Ini Kata Ozy Ketua PD IWO Lampura Soal Oknum Anggota Dewan Intimidasi Wartawan

- Jurnalis

Minggu, 28 September 2025 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PD Iwo Lampura, Fahrozi Irsan Toni/Ozy.

i

Ketua PD Iwo Lampura, Fahrozi Irsan Toni/Ozy.

LAMPURA, realitalublik.id — Salah seorang wartawan di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) diduga mendapat intimidasi dari oknum anggota dewan yang juga ketua pelaksana kegiatan ‘Lampung Utara Fest 2025’, (G).

 

Intimidasi tersebut terjadi pasca pemberitaan adanya dugaan pungutan kepada pejabat (camat) hingga pelaku UMKM viral di media sosial. Mulai dari ratusan ribu rupiah – jutaan, meski itu digadang-gadang menjadi motor penggerak ditengah kelesuan perekonomian masyarakat dan efisiensi.

 

Atas kejadian tak mengenakkan tersebut, awak media dari portal medialampung.co.id (Radar Lampung Media Group) berjanji akan melaporkan kepada aparat penegak hukum (APH).

 

“Saya didatangi sekitar sekira pukul 23:10 WIB, kedatangan mereka dengan menggunakan 1 unit mobil berisi 4 orang. Dia sempat melontarkan kata – kata kasar, sampai kepada ajakan ‘duel’,” ujar Hasan.

Baca Juga :  Penyidik Polres Pasuruan Kota Beberkan Perkembangan Penanganan Kasus UU ITE yang Menyeret Wanita Mengaku Wartawati

 

Dia merasa terancam atas tindak oknum anggota dewan yang juga ketua pelaksana kegiatan tersebut.”Selain saya, keluarga juga merasa terancam karena bahasanya mengarah kesana.

 

Juga mempertanyakan pemberitaan kemarin,’kamu kira saya dapat duit apa? Yang ada duit saya keluar, kalau kamu enggak suka sama saya ngomong,” terangnya menirukan penuturan sang oknum anggota dewan yang terhormat Lampura malam itu.

 

Atas kejadian tersebut, PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Lampung Utara akan membawa ke ranah hukum dengan melaporkan bersangkutan (oknum dewan) kepada Polres Lampura, sebab telah mencederai kerja jurnalistik.

Baca Juga :  Sertijab Kapolsek Tulang Bawang Tengah, Kapolres Tubaba Tekankan Komitmen Presisi

 

“Dalam bekerja, jurnalis itu dilindungi dengan undang – undang. Kalau begini, sama saja menghalangi kerja dari pilar ke-4 Negara Kesatuan Republik Indonesia. Khususnya Dalam kontrol sosial,” kata Ketua PD IWO Lampung Utara, Fahrozi Irsan Toni, pria yang akrab dengan panggilan Ozy ini.

 

Kata Ozi, apalagi yang bersangkutan wartawan media Lampung itu tergabung dalam PD ikatan wartawan online (IWO) Lampung Utara yang tengah menjalankan fungsi kontrol sosial, sebagaimana diatur dalam Undang – Undang (UU) No.40/1999 tentang pers.

Baca Juga :  Gunung Anak Krakatau Erupsi 3 Kali, Radius Aman 5 Km Diberlakukan

 

“Ini sama saja menghalangi-halangi kerja wartawan. Apalagi ada ancaman sampai kepada ajak duel, tidak hanya ke awak media juga sampai keluarganya. Kami PD IWO akan membawa ke ranah hukum, paling lambat besok pagi,” ungkapnya.

 

Dia mengutuk kejadian tersebut, dan menilai tindakan oknum anggota sebagai sifat arogan serta tak beretika. Sebab, telah menandatangi rumah sampai mengintimidasi wartawan beserta keluarganya.

 

“Ini tidak ada etika namanya, dia kan anggota dewan. Masak datang ketempat orang tengah malam, etikanya dimana wakil rakyat yang duduk di kursi terhormat itu,” pungkasnya.(*)

Penulis : Rodi Sandra

Berita Terkait

Mengawal Ekonomi Berkeadilan, Aprohan Jadi Pemateri Seminar Nasional Gema Jurnalistik FEB Unila
Antisipasi Pemalsuan Status Perkawinan, Ribuan Blangko Nikah Dimusnahkan di Bandar Lampung
Gudang Solar Ilegal di Krapyak Lor Digerebek, Polisi Sita Hampir 10 Ton BBM Subsidi
Dugaan Penyadapan Pejabat Tinggi Negara: Polri Tetapkan 3 Tersangka
Menuntut Kepastian Hukum Satu Dekade, Sidang Praperadilan Kasus Mangkrak Lahan Bukir di PN Pasuruan Masuki Agenda Pembuktian
Di Balik Korupsi 10 Proyek PALI: KPAK Desak Jaksa Bongkar Aktor Intelektual
Mengabdi untuk Pendidikan dan Bangsa, Ini Rekam Jejak Panjang Prof. Warsito
Bentengi Diri dari Korupsi, Pejabat Struktural Kecamatan Suboh Ikuti Program PADI KPK
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 23:52 WIB

Mengawal Ekonomi Berkeadilan, Aprohan Jadi Pemateri Seminar Nasional Gema Jurnalistik FEB Unila

Rabu, 4 November 2026 - 14:58 WIB

Antisipasi Pemalsuan Status Perkawinan, Ribuan Blangko Nikah Dimusnahkan di Bandar Lampung

Rabu, 4 November 2026 - 10:56 WIB

Gudang Solar Ilegal di Krapyak Lor Digerebek, Polisi Sita Hampir 10 Ton BBM Subsidi

Selasa, 3 November 2026 - 23:37 WIB

Dugaan Penyadapan Pejabat Tinggi Negara: Polri Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 3 November 2026 - 17:14 WIB

Menuntut Kepastian Hukum Satu Dekade, Sidang Praperadilan Kasus Mangkrak Lahan Bukir di PN Pasuruan Masuki Agenda Pembuktian

Selasa, 3 November 2026 - 13:36 WIB

Di Balik Korupsi 10 Proyek PALI: KPAK Desak Jaksa Bongkar Aktor Intelektual

Senin, 2 November 2026 - 14:22 WIB

Mengabdi untuk Pendidikan dan Bangsa, Ini Rekam Jejak Panjang Prof. Warsito

Senin, 2 November 2026 - 12:33 WIB

Bentengi Diri dari Korupsi, Pejabat Struktural Kecamatan Suboh Ikuti Program PADI KPK

Berita Terbaru