Ini Kata Dedi Ketua PWI Bogor Soal Penggunaan Gedung Graha Wartawan

- Jurnalis

Kamis, 5 Desember 2024 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, realitapublik.id– Niatan hendak menggembok gedung Graha Wartawan akhirnya urung dilakukan Koalisi Wartawan Bersatu (KWB). Dengan mengedepankan proses diskusi dan berujung klarifikasi permohonan maaf yang disampaikan Dedy Firdaus sebagai Ketua terpilih PWI Kabupaten Bogor.

 

“Kalaupun ada ucapan saya yang kemarin, Saya pribadi Ketua PWI (Kab Bogor-red) walaupun belum dilantik nih ya, saya memohon maaf sebesar-besarnya. Seperti yang saya sampaikan dari awal, PWI siap didepan ketika teman-teman kena intimidasi tapi dalam proses tugas ya,” ucap Dedy didepan rekan-rekan Koalisi Wartawan Bersatu, Rabu,(4/12/2024).

 

Secara tegas, bahwasanya pihaknya menyebut siap memfasilitasi rekan-rekan KWB yang hendak menunjukkan sikap kekecewaan ke Dinas Sosial Kabupaten Bogor.

 

“Tapi kalau kemari teman-teman ke Graha Wartawan sebagai titik kumpul, karena mengingat teman-teman sendiri tidak pernah ada komunikasi kepada anggota ataupun pengurus PWI, saya keberatan, itu doang kemarin ya. Jadi kalau ada ketersinggungan teman-teman, saya minta maaf sebesar-besarnya,” ucapnya.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Berhasil Menangkap Begal Motor di Winongan

 

Adanya sikap permohonan maaf Dedy Firdaus secara resmi, berikut penjelasan terperinci prihal asal muasal dibangunnya Gedung Graha Wartawan oleh Eks Ketua PWI Kabupaten Bogor dua periode, H. Subagio, menjadi awal titik temu untuk bisa menunda tujuan utama kehadiran KWB yang hendak melakukan penggembokan (pengosongan gedung) yang diketahui merupakan salah satu aset milik Pemkab Bogor.

 

Adapun butir point yang berhasil mendinginkan persoalan sesama insan penggiat informasi itu ialah dengan disepakatinya permintaan tenggang waktu 10 hari sejak pertemuan untuk bisa membuktikan legalitas dari PWI Kabupaten Bogor berikut keabsahan administrasi perizinan hak pakai untuk menjadi pihak penerima manfaat aset dari Pemkab Bogor.

Baca Juga :  Polri Tetapkan PT AJP dan FH Sebagai Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar

 

Sementara Iwan Boring mewakili dalam pernyataan resminya menyatakan menerima point kesepakatan yang disampaikan langsung oleh Bagian Tim Advokasi PWI Kabupaten Bogor.

 

“Kita terima dan kita kawal pastinya butir kesepakatan. Pastinya kami akan menagih janji dari Bagian Advokasi PWI Kabupaten Bogor yang secara tegas dan meyakinkan akan menggembok sendiri Gedung Graha Wartawan bilamana dalam tenggang waktu 10 hari, pihak PWI Kabupaten Bogor tidak mampu menghadirkan keabsahan dan legalitas resmi dari Pemkab Bogor,” ujarnya.

 

Diakhir, Iwan menegaskan pihaknya mewakili KWB secara sesama insan pers pastinya menerima permohonan maaf yang telah disampaikan oleh Ketua Dedy Firdaus. Namun, Iwan belum bisa memastikan kalau pernyataan maaf secara terbuka itu dapat secara otomatis memastikan sikap rekan-rekan yang mengalami secara langsung adanya sikap tidak mengizinkan lokasi gedung Graha Wartawan dijadikan titik kumpul oleh rekan-rekan KWB.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Amankan 18 Orang di TKP Judi Sabung Ayam, 14 Orang Ditetapkan Tersangka

 

 

 

 

“Secara insan pers dan kemanusian pastinya kita hargai dan terima permohonan maaf dari Ketua Dedy Firdaus. Tapi saya pun tidak dapat dapat memastikan bilamana kedepan ada rekan-rekan ketua organisasi yang tergabung dalam KWB dan mengalami kejadian itu berinisiatif meneruskan hal itu ke ranah hukum, ataupun Laporan Kepolisian,” ucapnya menjawab pertanyaan rekan-rekan KWB. (*)

Penulis : Lucy/redaksi

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Setubuhi Anak Bawah Umur, Seorang Kakek Ditangkap Sat Reskrim Polresta Banyumas 
KRYD Selama 5 Hari, Polres Kebumen Amankan Pelaku dan Ratusan Botol Miras
Polisi Lumpuhkan Curanmor di Bukir Yang Merupakan Spesialis Wilayah Pasuruan
Polda Jatim Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Kota, Amankan 134 Ranmor
Oknum Debt Kolektor Adira Finance Diduga Rampas Kendaraan Konsumen
Polres Jombang Bersama TNI, Bantu Pencarian Korban Tanah Longsor
Tudingan PusDek Dugaan Pungli di SD Kabupaten Malang, Kabid SD Dispendik Membantah
Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:42 WIB

Setubuhi Anak Bawah Umur, Seorang Kakek Ditangkap Sat Reskrim Polresta Banyumas 

Sabtu, 25 Januari 2025 - 11:06 WIB

KRYD Selama 5 Hari, Polres Kebumen Amankan Pelaku dan Ratusan Botol Miras

Sabtu, 25 Januari 2025 - 01:23 WIB

Polisi Lumpuhkan Curanmor di Bukir Yang Merupakan Spesialis Wilayah Pasuruan

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:03 WIB

Polda Jatim Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Kota, Amankan 134 Ranmor

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:31 WIB

Oknum Debt Kolektor Adira Finance Diduga Rampas Kendaraan Konsumen

Jumat, 24 Januari 2025 - 08:06 WIB

Tudingan PusDek Dugaan Pungli di SD Kabupaten Malang, Kabid SD Dispendik Membantah

Jumat, 24 Januari 2025 - 06:36 WIB

Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:26 WIB

Ironis ! Bullying Murid SDN Latek Bangil Terkesan Pembiaran dan Bungkam, Ada Apa?

Berita Terbaru