Tergiur Kunci Tertancap, Pelaku Curanmor di Pasuruan Sempat Diamuk Massa

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA PASURUAN realitapublik.id – Upaya pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh MSJ (36) di Jalan Untung Suropati, Kelurahan Kebonagung, berakhir gagal total. Pelaku, warga Lumbang, Kabupaten Pasuruan, berhasil ditangkap warga setelah sempat membawa kabur motor curian dan menjadi sasaran amukan massa.

 

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, S.H., M.H., mengonfirmasi penangkapan MSJ terkait dugaan tindak pidana pencurian ini.

 

Kelengahan Korban Jadi Pemicu

Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 30 September 2025, sekitar pukul 13.30 WIB, di depan toko “IMMANUEL ACCESSORIES”. Korbannya adalah SR (20), seorang perempuan dari Desa Cobanjoyo.

Baca Juga :  Alih Fungsi 7 Hektare Sawah Jadi Tambak Udang, Pengusaha di Batang Ditersangkakan Polda Jateng

 

Berdasarkan laporan, korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat tahun 2025 miliknya setelah selesai mengurus SIM. Nahas, saat korban turun untuk membeli minuman dan masker, kunci motor masih tertancap di rumah kuncinya.

 

“MSJ yang melihat kelengahan tersebut langsung memanfaatkan peluang. Motifnya murni karena melihat kunci motor tertinggal dan situasi di sekitar lokasi dirasa aman,” ungkap Iptu Choirul Mustofa.

Baca Juga :  Pilkades PAW Desa Sumberanyar Digelar Hari Ini, Diikuti 237 Peserta Musyawarah

 

Saat korban lengah, MSJ segera membawa kabur sepeda motor tersebut ke arah Pasar Kebonagung. Korban SR yang menyadari motornya raib sontak berteriak “Maling!”.

 

Teriakan tersebut segera direspons oleh warga sekitar, dan pelaku berhasil dikejar dan ditangkap. MSJ pun sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan oleh petugas.

 

Setelah kejadian, korban SR melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Pasuruan Kota. Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat, kunci kontak dan STNKB, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.

Baca Juga :  Sapi Kurban Presiden Prabowo di Batang Dinyatakan Sehat dan Layak Konsumsi

 

Tersangka MSJ kini dijerat dengan dugaan Tindak Pidana Pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP. MSJ saat ini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Imbauan Kasat Reskrim

Mengantisipasi kejadian serupa, Kasat Reskrim Pasuruan Kota mengimbau agar masyarakat tidak teledor dalam menjaga keamanan kendaraan.

“Masyarakat agar selalu berhati-hati memarkir kendaraan. Jangan lupa kunci ganda dan cari tempat yang mudah terlihat serta diawasi oleh CCTV,” ujar Iptu Choirul Mustofa, mengingatkan.

Penulis : Koko

Editor : Chu

Berita Terkait

KBLI 2025 Berlaku Mulai 18 Juni 2026, DPMPTSP Jateng Imbau Pelaku Usaha Segera Sesuaikan Dokumen Perizinan
Wali Kota Pekalongan Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Unggul dalam Pengelolaan Kesehatan Publik
Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang
Pimpin Apel Sensus Ekonomi 2026, Bupati Mas Rio: Bohong dalam Sensus dan Riset Itu Dosa Besar!
Kapolres Situbondo Tutup Turnamen Sepak Bola Hari Bhayangkara ke-80, Persekota Kotakan Raih Juara 1
Polres Lampung Utara Amankan Kepulangan Jamaah Haji Kloter 15 JKG
Infrastruktur Rusak Parah hingga Viral, Warga Desak APH Audit Retribusi Pasar Daya Murni
Pemprov Jateng Alokasikan Rp320 Miliar untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan di Tahun 2026
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 09:09 WIB

KBLI 2025 Berlaku Mulai 18 Juni 2026, DPMPTSP Jateng Imbau Pelaku Usaha Segera Sesuaikan Dokumen Perizinan

Senin, 15 Juni 2026 - 08:36 WIB

Wali Kota Pekalongan Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Unggul dalam Pengelolaan Kesehatan Publik

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:00 WIB

Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:27 WIB

Kapolres Situbondo Tutup Turnamen Sepak Bola Hari Bhayangkara ke-80, Persekota Kotakan Raih Juara 1

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:36 WIB

Polres Lampung Utara Amankan Kepulangan Jamaah Haji Kloter 15 JKG

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:10 WIB

Infrastruktur Rusak Parah hingga Viral, Warga Desak APH Audit Retribusi Pasar Daya Murni

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:34 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp320 Miliar untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan di Tahun 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:06 WIB

Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Tumijajar Gelar Razia Rutin di Tempat Hiburan Malam

Berita Terbaru