Melanggar Disiplin dan Kode Etik Profesi Polri, Dua Anggota Polres PALI Dipecat

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personelnya yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri, bertempat di lapangan Mapolres PALI, Senin (27/10/2025)

i

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personelnya yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri, bertempat di lapangan Mapolres PALI, Senin (27/10/2025)

PALI realitapublik.id – Kepolisian Resor Penukal Abab Lematang Ilir (Polres PALI) menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personelnya yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri. Upacara berlangsung di lapangan Mapolres PALI, Senin (27/10/2025), dipimpin langsung oleh Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K.

 

Pelaksanaan upacara yang dimulai pukul 07.00 WIB itu berlangsung khidmat dan penuh keharuan. Bertindak sebagai Perwira Upacara AKP Asri Basyarudin, S.H. dan Komandan Upacara IPDA Hendri Kurniawan, S.H., M.Si. Sementara jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres PALI, para Kapolsek jajaran, serta seluruh personel dari berbagai satuan fungsi turut hadir dalam formasi upacara.

 

Dua anggota yang diberhentikan tidak dengan hormat masing-masing adalah Briptu IV dan Briptu HH,keduanya diberhentikan berdasarkan Keputusan Kapolda Sumatera Selatan Nomor: Kep/228/IX/2025 dan Kep/229/IX/2025, terhitung mulai tanggal 30 September 2025, karena melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri serta PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

Baca Juga :  Kronologi dari Adu Mulut di Loket hingga Damai, Kisah Viral Pelayanan Disdukcapil Lampung Utara

 

Petugas Provos membawa foto kedua personel yang di-PTDH-kan dalam prosesi upacara tersebut. Foto ini dibawa ke hadapan Inspektur Upacara sebagai simbol pelepasan kedinasan.

 

Momentum ini disaksikan langsung oleh seluruh peserta upacara sebagai pengingat pentingnya menjaga kehormatan seragam Polri.

 

Dalam amanatnya, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait,S.H.,S.I.K.,M.I.K menegaskan bahwa pelaksanaan upacara PTDH merupakan bukti komitmen institusi Polri dalam menegakkan disiplin, keadilan, dan integritas di lingkungan kepolisian.

Baca Juga :  Papan Rekening Komite MTsN Pasuruan Ditutupi, Sinyal Kelola Dana Tak Sehat?

“Upacara PTDH ini bukan sekadar bentuk hukuman, tetapi juga wujud tanggung jawab moral dan institusional Polri untuk menjaga kehormatan organisasi. Tidak ada ruang bagi anggota yang mencederai nilai-nilai disiplin, loyalitas, dan kejujuran,” tegas Kapolres di hadapan seluruh peserta upacara.

Perwira menengah lulusan Akademi Kepolisian ini menekankan, setiap anggota Polri harus menyadari bahwa integritas dan profesionalitas adalah harga mati dalam menjalankan tugas kepolisian.

 

“Saya berharap momen ini menjadi bahan introspeksi bagi seluruh personel Polres PALI. Jadilah polisi yang berdisiplin, bertanggung jawab, dan bekerja dengan hati nurani. Ingat, seragam yang kita kenakan adalah simbol kehormatan negara. Jangan nodai dengan perbuatan yang tidak sesuai dengan sumpah dan janji kita,” ujarnya.

Baca Juga :  Soal Isu Aliran Dana PJU, Ustadz Hamidi dan Oknum Perangkat Desa Selomukti Akhirnya Berdamai

 

Kegiatan upacara PTDH merupakan realisasi nyata dari komitmen pimpinan Polri untuk menegakkan aturan dan menindak tegas setiap pelanggaran, baik yang bersifat disiplin maupun kode etik.

“Langkah tegas ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh personel agar tidak mengulangi kesalahan serupa, serta semakin memperkuat semangat untuk bekerja secara profesional dan berintegritas,” kata Kasi Humas Polres PALI AKP Sijabat menambahkan.

 

Upacara yang berlangsung hingga pukul 07.30 WIB itu berjalan tertib, aman, dan lancar, serta ditutup dengan pembacaan doa bersama untuk memohon agar seluruh anggota Polres PALI senantiasa diberi kekuatan dan petunjuk dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan masyarakat.(*)

Penulis : Heri

Berita Terkait

Mengawal Ekonomi Berkeadilan, Aprohan Jadi Pemateri Seminar Nasional Gema Jurnalistik FEB Unila
Antisipasi Pemalsuan Status Perkawinan, Ribuan Blangko Nikah Dimusnahkan di Bandar Lampung
Gudang Solar Ilegal di Krapyak Lor Digerebek, Polisi Sita Hampir 10 Ton BBM Subsidi
Dugaan Penyadapan Pejabat Tinggi Negara: Polri Tetapkan 3 Tersangka
Menuntut Kepastian Hukum Satu Dekade, Sidang Praperadilan Kasus Mangkrak Lahan Bukir di PN Pasuruan Masuki Agenda Pembuktian
Di Balik Korupsi 10 Proyek PALI: KPAK Desak Jaksa Bongkar Aktor Intelektual
Mengabdi untuk Pendidikan dan Bangsa, Ini Rekam Jejak Panjang Prof. Warsito
Bentengi Diri dari Korupsi, Pejabat Struktural Kecamatan Suboh Ikuti Program PADI KPK
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 23:52 WIB

Mengawal Ekonomi Berkeadilan, Aprohan Jadi Pemateri Seminar Nasional Gema Jurnalistik FEB Unila

Rabu, 4 November 2026 - 14:58 WIB

Antisipasi Pemalsuan Status Perkawinan, Ribuan Blangko Nikah Dimusnahkan di Bandar Lampung

Rabu, 4 November 2026 - 10:56 WIB

Gudang Solar Ilegal di Krapyak Lor Digerebek, Polisi Sita Hampir 10 Ton BBM Subsidi

Selasa, 3 November 2026 - 23:37 WIB

Dugaan Penyadapan Pejabat Tinggi Negara: Polri Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 3 November 2026 - 17:14 WIB

Menuntut Kepastian Hukum Satu Dekade, Sidang Praperadilan Kasus Mangkrak Lahan Bukir di PN Pasuruan Masuki Agenda Pembuktian

Selasa, 3 November 2026 - 13:36 WIB

Di Balik Korupsi 10 Proyek PALI: KPAK Desak Jaksa Bongkar Aktor Intelektual

Senin, 2 November 2026 - 14:22 WIB

Mengabdi untuk Pendidikan dan Bangsa, Ini Rekam Jejak Panjang Prof. Warsito

Senin, 2 November 2026 - 12:33 WIB

Bentengi Diri dari Korupsi, Pejabat Struktural Kecamatan Suboh Ikuti Program PADI KPK

Berita Terbaru