Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor Wanita Asal Pohjentrek di Krapyakrejo

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, realitapublik.id – Aksi kejahatan jalanan kembali meresahkan warga. Seorang wanita asal Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, menjadi korban begal bersenjata tajam di Jalan Desa Krapyakrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Selasa (23/9/25) malam.

 

Korban berinisial AH (21) kehilangan sepeda motor Honda tahun 2019 warna merah putih dengan kerugian ditaksir mencapai Rp13 juta.

Baca Juga :  Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tubaba Gelar Bakti Kesehatan Serentak 

 

Berdasarkan informasi, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 22.30 WIB. Awalnya, korban yang baru pulang kerja di wilayah Wonokoyo, Beji, mengendarai motor menuju rumahnya.

 

Namun, setibanya di lokasi kejadian, korban tiba-tiba dipepet dua orang tak dikenal yang mengendarai motor Honda Vario warna putih tanpa plat nomor.

Baca Juga :  Kasus Puskesmas Petungkriyono Rampung, Pemkab Pekalongan Sanksi Turun Jabatan Oknum PNS 12 Bulan

 

“Terduga Pelaku kemudian mengambil kunci motor korban dan memaksanya berhenti di pinggir jalan. Saat korban berhenti, salah satu pelaku mengeluarkan celurit sambil mengancam dengan kalimat, “Mudun lek, gak mudun tak bacok.” Karena ketakutan, korban pun meninggalkan motornya.” Ungkap Korban AH.

Baca Juga :  RSUD Besuki Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Meninggalnya Bidan Fia

 

“Tak butuh waktu lama, pelaku langsung membawa kabur motor milik korban ke arah utara.” Imbuhnya.

 

Merasa dirugikan, korban kemudian melapor ke Polres Pasuruan Kota. Ia berharap kepada kepolisian dapat menindaklanjuti agar motornya kembali ke tangannya dan dapat melakukan aktifitas dengan motor tersebut.

Penulis : Koko

Editor : Chu

Berita Terkait

KBLI 2025 Berlaku Mulai 18 Juni 2026, DPMPTSP Jateng Imbau Pelaku Usaha Segera Sesuaikan Dokumen Perizinan
Wali Kota Pekalongan Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Unggul dalam Pengelolaan Kesehatan Publik
Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang
Pimpin Apel Sensus Ekonomi 2026, Bupati Mas Rio: Bohong dalam Sensus dan Riset Itu Dosa Besar!
Kapolres Situbondo Tutup Turnamen Sepak Bola Hari Bhayangkara ke-80, Persekota Kotakan Raih Juara 1
Polres Lampung Utara Amankan Kepulangan Jamaah Haji Kloter 15 JKG
Infrastruktur Rusak Parah hingga Viral, Warga Desak APH Audit Retribusi Pasar Daya Murni
Pemprov Jateng Alokasikan Rp320 Miliar untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan di Tahun 2026
Berita ini 224 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 09:09 WIB

KBLI 2025 Berlaku Mulai 18 Juni 2026, DPMPTSP Jateng Imbau Pelaku Usaha Segera Sesuaikan Dokumen Perizinan

Senin, 15 Juni 2026 - 08:36 WIB

Wali Kota Pekalongan Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Unggul dalam Pengelolaan Kesehatan Publik

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:00 WIB

Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:27 WIB

Kapolres Situbondo Tutup Turnamen Sepak Bola Hari Bhayangkara ke-80, Persekota Kotakan Raih Juara 1

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:36 WIB

Polres Lampung Utara Amankan Kepulangan Jamaah Haji Kloter 15 JKG

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:10 WIB

Infrastruktur Rusak Parah hingga Viral, Warga Desak APH Audit Retribusi Pasar Daya Murni

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:34 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp320 Miliar untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan di Tahun 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:06 WIB

Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Tumijajar Gelar Razia Rutin di Tempat Hiburan Malam

Berita Terbaru