LAMPURA realitapublik.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Kabupaten Lampung Utara. Melalui bidang Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah), KPK-RI melaksanakan pembinaan serta pencegahan terhadap bahaya laten korupsi.
Bupati Lampura, Hamartoni Ahadis menjelaskan bahwasanya kedatangan komisi antirasuah ke kabupaten tertua di Lampung, dalam rangka supervisi terhadap program-program yang dilaksanakan pemerintah daerah.
Terutamanya di Kabupaten Lampung Utara. Orang nomor satu di Lampura itu menyebut selain pembinaan juga terdapat koreksi – koreksi terhadap program kegiatan dilaksanakan di dinas, kecamatan, dan desa.
“Alhamdulillah, tadi telah selesai kita laksanakan monitoring center for Prevention (MCP) dilaksanakan oleh Bidang Kosupgah dari KPK-RI,” ujar Bupati didampingi Wabup, Romli usai supervisi Korsupgah KPK-RI diruang Siger Setdakab Lampura, Kamis, 9 Oktober 2025.
Dalam kunjungan itu Juga, untuk survei penilaian integritas (SPI), yakni sebuah survei yang dilaksanakan oleh KPK untuk memetakan risiko korupsi di instansi pemerintah. Mulai dari Satuan pengawas internal, unit kerja yang bertugas mengawasi pelaksanaan tugas unit lainnya.
“Terdapat beberapa koreksi yang di memberikan oleh KPK,” terang bupati Hamartoni
Di berharap kepada seluruh satuan kerja dilingkup Pemkab Lampura dapat mengikuti petunjuk maupun mekanis sesuai peraturan perundangan – undangan yang ada. “Sehingga dapat memaksimalkan pelayanan. Khususnya berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat di Lampung Utara,” ujarnya.
Dalam kunjungan ini di harapkan menjadi langkah strategis dalam upaya mewujudkan kabupaten Lampung Utara (Lampura) maju, aman, sejahtera serta bermartabat.(*)
Penulis : Rodi






