Polres Lampung Timur Gelar Konferensi Pers Berhasil Ungkap Tiga Perkara Tindak Pidana Menonjol

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompensi Pers ungkap tiga kasus tindak pidana Menonjol (Poto: Rody Sandra/realita publik)

Kompensi Pers ungkap tiga kasus tindak pidana Menonjol (Poto: Rody Sandra/realita publik)

Lampung Timur realitapublik.id – Jajaran Kapolres lampung Timur polda lampung menggelar konferensi pers berhasil ungkap tiga kasus tindak pidana menonjol diwilayah hukum polres setempat

 

Dalam kegiatan konferensi pers tersebut Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati di dampingi jajarannya mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil ungkap tiga kasus tindak pidana Korupsi Dana Desa Bumi Mulyo Anggaran Tahun 2023, dengan nilai kerugian negara lebih dari 292 juta rupiah

 

“Setelah melakukan berbagai rangkaian penyelidikan, pihak Kepolisian berhasil menetapkan HM yang merupakan Kepala Desa Bumi Mulyo, sebagai Tersangka, dengan barang bukti berbagai dokumen administrasi.terang kapolres lampung timur dalam konferensi persnya pada Jumat (5/12/2025)

Baca Juga :  Terima 700 Mahasiswa KKN UM Metro, Wabup Tubaba Minta Mahasiswa Jadi Motivator Pembangunan di Tiyuh

 

Lebih lanjut Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati juga memaparkan pihak jajaran Kepolisian lampung timur juga berhasil membongkar dugaan kasus tindak pidana penculikan, disertai tindak kekerasan seksual, terhadap N (15) anak dibawah umur

 

“Pada kasus penculikan dan kekerasan seksual ini pihak Kepolisian polres lampung timur telah menetapkan IB sebagai tersangka, dengan barang bukti berupa pakaian korban kasus tersebut yang diduga berlatar belakang persoalan hutang piutang, antara orang tua korban dan tersangka, diwilayah Kecamatan Labuhan Ratu.terang kapolres lampung timur.

Baca Juga :  Sinergi Lintas Sektor Diperkuat, SPPI Tumijajar Gandeng Forkopimcam dalam Rapat Strategis.

 

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati Pada Konferensi Pers tersebut menguraikan jajaran Kepolisian polres lampung timur juga berhasil ungkap dugaan tindak pidana pencurian kendaraan roda empat, jenis mobil truk dengan nomor polisi BE 8510 AB, atas nama milik PT Bukit Kencana Mas, di Desa Sindang Anom, Kecamatan Sekampung.

 

“Dalam kasus tersebut, Petugas Kepolisian telah menetapkan sebanyak 2 orang tersangka berinisial MJ dan MM, dengan barang bukti kendaraan mobil truk warna kuning, dengan nomor polisi BE 8510 AB.saat ini semua tersangka sudah kita amankan di rumah tahanan polres lampung timur,”tuturnya.

Baca Juga :  Karaoke Diva Tetap Beroperasi Meski Diprotes Warga, Kepalo Tiyuh Marga Kencana Tegaskan Belum Pernah Beri Izin

 

Dalam konferensi pers tersebut Kapolres lampung timur mengharapkan dukungan dari masyarakat dan semua pihak dalam menciptakan situasi kamtibmas diwilayah hukum polres lampung timur tetap aman dan kondusif

 

“Jajaran Kepolisian polres lampung timur pada prinsipnya akan terus berupaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif, ditengah-tengah masyarakat, khususnya diwilayah hukum Polres Lampung Timu jika ada ganguan Kamtibmas ditengah masyarakat diharapkan segera lapor ke pihak kepolisian tukasnya. (*)

Penulis : Rody Sandra

Berita Terkait

SILPA Rp 95 Miliar Mengendap, Wagub LIRA Jatim Tuding Oknum Pejabat Kota Pasuruan “Ternak Bunga” di Bank
Warga Desa Tamansari melakukan Audensi Pasca Konflik Sengketa Lahan
Proyek “Senyap” RSUD Tubaba Rp 128 Miliar, Pemda dan Manajemen RS Mengaku Tak Dilibatkan
Prakiraan Cuaca Jawa Tengah Hari Ini, Rabu 22 April 2026
Kado Terindah Hari Kartini, DPR Resmi Sahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Laboratorium Arsitektur Dunia: Mahasiswa TU Delft Belanda Bedah Konsep “Tubaba Masa Depan”
Sinergi Lintas Sektor Diperkuat, SPPI Tumijajar Gandeng Forkopimcam dalam Rapat Strategis.
Lagi Dan Lagi Ungkap kasus Narkoba, Dua Pelaku dengan Puluhan Paket Sabu di Amankan Sat Narkoba Polres Lampung Utara
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:10 WIB

SILPA Rp 95 Miliar Mengendap, Wagub LIRA Jatim Tuding Oknum Pejabat Kota Pasuruan “Ternak Bunga” di Bank

Rabu, 22 April 2026 - 12:27 WIB

Warga Desa Tamansari melakukan Audensi Pasca Konflik Sengketa Lahan

Rabu, 22 April 2026 - 10:26 WIB

Proyek “Senyap” RSUD Tubaba Rp 128 Miliar, Pemda dan Manajemen RS Mengaku Tak Dilibatkan

Rabu, 22 April 2026 - 01:36 WIB

Kado Terindah Hari Kartini, DPR Resmi Sahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Selasa, 21 April 2026 - 22:01 WIB

Laboratorium Arsitektur Dunia: Mahasiswa TU Delft Belanda Bedah Konsep “Tubaba Masa Depan”

Selasa, 21 April 2026 - 21:52 WIB

Sinergi Lintas Sektor Diperkuat, SPPI Tumijajar Gandeng Forkopimcam dalam Rapat Strategis.

Selasa, 21 April 2026 - 21:05 WIB

Lagi Dan Lagi Ungkap kasus Narkoba, Dua Pelaku dengan Puluhan Paket Sabu di Amankan Sat Narkoba Polres Lampung Utara

Selasa, 21 April 2026 - 15:36 WIB

Hari Kartini 2026: Mahasiswi Unair Asal Situbondo Ajak Gen Z Teladani Semangat Belajar Tanpa Batas R.A. Kartini

Berita Terbaru