Kiai Kampung Bertemu Puan Maharani: DPR Janji Lakukan Transformasi

- Jurnalis

Jumat, 5 September 2025 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA realitapublik.id – Setelah menyerukan Mau’idlah Kebangsaan, Majlis Mujadalah Kiai Kampung (MKK) akhirnya bertemu langsung dengan pimpinan DPR RI, Kamis (4/9/2025). Pertemuan berlangsung hampir dua jam di ruang kerja Ketua DPR, Puan Maharani, didampingi Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal. Suasana disebut hangat, terbuka, dan informal.

 

“Kami diberi kesempatan seluas-luasnya untuk menyampaikan aspirasi kepentingan masyarakat yang kami wakili, yakni para kiai kampung di berbagai daerah,” ujar salah satu pengurus MKK, Prof. Dr. R. Siti Zuhro.

 

Prof Siti Zuhro, menegaskan bahwa aspirasi rakyat kecil kini harus benar-benar ditindaklanjuti oleh DPR. Ia menyinggung bahwa beberapa kebijakan elitis, seperti kompensasi rumah untuk anggota dewan dan kunjungan luar negeri, telah diputuskan untuk tidak lagi diberikan.

Baca Juga :  Rupiah Menguat Pagi Ini, Tekan Dolar AS ke Level Rp17.900

 

“Yang paling melegakan adalah DPR tidak boleh elitis lagi, tapi DPR yang partisipatif, mau mendengarkan, dan membuka diri terhadap komunikasi dua arah dengan masyarakat luas,” kata Prof Siti Zuhro.

 

Menurutnya, kegembiraan atas perayaan 80 tahun kemerdekaan Indonesia semestinya dirasakan hingga ke lapisan masyarakat paling bawah. Namun kenyataannya, momentum itu justru diwarnai kerusuhan dan protes. “Ini bukan untuk diratapi, tapi dicari solusinya. Dan DPR adalah rumah rakyat yang seharusnya hadir memberi jawaban,” tambahnya.

 

Dalam dialog itu, MKK kembali menekankan pentingnya Pasal 33 UUD 1945 sebagai fondasi ekonomi Indonesia. Bagi mereka, kesenjangan sosial, kemiskinan, dan stunting tidak bisa lagi dijawab dengan jargon politik, melainkan dengan implementasi konkret pengelolaan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat.

Baca Juga :  Tiba di Gedung Merah Putih, Istri Bupati Pemalang dan Rombongan Jalani Pemeriksaan KPK

 

“Pasal 33 harus dikawal secara ketat oleh DPR. Bukan sekadar narasi, tapi solusi nyata,” tegas Siti Zuhro.

 

MKK juga mendorong agar DPR memperkuat fungsi pengawasan, membuka akses informasi publik melalui PPID yang fungsional, dan memperbaiki komunikasi politik dengan rakyat. Menurut mereka, hanya masyarakat yang terakses informasi yang dapat berpartisipasi dalam demokrasi secara penuh.

 

Menariknya, dalam forum itu Puan Maharani menanggapi usulan “reformasi DPR” dengan istilah baru: transformasi. “Beliau bilang jangan reformasi, tapi transformasi. Transformasi ini mencakup komunikasi yang lebih luas, langsung, dengan menghidupkan badan komunikasi masyarakat,” jelas Siti Zuhro.

Baca Juga :  Standar Internasional! RSUD Bangil Raih Platinum Award WSO atas Layanan Stroke

 

MKK menyambut baik respons itu dan menyebutnya sebagai kemajuan penting. Bahkan, Puan dikatakan membuka pintu kritik dan siap melanjutkan dialog lebih intens, khususnya dengan komisi terkait Pasal 33 seperti Komisi VII yang membidangi energi dan sumber daya mineral.

 

Bagi MKK, pertemuan ini bukan sekadar seremoni. Mereka menegaskan akan terus mengawal janji transformasi DPR agar benar-benar dirasakan rakyat di aras kampung, bukan hanya berhenti di ruang rapat Senayan.(*)

Penulis : Saifullah

Editor : Red

Berita Terkait

Hilang Saat Melaut, Nelayan Asal Jangkar Situbondo Ditemukan Tewas Mengambang
Berkedok Investasi Mall, Oknum Guru SD di Situbondo Diduga Tipu Puluhan Warga hingga Miliaran Rupiah
BGN Usut 5.355 SPPG Diduga Melanggar Usai Terima Data Kertas Kerja Audit Kejagung
Bupati Anom Kena OTT KPK, Nurkholes Resmi Ditunjuk Jadi Plt Bupati Pemalang
Restu Keraton Surakarta di Bumi Arema: KRA. Dwi Indrotito Cahyono Resmi Pimpin PAKASA Malang Raya Periode 2026–2031
Dugaan Keretakan Hubungan Berujung Pergeseran Sekda Kota Malang, Kebijakan Manajemen Talenta Jadi Sorotan
Konstruksi Proyek Irigasi Rp4,8 Miliar di Indramayu Janggal, AMKI Siap Laporkan ke Kejari
Aktivitas Logistik Herma Jaya di Permukiman Legokkalong Dikeluhkan Warga, Tata Ruang Dipertanyakan
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Hilang Saat Melaut, Nelayan Asal Jangkar Situbondo Ditemukan Tewas Mengambang

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:31 WIB

Berkedok Investasi Mall, Oknum Guru SD di Situbondo Diduga Tipu Puluhan Warga hingga Miliaran Rupiah

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:47 WIB

BGN Usut 5.355 SPPG Diduga Melanggar Usai Terima Data Kertas Kerja Audit Kejagung

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Bupati Anom Kena OTT KPK, Nurkholes Resmi Ditunjuk Jadi Plt Bupati Pemalang

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:33 WIB

Restu Keraton Surakarta di Bumi Arema: KRA. Dwi Indrotito Cahyono Resmi Pimpin PAKASA Malang Raya Periode 2026–2031

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:19 WIB

Dugaan Keretakan Hubungan Berujung Pergeseran Sekda Kota Malang, Kebijakan Manajemen Talenta Jadi Sorotan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Konstruksi Proyek Irigasi Rp4,8 Miliar di Indramayu Janggal, AMKI Siap Laporkan ke Kejari

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Aktivitas Logistik Herma Jaya di Permukiman Legokkalong Dikeluhkan Warga, Tata Ruang Dipertanyakan

Berita Terbaru