Gugatan Wanprestasi Jeruk Poncokusumo: Puluhan Petani Gugat Pembeli Rp1 Miliar Lebih ke PN Malang

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa petani bersama kuasa hukum, Hertanto Budi Prasetyo, S.H., M.H., di PN Kabupaten Malang (Bil realitapublik.id)

i

Beberapa petani bersama kuasa hukum, Hertanto Budi Prasetyo, S.H., M.H., di PN Kabupaten Malang (Bil realitapublik.id)

MALANG realitapublik.id – Sengketa dagang antara petani dan pembeli di Poncokusumo, Kabupaten Malang, berlanjut ke jalur hukum. Puluhan petani jeruk melalui kuasa hukumnya, Hertanto Budi Prasetyo, S.H., M.H., mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Malang di Kepanjen.

 

Gugatan perdata tersebut ditujukan kepada Wahyu Sulistyono, warga Desa Ngadireso, Poncokusumo, atas dugaan tindakan wanprestasi (ingkar janji) karena tidak membayarkan kekurangan hasil pembelian jeruk dari para petani.

 

Jika diakumulasikan, total kerugian yang dialami puluhan petani tersebut mencapai kisaran Rp1 miliar lebih.

Baca Juga :  Jaring Atlet Pelajar Terbaik, O2SN Tingkat Kabupaten Tulang Bawang Barat Resmi Digelar

 

Sidang perdana gugatan sederhana yang dijadwalkan pada Kamis pagi (20/11/2025) harus ditunda lantaran pihak tergugat, Wahyu Sulistyono, tidak hadir.

 

“Kami kecewa karena pihak yang kami gugat (Wahyu Sulistyono) tidak hadir,” ujar Kuasa Hukum Hertanto Budi Prasetyo di PN Kabupaten Malang.

 

Meskipun tergugat mangkir, Hertanto menegaskan pihaknya akan mengikuti semua mekanisme persidangan yang berlaku.

 

Hertanto menjelaskan bahwa pihaknya sengaja mengajukan gugatan perdata terlebih dahulu untuk mendapatkan keputusan pengadilan. Jika PN Kabupaten Malang memutuskan bahwa tergugat harus membayar sisa kewajiban, namun Wahyu Sulistyono tetap tidak melunasi kekurangan bayarannya, kasus ini berpotensi berujung pada ranah pidana.

Baca Juga :  Gelombang Pasang Terjang Pesisir Situbondo, Dapur Rumah Milik Lansia Rusak

 

“Jika nanti Wahyu tetap tidak mau membayar, berarti memang ada unsur penipuan. Di situlah pidananya masuk dan kami akan laporkan pidananya,” tegas Hertanto, yang mengindikasikan adanya unsur penipuan.

 

Perwakilan petani, Suprianto, mengungkapkan bahwa Wahyu Sulistyono awalnya mendatangi petani untuk membeli hasil panen dan pembayarannya berjalan lancar di awal. Namun, di akhir kesepakatan, kekurangan pembayaran tidak kunjung diselesaikan.

Baca Juga :  Pilkades PAW Sumberanyar Mlandingan, Panitia: Baru Satu Bakal Calon Mendaftar, Berkas Belum Lengkap

 

Rata-rata petani baru dibayar sekitar 15% dari total nilai kesepakatan. Sebagai contoh, ada petani yang sepakat menjual senilai Rp204 juta, tetapi baru menerima pembayaran sebesar Rp71 juta.

 

Suprianto dan para petani berharap melalui gugatan ini, Wahyu Sulistyono dapat kooperatif dan segera menyelesaikan semua tanggungannya kepada para petani.(*)

Penulis : Bil

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas, Pemkab Tubaba dan Kejari Gelar Penyuluhan Hukum bagi Aparatur Daerah
Gunakan Skema KPBU, Pemkab Batang Bakal Pasang 9.387 Titik Lampu Jalan Siaga Kriminalitas
Megaproyek Giant Sea Wall Pantura Bakal Melibatkan 5 Provinsi dan 25 Daerah
Cetak Aparatur Berkarakter, BPSDM Jatim dan Rindam V/Brawijaya Gelar Latsar CPNS 2026
Dana Desa Merosot, Balon Kades PAW Selomukti Abul Hasan Siapkan Solusi Strategis 
Sambut HJB ke-544, Kecamatan Tamansari Gelar Aksi Donor Darah Massal Siaga Bencana
Didampingi Wakil Bupati, Pelaku Penembakan ASN di Metro Serahkan Diri ke Polres Lampung Utara
Sasar 4 Poin SDGs, Dosen Manajemen UPN Veteran Jatim Dampingi Petani Jeruk Gadingkulom Dorong Kualitas Panen
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:05 WIB

Perkuat Sinergitas, Pemkab Tubaba dan Kejari Gelar Penyuluhan Hukum bagi Aparatur Daerah

Senin, 25 Mei 2026 - 16:19 WIB

Gunakan Skema KPBU, Pemkab Batang Bakal Pasang 9.387 Titik Lampu Jalan Siaga Kriminalitas

Senin, 25 Mei 2026 - 15:34 WIB

Megaproyek Giant Sea Wall Pantura Bakal Melibatkan 5 Provinsi dan 25 Daerah

Senin, 25 Mei 2026 - 13:00 WIB

Dana Desa Merosot, Balon Kades PAW Selomukti Abul Hasan Siapkan Solusi Strategis 

Senin, 25 Mei 2026 - 12:32 WIB

Sambut HJB ke-544, Kecamatan Tamansari Gelar Aksi Donor Darah Massal Siaga Bencana

Senin, 25 Mei 2026 - 05:56 WIB

Didampingi Wakil Bupati, Pelaku Penembakan ASN di Metro Serahkan Diri ke Polres Lampung Utara

Senin, 25 Mei 2026 - 05:47 WIB

Sasar 4 Poin SDGs, Dosen Manajemen UPN Veteran Jatim Dampingi Petani Jeruk Gadingkulom Dorong Kualitas Panen

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:08 WIB

Geger! Warga Situbondo Temukan Jasad Pria Asal Bondowoso Mengambang di Sungai Locancang

Berita Terbaru