Ini Pernyataan DPP KWIJ Terkait Insiden Wartawan di Lampung Utara Diduga Diintimidasi

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAPURA, realitapublik.id — Dewan Pengurus Pusat Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (DPP KWIP) memberitakan pernyataan tegas terkait insiden yang dialami wartawan di kabupaten Lampung Utara yang diduga diintimidasi oleh oknum seorang anggota Dewan.

 

Dalam pernyataannya, DPP KWIP  mengecam keras atas tindakan oknum seorang anggota DPRD yang diduga mengintimidasi wartawan di kabupaten Lampung Utara. Kecamatan ini telah disampaikan Sekertaris Umum DPP KWIP, Fran Klin, Selasa, 30 September 2025.

 

Menurut Fran Klin, jika dugaan intimidasi ini terbukti benar adanya, tentunya oknum anggota DPRD tersebut dapat tersandung hukum. “Semestinya dia tahu bahwa jurnalis merupakan pekerjaan yang dilindungi hak-haknya oleh hukum. Terlebih oknum tersebut semestinya dapat menempuh cara-cara yang baik, bila berkaitan dengan tulisan seorang wartawan,” kata Fran.

Baca Juga :  Warga Semarang Tengah Bersiap! Simak Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini

 

Fran menyampaikan atas nama DPP KWIP dan pribadi, sangat menyayangkan atas kejadian tersebut.

 

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini, karena seseorang wakil rakyat atau anggota dewan, itu adalah orang-orang yang intelektual dan pengayom masyarakat, karena wakil rakyat adalah pihak yang semestinya dapat mencari solusi dan menengahi atas isu-isu yang terjadi. Terlebih persoalan yang jadi pemicu adalah diduga persoalan pemberitaan oleh seorang wartawan,” ujar lulusan London School of Public Relations (LSPR) itu.

Baca Juga :  Karaoke Diva Tetap Beroperasi Meski Diprotes Warga, Kepalo Tiyuh Marga Kencana Tegaskan Belum Pernah Beri Izin

 

Kata pegiat jurnalistik ini, untuk dipahami, seorang yang jurnalis atau wartawan, sistem perundang-undangannya, diatur dalam Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

 

“Kejadian ini dapat menjadi pengingat, agar juga di ketahui bahwa wartawan atau jurnalis adalah pekerjaan mulia, sehingga menjadi salah satu pilar dari demokrasi yang di anut negara kita di Indonesia. Oleh sebab itu mesti di pahami person dari seorang wartawan dapat juga kita istilahkan sebagai Masyarakat Istimewa sehingga agar tidak mudah-mudah untuk melakukan hal-hal pelanggaran terhadap wartawan” kata Fran menambahkan.

Baca Juga :  Lelah Menanti Janji, Warga Kabupaten Tuba-Tubaba Kompak Swadaya Perbaiki Jalan Rusak Parah

 

Sebelumnya telah diketahui, bahwa persoalan dugaan intimidasi pada wartawan itu mencuat, di duga lantaran pemberitaan atas sebuah kegiatan di kabupaten Lampung Utara. Dimana oknum Dewan terindikasi keberatan atas berita yang memberitakan dirinya.(*)

 

Penulis: Rodi Sandra

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Dalih Efisiensi Anggaran, Nyawa 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran Diabaikan
Perkuat Transparansi dan Responsivitas, Polres PALI Optimalkan Pelayanan Publik Melalui FKP 2026
Dukung Kesehatan dan Lingkungan, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Hadiri Bhakti Sosial HUT Provinsi Lampung
Polres Lumajang Amankan 10 Terduga Pelaku Penganiayaan Kepala Desa Pakel
Gerak Cepat Call Center 110: Polres Pasuruan Kota Bubarkan Balap Liar, Amankan Remaja dan Kendaraan
PW dan 5 PD IWO se-Sumsel Resmi Dilantik, Ketum Yudhistira Tekankan Fungsi Kontrol
Prakiraan Cuaca Jawa Tengah 18 April 2026: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Wilayah Pegunungan
Wujud Dedikasi Akademik: Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis Uji Dua Calon Doktor Ilmu Lingkungan di Unila
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:52 WIB

Dalih Efisiensi Anggaran, Nyawa 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran Diabaikan

Sabtu, 18 April 2026 - 18:39 WIB

Perkuat Transparansi dan Responsivitas, Polres PALI Optimalkan Pelayanan Publik Melalui FKP 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 18:15 WIB

Dukung Kesehatan dan Lingkungan, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Hadiri Bhakti Sosial HUT Provinsi Lampung

Sabtu, 18 April 2026 - 17:24 WIB

Polres Lumajang Amankan 10 Terduga Pelaku Penganiayaan Kepala Desa Pakel

Sabtu, 18 April 2026 - 16:42 WIB

Gerak Cepat Call Center 110: Polres Pasuruan Kota Bubarkan Balap Liar, Amankan Remaja dan Kendaraan

Sabtu, 18 April 2026 - 10:10 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Tengah 18 April 2026: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Wilayah Pegunungan

Jumat, 17 April 2026 - 14:01 WIB

Wujud Dedikasi Akademik: Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis Uji Dua Calon Doktor Ilmu Lingkungan di Unila

Jumat, 17 April 2026 - 12:10 WIB

Polemik Penyaluran MBG di Desa Surakarta: Warga Keluhkan Larangan Pengambilan yang Diwakilkan

Berita Terbaru