Pasuruan.

KOTA PASURUAN, realitapublik.id – Variski Torik Habiburrahman, mahasiswa Universitas PGRI Wiranegara (Uniwara) Kota Pasuruan, memiliki pandangan tersendiri terkait acara Debat Terbuka Pasangan Calon (Paslon) Tunggal.

 

Dia menyatakan secara tegas tidak sepakat acara debat terbuka diadakan jika paslonnya tunggal.

 

“Saya tidak sepakat, acara debat terbuka buang-buang anggaran,” kata Variski Torik Habiburrahman dalam obrol santai bersama empat rekan perwakilan mahasiswa Uniwara dan empat wartawan di Kota Pasuruan, pada Senin (29/10/24)

 

Sebab menurutnya, semua fraksi partai politik di parlemen sudah satu visi mendukung paslon tunggal dan satu misi mengusung paslon tunggal secara resmi melalui verifikasi faktual di KPUD.

Baca Juga :  Kapolda Sumsel Tekankan Akselerasi Pencegahan Peredaran Gelap Narkotika di Sumatera Selatan

 

“Jika seratus persen parpol parlemen mengusung satu paslon, percuma KPUD mengadakan acara debat terbuka, justru akan bertentangan dengan PKPU itu sendiri,” katanya.

 

Obrolan setelah acara audensi yang digelar Forum Penyelamat Demokrasi Masyarakat (FPDM) Kota Pasuruan ini semakin seru ketika menyoal terkait Paslon Tunggal dan tahapan sosialisasi terhadap pendidikan pemilih.

 

Variski mengatakan, ketika dalam kontestasi pilkada di suatu daerah hanya ada Paslon Tunggal, maka akan berdampak pada eksistensi demokrasi.

 

“Jika menilai demokrasi ketika hanya ada Paslon tunggal, nilai demokrasi itu sendiri seakan tidak ada eksistensinya. Jadi demokrasi pada pelaksanaan Pilkada itu akan terasa dan hadir ketika jumlah pasangan calonnya lebih dari satu,” ujarnya.

Baca Juga :  Sokong Ketahanan Pangan, Polres Tubaba Sukseskan Panen Raya Jagung Serentak di Tumijajar

 

Kemudian soal tahapan sosialisasi terhadap pendidikan pemilih, juga penting bagi masyarakat untuk mengetahui tentang mencoblos kotak kosong adalah perbuatan yang sah secara hukum dan dilindungi oleh hukum.

 

“Dalam hal sosialiasi mengenai kotak kosong saya nilai ada kerancuan dan tidak optimalnya KPUD ini melakukannya. Misalnya sosialisasi melalui media dan tatap muka langsung, tidak ada itu,” ungkapnya.

 

Variski menambahkan, perlu diingat dan dipahami bahwa Paslon dan kotak kosong itu memiliki porsi yang sama yakni sama-sama sebagai peserta Pemilu.

 

“Kita berharap KPUD benar-benar netral dan setiap melakukan sosialisasi bisa memberikan penjelasan yang kongkrit tentang kotak kosong dan Paslon tunggal. Ingat, kotak kosong juga merupakan salah satu pilihan bagi pemilih dan peserta Pemilu,” pungkasnya.

Baca Juga :  Dinas PUPR Tubaba Perbaiki Ruas Simpang Karta Raharja 

 

Sementara itu, Nanang Abidin ketua KPU Kota Pasuruan saat audensi, ia mengatakan bahwa terkait sosialisasi sudah sesuai prosedur.

“Kami sudah mensosialisasikan di tingkat RT dan RW, namun sebagian memang pelaksanaan kegiatan tambahan sosialisasi warga yang belum tersasar untuk kegiatan sosialisasi menjelaskan regulasi yang ada,” ungkapnya.

 

Dan untuk acara debat Paslon, ketua KPU Kota Pasuruan mengatakan tetap dilaksanakan pada tanggal 2 dan 17 November 2024 dengan Panelis yang isinya pendalaman visi dan misi Paslon tunggal.(*)

Penulis : Saichu

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Jadwal Pilkades PAW Sumberanyar Mlandingan Dipercepat, Ini Tahapan Terbarunya
Pengajian Akbar Peringati Harlah ke-76, Fatayat NU Nama Daerah Komitmen Wujudkan Fatayat NU
DLH Lampung Utara Respon Cepat Keluhan Warga, Kerahkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kotabumi Ilir
H. Putra Jaya Umar Sosialisasi Peraturan Perundangan Provinsi Lampung tentang Rembuk Desa
Wujudkan Pangan Halal dan Higienis, DPD Juleha Tubaba Gelar Pelatihan Juru Sembelih Berbasis Kompetensi di TBU 
Polda Jatim Amankan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dua Anak Dibawah Umur
PT PMC Gandeng Sahabat Hutan Indonesia Adopsi Satu Juta Pohon di Bogor 
Kawal Pembangunan dan Keamanan Papua Barat, Pangkogabwilhan III Tinjau Manokwari Hingga Pegunungan Arfak
Berita ini 160 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 01:36 WIB

Jadwal Pilkades PAW Sumberanyar Mlandingan Dipercepat, Ini Tahapan Terbarunya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:47 WIB

Pengajian Akbar Peringati Harlah ke-76, Fatayat NU Nama Daerah Komitmen Wujudkan Fatayat NU

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

DLH Lampung Utara Respon Cepat Keluhan Warga, Kerahkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kotabumi Ilir

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:06 WIB

H. Putra Jaya Umar Sosialisasi Peraturan Perundangan Provinsi Lampung tentang Rembuk Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:02 WIB

Wujudkan Pangan Halal dan Higienis, DPD Juleha Tubaba Gelar Pelatihan Juru Sembelih Berbasis Kompetensi di TBU 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:34 WIB

Polda Jatim Amankan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dua Anak Dibawah Umur

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:59 WIB

PT PMC Gandeng Sahabat Hutan Indonesia Adopsi Satu Juta Pohon di Bogor 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:29 WIB

Kawal Pembangunan dan Keamanan Papua Barat, Pangkogabwilhan III Tinjau Manokwari Hingga Pegunungan Arfak

Berita Terbaru