Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Simpang Dukuh

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

SURABAYA realitapublik.id – Terduga pelaku penganiayaan hingga meninggal dunia terhadap seorang pemuda M.R. (24) warga Taman, Sidoarjo saat berada di Ibiza Club, Jalan Simpang Dukuh Surabaya, kini telah diamankan oleh Polrestabes Surabaya Polda Jatim.

 

Korban MR meninggal dunia setelah dianiaya menggunakan pecahan botol minuman keras oleh rekannya sendiri saat berada di tempat hiburan malam Jalan Simpang Dukuh Surabaya.

 

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula pada Rabu malam (26/11/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

 

Pelaku A.K. (40) bersama korban dan Lima rekannya menenggak miras di tempat kos pelaku yang berada di kawasan Bungurasih, Sidoarjo.

Baca Juga :  Tepis Dakwaan Jaksa, Kubu Abdul Halim Minta Hakim Uji Alat Bukti di Persidangan

 

Dalam keadaan terpengaruh alkohol, mereka sepakat melanjutkan pesta ke Ibiza Club Surabaya.

 

Sekitar pukul 00.30 WIB rombongan tiba di lokasi hiburan malam tersebut dan memesan ruang Hall VIP 2.

 

“Mereka kemudian kembali memesan beberapa botol minuman beralkohol,”kata Kombes Luthfi, Senin (01/12/2025).

 

Lebih lanjut Kombes Pol Luthfi menerangkan, kejadian berawal dari ketegangan hingga menyulut emosi pelaku sekitar pukul 02.00 WIB.

 

“Korban tak sengaja menjatuhkan botol minuman hingga pecah,” kata Kombes Luthfi.

 

Pelaku yang sudah dalam kondisi mabuk tersulut emosi dan menegur korban dengan nada keras.

Baca Juga :  Militansi Tanpa Batas! Rombongan MWC NU Jatibanteng Siap Hijaukan Muktamar ke-35 di Jombang

 

Korban balik tersinggung hingga keduanya terlibat perkelahian.

 

Dengan amarah memuncak dan kendali diri hilang, pelaku mengambil pecahan botol kaca dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak Tiga kali.

 

“Korban pun terjatuh bersimbah darah dan tak sadarkan diri,” tandasnya.

 

Sementara itu rekan–rekan korban berupaya memberikan pertolongan, namun kondisi korban makin kritis hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

 

Polisi yang menerima laporan segera melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti.

 

“Pelaku mengaku spontan melakukan pemukulan karena emosi dipukul lebih dulu oleh korban. Namun tindakan itu tetap tidak dapat dibenarkan karena telah menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Kombes Luthfi.

Baca Juga :  Puluhan Jurnalis Resmi Polisikan Akun TikTok "Makmun Serba Guna" di Tulang Bawang

 

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan Kematian.

 

“Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara membayangi pelaku atas tindak kekerasan fatal tersebut,” jelas Kombes Luthfi.

 

Kasus ini kembali menegaskan bahwa konsumsi alkohol tidak jarang membuka pintu pada konflik dan hilangnya nyawa manusia.

 

“Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam berkegiatan dan menghindari miras yang dapat memicu tindakan kriminal,” pungkas Kombes Luthfi. (*)

Berita Terkait

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Pedagang Sosis di SKNC 2026
Gunung Merapi Muntahkan 17 Kali Lava Pijar hingga Sejauh 2 Km, Status Masih Siaga
Sebut Ada Modus ‘Layangan Putus’, Kuasa Hukum VK Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Gadai Mobil di Pekalongan
Sebelum Akad Nikah, Catin di Jatibanteng Situbondo Kini Jalani Inovasi ‘SELAMETAN
Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Pencurian Gas LPG di Pagar Dewa
Diseret Isu Pita Cukai Palsu, Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun Tegas Bantah Tuduhan Tempo
GP Ansor Malang Soal Penganiayaan Anggota DPRD: Demokrasi Bukan Bikin Onar, Polisi Jangan Lembek Usut Pelaku!
Penjual Sosis Korban Pengeroyokan di SKNC Resmi Lapor Polisi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 08:52 WIB

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Pedagang Sosis di SKNC 2026

Selasa, 15 September 2026 - 00:25 WIB

Gunung Merapi Muntahkan 17 Kali Lava Pijar hingga Sejauh 2 Km, Status Masih Siaga

Senin, 14 September 2026 - 18:14 WIB

Sebut Ada Modus ‘Layangan Putus’, Kuasa Hukum VK Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Gadai Mobil di Pekalongan

Senin, 14 September 2026 - 17:42 WIB

Sebelum Akad Nikah, Catin di Jatibanteng Situbondo Kini Jalani Inovasi ‘SELAMETAN

Minggu, 13 September 2026 - 17:47 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Pencurian Gas LPG di Pagar Dewa

Minggu, 13 September 2026 - 13:06 WIB

Diseret Isu Pita Cukai Palsu, Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun Tegas Bantah Tuduhan Tempo

Sabtu, 12 September 2026 - 23:09 WIB

GP Ansor Malang Soal Penganiayaan Anggota DPRD: Demokrasi Bukan Bikin Onar, Polisi Jangan Lembek Usut Pelaku!

Sabtu, 12 September 2026 - 10:19 WIB

Penjual Sosis Korban Pengeroyokan di SKNC Resmi Lapor Polisi

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Peristiwa

Warga Bojong Amankan Sekelompok Remaja dan Enam Celurit

Selasa, 15 Sep 2026 - 00:52 WIB