Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Rebalas Dilaporkan ke Kejaksaan

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN realitapublik.id — Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), yang tergabung dalam Aliansi JARAKK, melaporkan Kepala Desa (Kades) Rebalas, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, ke Kejaksaan Negeri Pasuruan. Kamis (7/8/2025).

 

Aliansi JARAKK, yang terdiri dari LBH TNT, LSM Cakra Berdaulat, LSM Gerah, dan LSM PMDM, mendatangi kantor Kejaksaan Pasuruan di Jalan Raci, Kecamatan Bangil, mereka menyerahkan surat laporan dan sejumlah berkas sebagai bukti awal dugaan penyelewengan dana desa tahun anggaran 2022 dan 2023.

Baca Juga :  Musdes Pilkades PAW Tuntas, Tiga Desa di Situbondo Bersiap Sambut Kepala Desa Baru 

 

Dalam laporan, Kades tersebut diduga menyelewengkan dana desa hingga ratusan juta rupiah, yang paling mencolok diduga terjadi pada penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Baca Juga :  Monitoring dan evaluasi di Desa Karang Sakti, Camat Apresiasi Kinerja Kepala Desa.

 

“Kami berharap Kejaksaan dapat proaktif memberikan kepastian hukum. Kami tidak punya kepentingan pribadi dalam laporan ini, kami hanya ingin menyelamatkan uang negara dan memastikan manfaatnya dirasakan oleh warga,” ujar Gus Ujay, Ketua Umum LSM PMDM.

 

Sementara itu, Ketua LSM Gerah Pasuruan, Musa Abidin, menegaskan bahwa dugaan korupsi ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan pengembalian kerugian negara. Ia menyebut praktik fiktif, mark-up harga, dan manipulasi laporan sebagai kejahatan yang terstruktur dan harus diproses secara pidana.

Baca Juga :  Warga Pelosok Campoan Situbondo Segera Nikmati Jembatan Garuda Merah Putih

 

“Jika hanya berorientasi pada pengembalian uang, efek jera akan hilang dan korupsi dianggap seperti pinjaman sah. Oleh karena itu, kami mendesak proses hukum ditegakkan tuntas,” tegas Musa.

Penulis : Yudistira

Editor : Saichu

Berita Terkait

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Anev Bhabinkamtibmas, Tekankan Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat
Polsek Bunga Mayang Selesaikan Perselisihan Warga Melalui Rembuk Pekon
Hasil Autopsi Keluar, Misteri Kematian Pemuda di Pekalongan Dipastikan Korban Pembunuhan
Pemuda 20 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar Mandi, Polsek Karangdadap Selidiki Penyebabnya
Gandeng Pengemudi Ojol, Satlantas Polres Lampung Utara Gencarkan Edukasi Kamseltibcar Lantas
Jelang Sertijab Kapolres Tubaba, Tim Verifikasi Itwasda Polda Lampung Periksa Administrasi dan Anggaran
Disela Agenda Kerja, Menteri PKP Maruarar Sirait Blusukan dan Nikmati Kuliner di Festival Malang Djadoel 3
Heboh! Kuitansi Seragam Rp970 Ribu di Batang, Disdikbud Tegaskan Hanya Difasilitasi Lewat Koperasi
Berita ini 2,035 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 21:04 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Anev Bhabinkamtibmas, Tekankan Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat

Senin, 6 Juli 2026 - 20:18 WIB

Polsek Bunga Mayang Selesaikan Perselisihan Warga Melalui Rembuk Pekon

Senin, 6 Juli 2026 - 20:08 WIB

Hasil Autopsi Keluar, Misteri Kematian Pemuda di Pekalongan Dipastikan Korban Pembunuhan

Senin, 6 Juli 2026 - 12:06 WIB

Pemuda 20 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar Mandi, Polsek Karangdadap Selidiki Penyebabnya

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:35 WIB

Jelang Sertijab Kapolres Tubaba, Tim Verifikasi Itwasda Polda Lampung Periksa Administrasi dan Anggaran

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:01 WIB

Disela Agenda Kerja, Menteri PKP Maruarar Sirait Blusukan dan Nikmati Kuliner di Festival Malang Djadoel 3

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:06 WIB

Heboh! Kuitansi Seragam Rp970 Ribu di Batang, Disdikbud Tegaskan Hanya Difasilitasi Lewat Koperasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 05:59 WIB

Bupati Indramayu Gelontorkan Hibah Rp13 Miliar untuk Kesejahteraan Guru Madrasah

Berita Terbaru