Diduga Abaikan Spesifikasi, Proyek Drainase Rp99 Juta di Tulang Bawang Barat Disorot

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi pekerjaan proyek drainase saluran air ((dok: Rody realitapublik.id)

i

Kondisi pekerjaan proyek drainase saluran air ((dok: Rody realitapublik.id)

TULANG BAWANG BARAT (TUBABA) realitapublik.id – Proyek pembangunan drainase atau talut jalan provinsi di Tiyuh Daya Sakti, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, disorot tajam publik karena diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi teknis.

 

Proyek drainase saluran air ini dikerjakan oleh kontraktor CV Aqsa Construction dengan nilai kontrak Rp99.339.000 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025. Proyek yang berlokasi di ruas Jalan Bandar Sakti – SP Daya Murni ini memiliki waktu pelaksanaan 90 hari kalender, terhitung sejak 6 September 2025.

Baca Juga :  Mengabdi untuk Pendidikan dan Bangsa, Ini Rekam Jejak Panjang Prof. Warsito

 

Hasil pengamatan di lapangan dan keterangan dari pekerja menunjukkan adanya beberapa penyimpangan serius:

– Pelanggaran Teknis Pemasangan: Pemasangan batu drainase diduga kuat tidak memenuhi standar konstruksi. Pekerja mengklaim bahwa di bagian bawah dan senderan batu belakang drainase tidak diberi adukan semen. Adukan semen hanya diberikan untuk menutupi permukaan batu bagian atas dan depan saja.

 

– Pemasangan Melompat (Diloncat-loncat): Pekerja mengakui pemasangan drainase dilakukan secara terputus-putus atau melompat (diloncat-loncat). Alasannya, pengerjaan dilakukan secara manual dan para pekerja “tidak kuat ngeduknya” (menggali secara manual).

Baca Juga :  Kodam XVIII/Kasuari Berduka, Prajurit Brigif 26/GP Pratu Andi Syarif Bugis Meninggal Dunia

 

-Perubahan Lokasi: Awalnya, proyek direncanakan sepanjang 98 meter di sisi kiri dan 98 meter di sisi kanan. Namun, pelaksana proyek di lapangan memutuskan memindahkan seluruh pengerjaan ke sisi kanan saja, mengikuti arahan dari “kepalo dan masyarakat” setempat, dengan alasan menghindari banjir saat musim hujan.

 

Salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya menyatakan keraguan atas kualitas pengerjaan tersebut. “Mas, apa bisa tahan lama kalau drainasenya dikerjakan kayak gitu? Yang diberi adukan semen hanya nutupin pori-pori batu saja, atas sama depan saja. Seharusnya bawah didasari dengan adukan semen, lalu di dinding seharusnya diberi adukan semen, baru bisa bertahan lama,” ungkap warga tersebut.

Baca Juga :  Gudang Solar Ilegal di Krapyak Lor Digerebek, Polisi Sita Hampir 10 Ton BBM Subsidi

 

Warga dan pekerja juga menyoroti minimnya pengawasan dari pihak pemborong/pengawas proyek yang berasal dari Provinsi. Pengawas jarang berada di lokasi, sehingga mutu dan kesesuaian spek pekerjaan tidak terkontrol.

 

Sampai berita ini diterbitkan, pihak kontraktor dari CV Aqsa Construction dan pengawas proyek belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai penjelasan terkait dugaan kelalaian teknis dan perubahan lokasi pengerjaan.

Penulis : *Rody Sandra

Berita Terkait

Mengawal Ekonomi Berkeadilan, Aprohan Jadi Pemateri Seminar Nasional Gema Jurnalistik FEB Unila
Antisipasi Pemalsuan Status Perkawinan, Ribuan Blangko Nikah Dimusnahkan di Bandar Lampung
Gudang Solar Ilegal di Krapyak Lor Digerebek, Polisi Sita Hampir 10 Ton BBM Subsidi
Dugaan Penyadapan Pejabat Tinggi Negara: Polri Tetapkan 3 Tersangka
Menuntut Kepastian Hukum Satu Dekade, Sidang Praperadilan Kasus Mangkrak Lahan Bukir di PN Pasuruan Masuki Agenda Pembuktian
Di Balik Korupsi 10 Proyek PALI: KPAK Desak Jaksa Bongkar Aktor Intelektual
Mengabdi untuk Pendidikan dan Bangsa, Ini Rekam Jejak Panjang Prof. Warsito
Bentengi Diri dari Korupsi, Pejabat Struktural Kecamatan Suboh Ikuti Program PADI KPK
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 23:52 WIB

Mengawal Ekonomi Berkeadilan, Aprohan Jadi Pemateri Seminar Nasional Gema Jurnalistik FEB Unila

Rabu, 4 November 2026 - 14:58 WIB

Antisipasi Pemalsuan Status Perkawinan, Ribuan Blangko Nikah Dimusnahkan di Bandar Lampung

Rabu, 4 November 2026 - 10:56 WIB

Gudang Solar Ilegal di Krapyak Lor Digerebek, Polisi Sita Hampir 10 Ton BBM Subsidi

Selasa, 3 November 2026 - 23:37 WIB

Dugaan Penyadapan Pejabat Tinggi Negara: Polri Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 3 November 2026 - 17:14 WIB

Menuntut Kepastian Hukum Satu Dekade, Sidang Praperadilan Kasus Mangkrak Lahan Bukir di PN Pasuruan Masuki Agenda Pembuktian

Selasa, 3 November 2026 - 13:36 WIB

Di Balik Korupsi 10 Proyek PALI: KPAK Desak Jaksa Bongkar Aktor Intelektual

Senin, 2 November 2026 - 14:22 WIB

Mengabdi untuk Pendidikan dan Bangsa, Ini Rekam Jejak Panjang Prof. Warsito

Senin, 2 November 2026 - 12:33 WIB

Bentengi Diri dari Korupsi, Pejabat Struktural Kecamatan Suboh Ikuti Program PADI KPK

Berita Terbaru