GRIB JAYA Soroti “Janji Palsu” Kompensasi TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Serius Tangani Dampak Warga

- Jurnalis

Minggu, 26 Oktober 2025 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Malang, Damanhury Jab, (doc: Billy realitapublik.id)

i

Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Malang, Damanhury Jab, (doc: Billy realitapublik.id)

MALANG realitapublik.id – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (DPC GRIB JAYA) Kabupaten Malang menyoroti keras dugaan ketidakseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam menindaklanjuti persoalan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang. Progres penanganan TPA, terutama terkait warga terdampak, dinilai berjalan sangat lambat.

 

Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Malang, Damanhury Jab, menegaskan bahwa masalah TPA Supit Urang bukan sekadar urusan administrasi Pemkot. Namun, ini menyangkut nasib warga di tiga desa terdampak yang secara geografis berada di wilayah Kabupaten Malang.

Baca Juga :  Kodam XVIII/Kasuari Berduka, Prajurit Brigif 26/GP Pratu Andi Syarif Bugis Meninggal Dunia

 

“Pemkot Malang jangan sampai melupakan tanggung jawabnya terhadap warga terdampak TPA Supit Urang. Kami, GRIB JAYA, menunggu keseriusan dan aksi nyata dari Pemkot Malang,” tegas Damanhury Jab dalam keterangan resminya, Minggu (26/10/2025).

 

GRIB JAYA menilai, hingga saat ini Pemkot Malang belum menunjukkan komitmen konkret terkait janji kompensasi bagi masyarakat. Janji yang pernah disampaikan dalam beberapa pertemuan lintas daerah tersebut, kini hanya dianggap sebatas wacana.

Baca Juga :  Bawaslu Situbondo: Pilihan di TPS Cuma Sekian Menit, Tapi Tentukan Nasib Bangsa 5 Tahun

 

Padahal, dampak lingkungan, sosial, dan kesehatan akibat aktivitas TPA Supit Urang telah dirasakan cukup lama oleh warga yang tinggal di wilayah perbatasan Kabupaten dan Kota Malang.

 

“Persoalan ini tidak boleh hanya berhenti pada wacana. Kami mendesak agar Pemkot Malang segera menindaklanjuti janji kompensasi, serta menyiapkan langkah-langkah konkret dalam penanganan limbah dan pengelolaan lingkungan di TPA Supit Urang,” tambahnya.

Baca Juga :  Maknai Hari Santri, Ahmad Abrori: Perjuangan untuk Memerdekakan Warga dari Kemiskinan

 

Selain menyoroti masalah kompensasi dan lingkungan, GRIB JAYA juga menyatakan masih menunggu hasil perkembangan hukum terkait perkara pidana yang saat ini tengah bergulir di Polresta Malang Kota.

 

DPC GRIB JAYA Kabupaten Malang menyatakan siap berdiri di garda terdepan untuk mengawal aspirasi masyarakat terdampak hingga adanya kejelasan dan tindakan nyata yang bertanggung jawab dari Pemerintah Kota Malang.

Penulis : Bil

Editor : Red

Berita Terkait

Mengawal Ekonomi Berkeadilan, Aprohan Jadi Pemateri Seminar Nasional Gema Jurnalistik FEB Unila
Antisipasi Pemalsuan Status Perkawinan, Ribuan Blangko Nikah Dimusnahkan di Bandar Lampung
Gudang Solar Ilegal di Krapyak Lor Digerebek, Polisi Sita Hampir 10 Ton BBM Subsidi
Dugaan Penyadapan Pejabat Tinggi Negara: Polri Tetapkan 3 Tersangka
Menuntut Kepastian Hukum Satu Dekade, Sidang Praperadilan Kasus Mangkrak Lahan Bukir di PN Pasuruan Masuki Agenda Pembuktian
Di Balik Korupsi 10 Proyek PALI: KPAK Desak Jaksa Bongkar Aktor Intelektual
Mengabdi untuk Pendidikan dan Bangsa, Ini Rekam Jejak Panjang Prof. Warsito
Bentengi Diri dari Korupsi, Pejabat Struktural Kecamatan Suboh Ikuti Program PADI KPK
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 23:52 WIB

Mengawal Ekonomi Berkeadilan, Aprohan Jadi Pemateri Seminar Nasional Gema Jurnalistik FEB Unila

Rabu, 4 November 2026 - 14:58 WIB

Antisipasi Pemalsuan Status Perkawinan, Ribuan Blangko Nikah Dimusnahkan di Bandar Lampung

Rabu, 4 November 2026 - 10:56 WIB

Gudang Solar Ilegal di Krapyak Lor Digerebek, Polisi Sita Hampir 10 Ton BBM Subsidi

Selasa, 3 November 2026 - 23:37 WIB

Dugaan Penyadapan Pejabat Tinggi Negara: Polri Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 3 November 2026 - 17:14 WIB

Menuntut Kepastian Hukum Satu Dekade, Sidang Praperadilan Kasus Mangkrak Lahan Bukir di PN Pasuruan Masuki Agenda Pembuktian

Selasa, 3 November 2026 - 13:36 WIB

Di Balik Korupsi 10 Proyek PALI: KPAK Desak Jaksa Bongkar Aktor Intelektual

Senin, 2 November 2026 - 14:22 WIB

Mengabdi untuk Pendidikan dan Bangsa, Ini Rekam Jejak Panjang Prof. Warsito

Senin, 2 November 2026 - 12:33 WIB

Bentengi Diri dari Korupsi, Pejabat Struktural Kecamatan Suboh Ikuti Program PADI KPK

Berita Terbaru