Polres Pasuruan Kota Komitmen Berantas Premanisme Jaga Iklim Investasi, Berkas Kasus Tiga Preman Dilimpahkan ke Kejaksaan

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA PASURUAN realitapublik.id – Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara S.I.K. M.I.Kom. menegaskan, pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap praktik-praktik yang menghambat iklim investasi, khususnya aksi pemerasan berkedok pengamanan proyek.

 

Menurutnya, keamanan kawasan industri adalah prioritas utama guna mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional.

 

“Premanisme dalam bentuk apapun yang mengintimidasi, memeras, atau mengganggu kenyamanan pelaku usaha akan kami tindak tegas,” ujar AKBP Davis, Jumat (9/5).

 

Kapolres Pasuruan Kota itu juga menegaskan, pihaknya ingin memberikan jaminan keamanan kepada setiap investor yang berinvestasi di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

 

Sebelumnya, Polres Pasuruan Kota telah melakukan penangkapan Tiga pelaku pemalakan terhadap investor di kawasan PT Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER) pada Jum’at (11/4/2025).

Baca Juga :  Warga Masangan Bongkar Dugaan "Gudang" Oplosan LPG Subsidi: Mobil Kabur Saat Dicegat, Polisi Diminta Segera Gerebek!

 

Polres Pasuruan Kota juga membuka paksa akses jalan menuju pabrik penghasil gas, PT.Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) Gas Metering Station (GMS) di Desa Semare Kec. Kraton Kabupaten Pasuruan pada Sabtu (12/4/2025) yang ditutup oleh oknum warga setempat

 

Hal itu menjadi sinyal tegas komitmen Polres Pasuruan Kota Polda Jatim dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat dan dunia usaha.

 

Langkah represif tersebut bukan hanya bersifat penegakan hukum semata, tetapi menjadi bagian dari strategi jangka panjang Polres Pasuruan Kota Polda Jatim dalam menciptakan rasa aman di lingkungan strategis, termasuk kawasan industri.

Baca Juga :  Dua Pencuri Solar Alat Berat PT Aburahmi Diringkus Polres PALI

 

Ia juga mengungkapkan bahwa pemberantasan premanisme akan terus digencarkan dengan mengedepankan intelijen dan patroli rutin di titik-titik rawan.

 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa S.H., M.H. menyatakan bahwa berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

 

“Kami sudah menetapkan 3 tersangka untuk kasus di PIER dan saat ini sudah masuk dalam penelitian berkas perkara oleh Kejaksaan, sedangkan penutupan jalan di Desa Semare berhasil dimediasi.” ungkap Iptu Choirul.

Baca Juga :  Wakil Bupati Tubaba Hadiri Peresmian Kantor ASSA Tour, Dorong Penguatan Layanan Ibadah Umrah dan Haji

 

Lebih jauh, pihak kepolisian juga menggandeng berbagai pemangku kepentingan di kawasan industri PIER maupun industri lainnya untuk membentuk mekanisme pelaporan cepat jika terjadi gangguan keamanan lewat hotline POLRI 110 maupun di lapor Pak Kapolres di 0811-2817-168.

 

Hal ini diharapkan dapat memperkuat sistem respons dini terhadap ancaman premanisme dan tindak kriminal lainnya.

 

Komitmen kuat dari jajaran Polres Pasuruan Kota ini mendapat sambutan positif dari pelaku usaha dan pengelola kawasan industri.

 

Diharapkan, langkah tegas ini menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan sekaligus memperkuat kepercayaan investor dalam menanamkan modalnya di Jawa Timur.

Penulis : Tim

Editor : Red

Berita Terkait

Coretan Nama Pasien Lain di Kantong Infus: Trauma Rokhmiyati di Ruang Perawatan
Ditinggal ke Pengajian, Rumah Warga di Blimbing Situbondo Dilalap Api 
Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Lampung Sediakan 38 Ribu Kuota Sertifikasi Gratis
Prakiraan Cuaca Jawa Tengah, BMKG: Warga Masyarakat Perlu Waspada Cuaca Extrim (26/4/2026)
Wujudkan Harmoni di Kota Toleran, Pemkot Semarang Siap Gelar Pawai Ogoh-Ogoh Lintas Etnis 2026
Respon Cepat Laporan 110, Polres Lampung Utara Cek Lokasi Gangguan Musik Orgen di Kotabumi Selatan
Wujudkan Pangan Halal dan Higienis, DPD Juleha Tubaba Gelar Pelatihan Juru Sembelih Berbasis Kompetensi
Patroli Hunting Berbuah Hasil, Polisi Ringkus Kurir Sabu di Tempirai
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 15:21 WIB

Coretan Nama Pasien Lain di Kantong Infus: Trauma Rokhmiyati di Ruang Perawatan

Minggu, 26 April 2026 - 09:33 WIB

Ditinggal ke Pengajian, Rumah Warga di Blimbing Situbondo Dilalap Api 

Minggu, 26 April 2026 - 07:44 WIB

Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Lampung Sediakan 38 Ribu Kuota Sertifikasi Gratis

Minggu, 26 April 2026 - 07:28 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Tengah, BMKG: Warga Masyarakat Perlu Waspada Cuaca Extrim (26/4/2026)

Sabtu, 25 April 2026 - 14:42 WIB

Respon Cepat Laporan 110, Polres Lampung Utara Cek Lokasi Gangguan Musik Orgen di Kotabumi Selatan

Sabtu, 25 April 2026 - 14:35 WIB

Wujudkan Pangan Halal dan Higienis, DPD Juleha Tubaba Gelar Pelatihan Juru Sembelih Berbasis Kompetensi

Sabtu, 25 April 2026 - 10:29 WIB

Patroli Hunting Berbuah Hasil, Polisi Ringkus Kurir Sabu di Tempirai

Sabtu, 25 April 2026 - 10:24 WIB

Aksi Pencurian Sawit di Kebun Perusahaan Digagalkan, Polisi Amankan Barang Bukti

Berita Terbaru