Selama Masa Libur Nataru, Ini Larangan bagi Bupati dan Wali Kota di Jateng

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jateng dalam rakor bersama Forkopimda terkait kesiapan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

i

Gubernur Jateng dalam rakor bersama Forkopimda terkait kesiapan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Semarang realitapublik.id – Merujuk pada surat edaran dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mengatur larangan kepala daerah bepergian hingga perayaan tahun baru selesai, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan seluruh bupati dan wali kota di wilayahnya dilarang meninggalkan daerah selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

 

Larangan bagi Bupati dan Wali Kota tersebut disampaikan Luthfi seusai mengikuti rapat koordinasi bersama Forkopimda Jawa Tengah terkait kesiapan menghadapi Nataru, Senin (8/12/2025).

Baca Juga :  Baru Kemarin Truk Udang Terguling, Jalur Pantura Suboh KM 159 Kembali Dihantam Kecelakaan!

 

Ia menekankan para kepala daerah wajib tetap berada di wilayahnya untuk memastikan situasi tetap kondusif dan siap menghadapi potensi bencana.

 

Dalam rapat yang turut dihadiri bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota se-Jawa Tengah tersebut, ditegaskan pula larangan berlaku untuk seluruh bentuk izin, termasuk perjalanan ke luar negeri. Pengecualian hanya diberikan jika terdapat kegiatan dinas mendesak yang membutuhkan koordinasi antar daerah.

 

Menurut Luthfi, keberadaan bupati dan wali kota selama momen Nataru sangat penting untuk memastikan pemantauan lapangan berjalan optimal. Selain itu, bupati dan wali kota dapat memberikan arahan cepat apabila terjadi kejadian mendesak yang membutuhkan penanganan segera.

Baca Juga :  Gunakan Skema KPBU, Pemkab Batang Bakal Pasang 9.387 Titik Lampu Jalan Siaga Kriminalitas

 

Ia juga menyoroti pentingnya mitigasi kebencanaan, mengingat prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan potensi hujan dengan intensitas tinggi di sejumlah wilayah Jawa Tengah. Oleh karena itu, kesiapsiagaan terhadap potensi bencana harus terus ditingkatkan selama periode liburan akhir tahun.

Baca Juga :  Tiyuh Karta Tanjung Selamat Salurkan BLT-DD Tahap Pertama 2026, 5 KPM Terima Bantuan Sekaligus

 

Luthfi berharap kejadian bencana, seperti yang sempat terjadi di Cilacap dan Banjarnegara tidak terulang. Ia mengingatkan setiap penanganan bencana sudah memiliki standar operating prosedur (SOP) yang wajib diikuti, termasuk pelaksanaan status tanggap darurat.

 

“Pada saat tanggap darurat, langkah yang harus dilakukan adalah membentuk satgas,” ujarnya.

 

Dengan adanya aturan tersebut, pemerintah provinsi berharap seluruh wilayah di Jawa Tengah tetap aman, kondusif, dan siap menghadapi potensi bencana selama Nataru.

 

Penulis: Feri Eka S

Editor : Red

Berita Terkait

Gandeng Kejari dan Polres, Pemdes Pengabuan Sosialisasi Anti-Korupsi Dana Desa 2026
Satlantas Polres Lampung Utara Amankan Pria yang Kedapatan Bawa Sabu serta Sajam
Diduga Mengantuk, Pengendara Motor Tabrak Tukang Becak di Jalan Raya Pekajangan
Pesta Demokrasi Sukses, Musdes PAW Desa Sumberanyar Lahirkan Pemimpin Baru hingga 2027
Pilkades PAW Desa Sumberanyar Digelar Hari Ini, Diikuti 237 Peserta Musyawarah
Belanja Pegawai Bengkak, Mendagri Tito Ungkap 39 Pemda Tak Mampu Bayar Gaji PPPK
Kasus Puskesmas Petungkriyono Rampung, Pemkab Pekalongan Sanksi Turun Jabatan Oknum PNS 12 Bulan
Mobil Terbakar di Jalan Alamsyah RPN Kotabumi, Personel Polres Lampung Utara Sigap Padamkan Api 
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:08 WIB

Gandeng Kejari dan Polres, Pemdes Pengabuan Sosialisasi Anti-Korupsi Dana Desa 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:36 WIB

Satlantas Polres Lampung Utara Amankan Pria yang Kedapatan Bawa Sabu serta Sajam

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:02 WIB

Diduga Mengantuk, Pengendara Motor Tabrak Tukang Becak di Jalan Raya Pekajangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:29 WIB

Pesta Demokrasi Sukses, Musdes PAW Desa Sumberanyar Lahirkan Pemimpin Baru hingga 2027

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:21 WIB

Pilkades PAW Desa Sumberanyar Digelar Hari Ini, Diikuti 237 Peserta Musyawarah

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:59 WIB

Kasus Puskesmas Petungkriyono Rampung, Pemkab Pekalongan Sanksi Turun Jabatan Oknum PNS 12 Bulan

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:18 WIB

Mobil Terbakar di Jalan Alamsyah RPN Kotabumi, Personel Polres Lampung Utara Sigap Padamkan Api 

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:26 WIB

Jaga Kerahasiaan Suara, Pemilih PAW Desa Sumberanyar Dilarang Keras Bawa HP ke Bilik

Berita Terbaru