Aktivis Mahasiswa Bakal Geruduk Mapolres dan Kantor Bupati Labuhanbatu Atas Perusak Portal di Simpang HSJ

- Jurnalis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU realitapublik.id – Pengerusakan portal palang pembatasan dimensi angkutan yang baru dibangun pada 21 Mei 2025 oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Labuhanbatu yang viral di media sosial. Portal tersebut dibangun di persimpangan Jalan HSJ dan diduga dengan sengaja dirusak hanya dua hari setelah pembangunan.

 

Gerakan Revolusi Aktivis Mahasiswa (GERAM) Labuhanbatu Raya merupakan organisasi mahasiswa yang aktif menyuarakan isu-isu sosial dan politik di Labuhanbatu Raya angkat bicara melalui konferensi pers. Saptu (24/5/2025)

 

Dari informasi terhimpun, kejadian pengerusakan aset daerah terjadi pada Jumat siang, 23 Mei 2025, di persimpangan HSJ, tepatnya di Dusun Sei Mambang Hilir II, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Portal pembatas dimensi kendaraan yang baru dibangun oleh Dinas Perhubungan Labuhanbatu dirusak dengan cara ditabrak, sehingga besi portal bagian atas rusak dan terbuka, membuatnya tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang

 

“Kuat dugaan kami hal tersebut dilakukan dengan sengaja oleh pihak menejemen PT. HSJ ( hari sawit jaya) dengan memerintahkan atau meminta pihak perusahaan tangki CPO yang bermitra dengan Asian group untuk memerintah supir tangki CPO tersebut menerobos paksa portal atau pembatas dimensi angkutan yang di bangun secara sah sesuai dengan peraturan kabupaten Labuhanbatu nomor 7 Tahun 2024 yang di bangun oleh pemerintah kabupaten Labuhanbatu,” beber aktivis GERAM.

 

Dalam konferensi pers yang dilakukan oleh mahasiswa dari Gerakan Revolusi Aktivis Mahasiswa (GERAM) Labuhanbatu Raya, mereka menyatakan sikap meminta aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, khususnya Bupati, untuk mengambil sikap tegas dan memberikan sanksi terhadap pelaku pengerusakan aset daerah.

 

Adapun pernyataan aktivis GERAM Labuhanbatu menyatakan sikap sebagai berikut :

Baca Juga :  Peringati Harhubnas ke-55, Plt. Kadishub Kota Pasuruan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Transportasi

 

1. Bahwa pengerusakan aset pemerintah sarana dan prasarana fasilitas publik adalah suatu perbuatan melawan hukum Pengerusakan portal, yang merupakan prasarana jalan, dapat dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 275 ayat 2 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain itu, tindakan pengerusakan atau penghancuran barang, termasuk portal, juga diatur dalam Pasal 406 KUHP

 

2. Meminta kepada Kapolres Labuhanbatu untuk segera menyusut tuntas dan membentuk tim khsusus dalam penyelidikan dan pengerusakan portal yang dibangun oleh pemerintah kabupaten Labuhanbatu. Kami selaku mahasiswa dan putra daerah kabupaten Labuhanbatu tidak ingin adanya oknum-oknum pengusaha yang melanggar peraturan-peraturan yang ada di kabupaten Labuhanbatu dan mencoreng nama baik pemerintah kabupaten Labuhanbatu yang kami cintai dan kami banggakan.

 

3. Besar harapan kami kepada ibu bupati Kabupaten Labuhanbatu untuk segera mengusut perkebunan HSJ dibawah group Asian Agri yang kuat dugaan kami tidak patuh terhadap aturan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan juga kami meminta untuk segera dilakukan permohonan rekomendasi kepada atr/bpn RI untuk mengukur ulang luas HGU yang dikuasai oleh perkebunan HSJ.

Baca Juga :  Rusman Terpilih Jadi Admin WAG Padang Howo, Anggota Sambut Sukacita dan Siapkan Acara Syukuran di Valensia

 

Dengan demikian, GERAM berharap bahwa tindakan tegas dari APH dan pemerintah dapat memberikan efek jera bagi pelaku pengerusakan aset daerah dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga fasilitas umum.

 

“Jika hal ini tidak segera ditanggapi, kami dari Gerakan Revolusi Aktivis Mahasiswa (GERAM) dan putra/putri daerah asli Labuhanbatu akan turun mengeruduk Mapolres Labuhanbatu dan Kantor Bupati Labuhanbatu sebagai bentuk protes dan tuntutan atas ketidakpedulian pemerintah dan aparat penegak hukum terhadap kasus pengerusakan aset daerah,” tegasnya.

 

Penulis : Jep

Editor : Chu

Berita Terkait

Sidang Gugatan Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Ditunda akibat Tergugat Mangkir dan Berkas Belum Lengkap
Keterangan Kepsek vs Mandor Kontradiktif di Tengah Proyek Revitalisasi TK DWP 1 Mlandingan Rp557 Juta
Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang
Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan
IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026
SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir
Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru
Tekan Inflasi, Pasar Murah Diskoperindag Situbondo di Desa Gunung Malang Diserbu Warga
Berita ini 188 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:08 WIB

Sidang Gugatan Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Ditunda akibat Tergugat Mangkir dan Berkas Belum Lengkap

Kamis, 24 September 2026 - 10:53 WIB

Keterangan Kepsek vs Mandor Kontradiktif di Tengah Proyek Revitalisasi TK DWP 1 Mlandingan Rp557 Juta

Kamis, 24 September 2026 - 08:30 WIB

Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang

Rabu, 23 September 2026 - 22:07 WIB

Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan

Rabu, 23 September 2026 - 12:34 WIB

SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir

Selasa, 22 September 2026 - 15:12 WIB

Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru

Selasa, 22 September 2026 - 09:50 WIB

Tekan Inflasi, Pasar Murah Diskoperindag Situbondo di Desa Gunung Malang Diserbu Warga

Senin, 21 September 2026 - 23:33 WIB

Enceng Gondok Meluas di Sungai Kali Loji, Warga Krapyak dan Panjang Wetan Desak Pemkot Pekalongan Turun Tangan

Berita Terbaru