Polres Lampung Timur Gelar Konferensi Pers Berhasil Ungkap Tiga Perkara Tindak Pidana Menonjol

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompensi Pers ungkap tiga kasus tindak pidana Menonjol (Poto: Rody Sandra/realita publik)

i

Kompensi Pers ungkap tiga kasus tindak pidana Menonjol (Poto: Rody Sandra/realita publik)

Lampung Timur realitapublik.id – Jajaran Kapolres lampung Timur polda lampung menggelar konferensi pers berhasil ungkap tiga kasus tindak pidana menonjol diwilayah hukum polres setempat

 

Dalam kegiatan konferensi pers tersebut Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati di dampingi jajarannya mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil ungkap tiga kasus tindak pidana Korupsi Dana Desa Bumi Mulyo Anggaran Tahun 2023, dengan nilai kerugian negara lebih dari 292 juta rupiah

 

“Setelah melakukan berbagai rangkaian penyelidikan, pihak Kepolisian berhasil menetapkan HM yang merupakan Kepala Desa Bumi Mulyo, sebagai Tersangka, dengan barang bukti berbagai dokumen administrasi.terang kapolres lampung timur dalam konferensi persnya pada Jumat (5/12/2025)

Baca Juga :  Baru Kemarin Truk Udang Terguling, Jalur Pantura Suboh KM 159 Kembali Dihantam Kecelakaan!

 

Lebih lanjut Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati juga memaparkan pihak jajaran Kepolisian lampung timur juga berhasil membongkar dugaan kasus tindak pidana penculikan, disertai tindak kekerasan seksual, terhadap N (15) anak dibawah umur

 

“Pada kasus penculikan dan kekerasan seksual ini pihak Kepolisian polres lampung timur telah menetapkan IB sebagai tersangka, dengan barang bukti berupa pakaian korban kasus tersebut yang diduga berlatar belakang persoalan hutang piutang, antara orang tua korban dan tersangka, diwilayah Kecamatan Labuhan Ratu.terang kapolres lampung timur.

Baca Juga :  Rumah Warga Banyuputih Situbondo Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp470 Juta

 

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati Pada Konferensi Pers tersebut menguraikan jajaran Kepolisian polres lampung timur juga berhasil ungkap dugaan tindak pidana pencurian kendaraan roda empat, jenis mobil truk dengan nomor polisi BE 8510 AB, atas nama milik PT Bukit Kencana Mas, di Desa Sindang Anom, Kecamatan Sekampung.

 

“Dalam kasus tersebut, Petugas Kepolisian telah menetapkan sebanyak 2 orang tersangka berinisial MJ dan MM, dengan barang bukti kendaraan mobil truk warna kuning, dengan nomor polisi BE 8510 AB.saat ini semua tersangka sudah kita amankan di rumah tahanan polres lampung timur,”tuturnya.

Baca Juga :  Wegah Nyampah: Ratusan Bank Sampah Hasilkan Nilai Ekonomi Rp1,99 Miliar

 

Dalam konferensi pers tersebut Kapolres lampung timur mengharapkan dukungan dari masyarakat dan semua pihak dalam menciptakan situasi kamtibmas diwilayah hukum polres lampung timur tetap aman dan kondusif

 

“Jajaran Kepolisian polres lampung timur pada prinsipnya akan terus berupaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif, ditengah-tengah masyarakat, khususnya diwilayah hukum Polres Lampung Timu jika ada ganguan Kamtibmas ditengah masyarakat diharapkan segera lapor ke pihak kepolisian tukasnya. (*)

Penulis : Rody Sandra

Berita Terkait

Maklumat PBNU: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Dimulai pada Rabu 17 Juni 2026
Ribuan Warga Sebani Tumpah Ruah Semarakkan Pawai Obor Sambut 1 Muharram 1448 H
Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga, Polres Tubaba Gelar Penyuluhan di Gading Kencana
Menantang Hukum di Balik Secangkir Kopi: Investigasi Warung Nakal Penjual Tramadol di Ciomas Bogor
Semarak HUT Ke-80, Pemkab Lampung Utara Gelar Parade Mighul dan Pawai Budaya
KBLI 2025 Berlaku Mulai 18 Juni 2026, DPMPTSP Jateng Imbau Pelaku Usaha Segera Sesuaikan Dokumen Perizinan
Wali Kota Pekalongan Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Unggul dalam Pengelolaan Kesehatan Publik
Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 21:08 WIB

Maklumat PBNU: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Dimulai pada Rabu 17 Juni 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 20:38 WIB

Ribuan Warga Sebani Tumpah Ruah Semarakkan Pawai Obor Sambut 1 Muharram 1448 H

Senin, 15 Juni 2026 - 19:12 WIB

Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga, Polres Tubaba Gelar Penyuluhan di Gading Kencana

Senin, 15 Juni 2026 - 17:56 WIB

Menantang Hukum di Balik Secangkir Kopi: Investigasi Warung Nakal Penjual Tramadol di Ciomas Bogor

Senin, 15 Juni 2026 - 09:09 WIB

KBLI 2025 Berlaku Mulai 18 Juni 2026, DPMPTSP Jateng Imbau Pelaku Usaha Segera Sesuaikan Dokumen Perizinan

Senin, 15 Juni 2026 - 08:36 WIB

Wali Kota Pekalongan Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Unggul dalam Pengelolaan Kesehatan Publik

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:00 WIB

Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:50 WIB

Pimpin Apel Sensus Ekonomi 2026, Bupati Mas Rio: Bohong dalam Sensus dan Riset Itu Dosa Besar!

Berita Terbaru