Misteri Kematian Kepala Sekolah Berhasil Diungkap Polisi

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEBUMEN realitapublik.id – Misteri kematian seorang pria berinisial MU (55), yang merupakan kepala sekolah dasar di Kabupaten Magelang, akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Satreskrim Polres Kebumen.

MU ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di area petilasan Pagar Suruh, Desa Kambangsari, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, pada Senin (19/5) sekitar pukul 11.45 WIB.

Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang sedang menggembala kambing. Saat ditemukan, tidak ada satupun identitas yang melekat pada tubuh korban.

Bahkan beberapa bagian tubuh korban telah rusak, sehingga menyulitkan proses identifikasi. Kepolisian pun menggunakan alat identifikasi khusus untuk memastikan identitas korban.

Baca Juga :  Jalan Provinsi di Tiyuh Daya Sakti Rusak Parah, Warga Keluhkan Lubang Maut yang Mengintai Pengendara

Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (23/5), Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri, didampingi Kasatreskrim AKP Yosua Farin Setiawan dan Plt Kasihumas Aiptu Nanang Faulatun D, menjelaskan bahwa korban berhasil diidentifikasi sebagai MU, warga Kelurahan Mranggen, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang.

“Setelah jenazah kami serahkan kepada pihak keluarga, kami mendapatkan informasi yang mengarah pada dugaan tindak pidana. Sepeda motor, handphone, serta barang berharga milik korban tidak ditemukan di lokasi kejadian,” ungkap AKBP Eka Baasith Syamsuri.

Baca Juga :  Tiga Periode Terbengkalai, Bupati Rusdi Sutejo Komitmen Revitalisasi Pasar Gondang Legi yang "Remuk" Dimakan Usia

Berdasarkan petunjuk tersebut, Kapolres langsung memerintahkan Satreskrim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dalam kurun waktu kurang dari 1×24 jam, petugas berhasil mengamankan seorang yang diduga sebagai pelaku berinisial WH (27) warga Desa Kalirancang, Kecamatan Alian, Kebumen.

“Alhamdulillah, kurang lebih dalam waktu 1×24 jam, kita berhasil mengamankan pelaku inisial WH,” terang Kapolres.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga milik korban, antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat dan sebuah handphone Android.

Namun demikian, tersangka sempat mencoba menghilangkan jejak dengan cara mempreteli sepeda motor dan mereset handphone korban.

Baca Juga :  Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati Hamartoni Ahadis Teken MoU Pendampingan Hukum

Meski begitu, penyidik Satreskrim tetap berhasil mengungkap fakta-fakta penting dari kasus tersebut melalui metode penyelidikan mendalam.

Atas perbuatannya, tersangka WH dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Ancaman hukuman bagi tersangka adalah pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama dua puluh tahun.

Polres Kebumen akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan kepada keluarga korban.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwajib.

Penulis : Wahyu

Editor : Chu

Berita Terkait

Jumlah Nasabah Bank Sampah Induk Kota Pekalongan Naik 7 Persen di 2025
Serah Terima Jabatan di Polda Jatim, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie Resmi Jabat Kapolres Situbondo
Tongkat Komando Berganti: AKBP Harto Agung Cahyono Resmi Jabat Kapolres Pasuruan 
Gelorakan Semangat “Baku Sayang”, Diaspora Pemuda NTT (FP NTT) di Malang Komit Jadi Motor Pembangunan Daerah
Perkuat Basis Akar Rumput, PDI Perjuangan Kota Malang Rangkul Komunitas ‘Generasi Gotong Royong’ Madyopuro
HUT Ke 53 DPC PDIP Kota Malang Berkomitmen Berpihak Pada Rakyat Kecil
DPRD Lampura Geram! Ketua Komisi IV Siapkan Sidak Seluruh Dapur SPPG Buntut Temuan Buah Busuk di MIN 1
Uji Nyali di Arus Pekalen: PKB-PPP Probolinggo Perkuat Koalisi Strategis Hadapi Dinamika 2026
Berita ini 419 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:38 WIB

Jumlah Nasabah Bank Sampah Induk Kota Pekalongan Naik 7 Persen di 2025

Senin, 12 Januari 2026 - 14:27 WIB

Serah Terima Jabatan di Polda Jatim, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie Resmi Jabat Kapolres Situbondo

Senin, 12 Januari 2026 - 14:13 WIB

Tongkat Komando Berganti: AKBP Harto Agung Cahyono Resmi Jabat Kapolres Pasuruan 

Minggu, 11 Januari 2026 - 22:10 WIB

Gelorakan Semangat “Baku Sayang”, Diaspora Pemuda NTT (FP NTT) di Malang Komit Jadi Motor Pembangunan Daerah

Minggu, 11 Januari 2026 - 22:05 WIB

Perkuat Basis Akar Rumput, PDI Perjuangan Kota Malang Rangkul Komunitas ‘Generasi Gotong Royong’ Madyopuro

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:28 WIB

DPRD Lampura Geram! Ketua Komisi IV Siapkan Sidak Seluruh Dapur SPPG Buntut Temuan Buah Busuk di MIN 1

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:40 WIB

Uji Nyali di Arus Pekalen: PKB-PPP Probolinggo Perkuat Koalisi Strategis Hadapi Dinamika 2026

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:21 WIB

Soal Proyek Jalan “Siluman” Kades Mekar Asri Buka Suara Sebut Dana Dibawa Kabur Tukang

Berita Terbaru