Mahfud Husairi Reses, Warga Sampaikan Keluhan Banjir hingga Pelayanan Puskesmas

- Jurnalis

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA PASURUAN realitapublik.id – Anggota DPRD Kota Pasuruan dari Fraksi PDI Perjuangan, Mahfud Husairi, S.T., menggelar reses II tahun 2025 untuk menyerap aspirasi masyarakat. Acara yang didampingi anggota dewan Rere dan Wahyu Widodo dihadiri oleh sekitar 50 tim sukses dari Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Senin (4/8/25).

Dalam forum tersebut, Mahfud Husairi membuka kesempatan bagi para peserta untuk menyampaikan saran dan kritik. Berbagai masalah diutarakan oleh warga, mulai dari infrastruktur hingga pelayanan publik.

Seorang warga dari Kelurahan Karangketug menyoroti masalah banjir yang sering terjadi dan tak kunjung surut dalam 24 jam. Ia berharap DPRD Kota Pasuruan dapat menindaklanjuti keluhan tersebut dengan pengadaan rumah pompa.

Baca Juga :  Proyek Jalan Provinsi Tanpa Papan Nama di Tulang Bawang Sorotan Warga

Menanggapi hal ini, Mahfud menjelaskan bahwa penanganan sungai Welang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. “Namun, ia memastikan bahwa masalah ini sudah menjadi perhatian dan akan terus dibahas oleh DPRD Kota Pasuruan,” ucapnya.

Isu lain yang muncul adalah seputar pendidikan. Warga mempertanyakan pencairan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan kesulitan mendapatkan KIP Kuliah.

Mahfud menjawab bahwa penggunaan anggaran 20% untuk pendidikan sudah sesuai dengan undang-undang dan menjadi tanggung jawab pengawasan DPRD. Terkait KIP.

“Kita mengupayakan program ini untuk siswa SD dan SMP, sementara KIP Kuliah akan diakomodasi melalui agenda partai dengan harapan dapat diakses melalui Komisi X bagi mahasiswa baru,” terangnya.

Baca Juga :  Hari Bhayangkara ke-80: Polres Tubaba dan Forkopimda Kompak Olahraga Bersama

Selain itu, seorang warga dari Kelurahan Krapyakrejo mengeluhkan pelayanan Puskesmas Karangketug yang dinilai lambat dan berbelit-belit. Ia membandingkannya dengan Puskesmas Kraton yang prosesnya jauh lebih cepat. Warga juga menyampaikan persoalan bedah rumah dan persyaratan masuk SDN Randusari yang dipersulit.

Menanggapi keluhan-keluhan tersebut, Mahfud Husairi berjanji akan menindaklanjuti masalah pelayanan puskesmas dengan berkoordinasi langsung ke kepala dinas terkait. Mengenai bedah rumah.

“Secara aturan, penerima tidak boleh mendapatkan bantuan kembali di tahun berikutnya. Untuk persyaratan sekolah, kita akan meminta dinas terkait untuk mengakomodasi kebutuhan warga,” ujarnya.

Pertanyaan-pertanyaan lain juga di luapkan diantaranya perihal tarif Parkir RSUD Rumah Sakit Purut dan Peraturan Baru Sekolah Dasar.

Baca Juga :  Gandeng Gapoktan Sukajaya, PT PMC Kelola Agrowisata dan Hortikultura Demi Ketahanan Pangan

Rere menjelaskan bahwa RSUD Rumah Sakit Purut kini memiliki aturan parkir baru. Tarif parkir akan dikelola oleh pihak swasta atau ketiga untuk kendaraan yang tidak terkait dengan pasien. “Sementara itu, untuk keluarga pasien, akan ada penanganan khusus. Mereka akan diberikan surat dan tarif parkir yang dikenakan tetap,” ujarnya.

Perihal peraturan baru Sekolah Dasar, mulai sekarang, ada peraturan baru untuk jumlah murid di tiap kelas SD. Satu kelas maksimal hanya boleh diisi 28 murid. “Jika jumlahnya melebihi batas tersebut, murid tidak akan mendapatkan nomor Dapodik,” paparnya.

Rere juga berjanji akan membantu para wali murid yang mengalami kesulitan terkait peraturan sekolah ini.

Penulis : Chu

Editor : Red

Berita Terkait

LSM HARIMAU Bakal Bangun RS Harapan Rakyat Indonesia Maju di Banjarnegara, Fokus Pelayanan Masyarakat Kecil
Abaikan Palang Pintu, Seorang Warga Batang Tewas Tertemper Kereta Api Kamandaka
Tulus Majukan Tiyuh Marga Asri, Susilo Widodo Mantap Mantapkan Diri Maju Pilkati
Polres Pekalongan Kota Ungkap Motif Penusukan Maut di Kuripan Kertoharjo, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
23 PCNU Jawa Tengah Usung Gus Yusuf Maju Calon Ketum PBNU di Muktamar ke-35
H. Putra Jaya Umar Sosialisasi Perda No. 1 Tahun 2019 tentang Pencegahan Narkotika
Haul Masyayikh Nusantara di Situbondo: Dihadiri Ulama Nasional Hingga Jemaah Malaysia
Menteri Agama RI Resmikan STAI Aisyah binti Abu Bakar, Kampus Khusus Muslimah Berstandar Global
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:06 WIB

LSM HARIMAU Bakal Bangun RS Harapan Rakyat Indonesia Maju di Banjarnegara, Fokus Pelayanan Masyarakat Kecil

Senin, 20 Juli 2026 - 17:27 WIB

Abaikan Palang Pintu, Seorang Warga Batang Tewas Tertemper Kereta Api Kamandaka

Senin, 20 Juli 2026 - 16:47 WIB

Tulus Majukan Tiyuh Marga Asri, Susilo Widodo Mantap Mantapkan Diri Maju Pilkati

Senin, 20 Juli 2026 - 16:38 WIB

Polres Pekalongan Kota Ungkap Motif Penusukan Maut di Kuripan Kertoharjo, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Senin, 20 Juli 2026 - 11:05 WIB

23 PCNU Jawa Tengah Usung Gus Yusuf Maju Calon Ketum PBNU di Muktamar ke-35

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:20 WIB

Haul Masyayikh Nusantara di Situbondo: Dihadiri Ulama Nasional Hingga Jemaah Malaysia

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:58 WIB

Menteri Agama RI Resmikan STAI Aisyah binti Abu Bakar, Kampus Khusus Muslimah Berstandar Global

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:31 WIB

Silaturahmi Tokoh Budaya Pasuruan: Perkuat Persatuan dan Dorong Pelestarian Kearifan Lokal

Berita Terbaru