Ini Langkah Bupati Faiz untuk Pastikan di Batang Tidak Ada Lagi Keracunan Akibat MBG

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Batang, M Faiz Kurniawan, saat meninjau pelaksanaan MBG di SDN 1 Pandansari, Kecamatan Warungasem. (Foto: Feri/realitapublik.id)

i

Bupati Batang, M Faiz Kurniawan, saat meninjau pelaksanaan MBG di SDN 1 Pandansari, Kecamatan Warungasem. (Foto: Feri/realitapublik.id)

Batang, realitapublik.id – Salah satu langkah untuk memastikan di wilayah Kabupaten Batang tidak ada lagi keracunan akibat MBG, Bupati M Faiz Kurniawan meninjau langsung pelaksanaan MBG di SDN 1 Pandansari, Kecamatan Warungasem, pada Kamis (6/11/2025)

 

Bupati Faiz menyatakan bahwa standar operasional prosedur (SOP) MBG di SDN 1 Pandansari berjalan dengan baik.

 

“Dari sisi SOP tadi sudah dijalankan dengan baik,” kata Bupati Faiz yang didampingi Ketua TP PKK Batang, Faelasufa Faiz, saat meninjau pelaksanaan MBG di SDN 1 Pandansari.

 

Bupati Batang, M Faiz Kurniawan didampingi Ketua TP PKK Batang, Faelasufa Faiz, saat meninjau pelaksanaan MBG di SDN 1 Pandansari.

 

Namun, Bupati Faiz berpesan agar anak-anak juga dikontrol untuk cuci tangan. “Sabunnya perlu diperhatikan lagi agar benar-benar bersih,” ujarnya.

Baca Juga :  Pertama di Indonesia! Jateng Bersiap Terapkan Kurikulum Koperasi Masuk Sekolah untuk Tanamkan Ekonomi Kerakyatan

 

Bupati Batang juga dari pantauannya menyatakan bahwa menu MBG sudah sesuai aturan.

 

“Dari sisi menu, kami lihat sudah sesuai aturan,” ujarnya.

 

Untuk ketersediaan susu, lanjut Bupati Faiz, informasinya diberikan satu minggu sekali. “Nanti akan kami cek kembali regulasinya,” tutur Faiz menambahkan.

 

Soal dugaan keracunan di SMPN 1 Kandeman dan SDN Watesalit, Faiz mengatakan, pihaknya tengah menunggu hasil uji laboratorium.

 

“Dua-duanya sedang melalui proses uji lab, kalau nanti hasilnya terbukti bersumber dari makanan yang tidak sesuai, kami akan bersurat ke BGN untuk melakukan review dan audit terhadap izin SPPG yang terkait,” kata Faiz yang secara tegas juga menyebut SPPG terkait telah dinonaktifkan sementara ini.

Baca Juga :  Ranperkada PALI Diharmonisasi untuk Perkuat Kepastian Hukum Daerah

 

Meski demikian, pihaknya memastikan MBG bisa berjalan dengan aman dan sesuai standar.

 

“Kami pastikan tidak ada lagi kejadian keracunan di Kabupaten Batang. Kalau ada satu saja terbukti akibat makanan dari SPPG, kami akan minta izin operasionalnya dicabut,” ucapnya.

 

Tidak hanya itu, Bupati Batang juga bakal menginstruksikan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk membuat SOP baru terkait evaluasi menu MBG di sekolah. Pihak sekolah bakal diwajibkan untuk membuat grup komunikasi dengan orang tua dan penyedia makanan.

Baca Juga :  Pesta Demokrasi Sukses, Musdes PAW Desa Sumberanyar Lahirkan Pemimpin Baru hingga 2027

 

“Nantinya akan ada dua review, yaitu dari anak-anak dan dari orang tua. SPPG perlu tahu apa yang disukai anak-anak, apa yang tidak, dan apa yang mungkin menimbulkan intoleransi makanan,” ungkapnya.

 

Faiz berharap, pelaksanaan MBG bisa lebih transparan dan adaptif terhadap kebutuhan gizi anak.

 

“Kami ingin program baik ini berjalan maksimal, memberikan manfaat nyata, dan menenangkan orang tua bahwa makanan yang diterima anak-anak benar-benar aman dan bergizi,” pungkasnya.

 

Penulis: Feri Eka S

Editor : Red

Berita Terkait

Gandeng Kejari dan Polres, Pemdes Pengabuan Sosialisasi Anti-Korupsi Dana Desa 2026
Satlantas Polres Lampung Utara Amankan Pria yang Kedapatan Bawa Sabu serta Sajam
Diduga Mengantuk, Pengendara Motor Tabrak Tukang Becak di Jalan Raya Pekajangan
Pesta Demokrasi Sukses, Musdes PAW Desa Sumberanyar Lahirkan Pemimpin Baru hingga 2027
Pilkades PAW Desa Sumberanyar Digelar Hari Ini, Diikuti 237 Peserta Musyawarah
Belanja Pegawai Bengkak, Mendagri Tito Ungkap 39 Pemda Tak Mampu Bayar Gaji PPPK
Digitalisasi Tak Bisa Dihindari, Wali Kota Aaf: Pemanfaatan Positif Harus Diimbangi Pengawasan Anak
Kasus Puskesmas Petungkriyono Rampung, Pemkab Pekalongan Sanksi Turun Jabatan Oknum PNS 12 Bulan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:08 WIB

Gandeng Kejari dan Polres, Pemdes Pengabuan Sosialisasi Anti-Korupsi Dana Desa 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:36 WIB

Satlantas Polres Lampung Utara Amankan Pria yang Kedapatan Bawa Sabu serta Sajam

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:02 WIB

Diduga Mengantuk, Pengendara Motor Tabrak Tukang Becak di Jalan Raya Pekajangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:29 WIB

Pesta Demokrasi Sukses, Musdes PAW Desa Sumberanyar Lahirkan Pemimpin Baru hingga 2027

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:21 WIB

Pilkades PAW Desa Sumberanyar Digelar Hari Ini, Diikuti 237 Peserta Musyawarah

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:08 WIB

Digitalisasi Tak Bisa Dihindari, Wali Kota Aaf: Pemanfaatan Positif Harus Diimbangi Pengawasan Anak

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:59 WIB

Kasus Puskesmas Petungkriyono Rampung, Pemkab Pekalongan Sanksi Turun Jabatan Oknum PNS 12 Bulan

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:18 WIB

Mobil Terbakar di Jalan Alamsyah RPN Kotabumi, Personel Polres Lampung Utara Sigap Padamkan Api 

Berita Terbaru