Tumpukan Kayu Gelondongan Pascabencana Menghantui Sumatera, MKK Usulkan Skema Kolaborasi Swasta kepada Presiden

- Jurnalis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua harian MKK, Wahyu Muryadi, sampaikan surat terbuka (foto: Saifullah Realita Publik)

i

Ketua harian MKK, Wahyu Muryadi, sampaikan surat terbuka (foto: Saifullah Realita Publik)

JAKARTA realitapublik.id – Mujadalah Kiai Kampung Indonesia (MKK) menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan pascabencana besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. MKK menyoroti dampak lanjutan dari bencana, yaitu tumpukan lumpur serta jutaan batang kayu gelondongan yang berserakan, selain ratusan korban jiwa yang telah jatuh.

 

​Ketua Harian MKK, Wahyu Muryadi, menilai kondisi ini sangat memprihatinkan dan membutuhkan langkah penanganan yang cepat dan tepat.

 

​“Jumlah kayu gelondongan yang sangat besar dan tersebar luas membutuhkan langkah penanganan cepat dan tepat,” ujar Wahyu dalam siaran tertulisnya, Sabtu (13/12/2025).

Baca Juga :  Blokade Polisi Warnai Aksi Unjuk Rasa Ribuan Mahasiswa BEM Se-Jabodetabek di Jakarta

 

​Wahyu Muryadi mengingatkan, jika proses pembersihan dilakukan sepenuhnya oleh pemerintah, negara akan menghadapi beban yang sangat besar dari sisi anggaran, waktu, dan kebutuhan alat berat. Kondisi ini berpotensi menghambat agenda prioritas pemerintah lainnya.

 

​“Apabila proses pembersihan sepenuhnya dilakukan pemerintah, maka diperlukan biaya sangat besar dan durasi pengerjaan yang panjang,” tegasnya.

Baca Juga :  Jamin Keberlanjutan Pendidikan, Kemenag Pekalongan Siapkan 5 Ponpes untuk Santriwati Padang Ati

 

​Untuk itu, MKK mengusulkan agar pemerintah membuka peluang keterlibatan perusahaan swasta melalui mekanisme lelang terbatas atau seleksi terbuka.

 

​MKK mengusulkan skema kompensasi yang unik: perusahaan pemenang lelang diberi mandat melakukan pembersihan kayu dan lumpur secara menyeluruh. Sebagai imbalan atas kewajiban tersebut, perusahaan dapat menerima kayu gelondongan yang berhasil mereka bersihkan.

 

​“Kayu yang ada dapat diberikan secara cuma-cuma sebagai imbalan atas kewajiban melakukan pembersihan,” jelas Wahyu.

 

​Pengurus MKK lainnya, Siti Zuhro, menambahkan bahwa keterlibatan pihak swasta harus melalui proses seleksi ketat, termasuk verifikasi kemampuan teknis dan finansial, demi memastikan efektivitas pembersihan dan tidak menimbulkan masalah baru.

Baca Juga :  Sengketa Lahan 10 Desa di Pasuruan Tak Kunjung Usai, Wagub LIRA Jatim Desak Presiden Prabowo Turun Tangan

 

​MKK meyakini skema kolaboratif ini dapat mengurangi beban anggaran negara sekaligus mempercepat proses pemulihan di tiga provinsi terdampak, sehingga masyarakat dapat segera bangkit dari kondisi sulit.

​Dalam konferensi pers, turut hadir Pendiri MKK Najib Atamimi, serta pengurus lainnya seperti Azisoko Harmoko, Hendardi, dan KH Marsudi Syuhud.

Penulis : Saifullah

Editor : Chu

Berita Terkait

Blokade Polisi Warnai Aksi Unjuk Rasa Ribuan Mahasiswa BEM Se-Jabodetabek di Jakarta
Jangan Sampai PLN Seperti BGN, Presiden Terlambat Menindak Kelakuan Darmawan Prasodjo
Alih Fungsi 7 Hektare Sawah Jadi Tambak Udang, Pengusaha di Batang Ditersangkakan Polda Jateng
BOP RT Rp25 Juta di Kota Semarang Segera Cair Akhir Juni 2026
Kredibilitas Fiskal Jadi Kunci, Chatib Basri Ungkap Penentu Utama Pelemahan Rupiah
Lima ASN BPK Terjaring OTT KPK, Diduga Suap Audit ‘Smart Board’ Muara Enim
Belanja Pegawai Bengkak, Mendagri Tito Ungkap 39 Pemda Tak Mampu Bayar Gaji PPPK
Suasana Haru Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Pekalongan, Satu Wafat di Pesawat 
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:14 WIB

Blokade Polisi Warnai Aksi Unjuk Rasa Ribuan Mahasiswa BEM Se-Jabodetabek di Jakarta

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:28 WIB

Jangan Sampai PLN Seperti BGN, Presiden Terlambat Menindak Kelakuan Darmawan Prasodjo

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:27 WIB

Alih Fungsi 7 Hektare Sawah Jadi Tambak Udang, Pengusaha di Batang Ditersangkakan Polda Jateng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:29 WIB

BOP RT Rp25 Juta di Kota Semarang Segera Cair Akhir Juni 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:52 WIB

Kredibilitas Fiskal Jadi Kunci, Chatib Basri Ungkap Penentu Utama Pelemahan Rupiah

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:29 WIB

Lima ASN BPK Terjaring OTT KPK, Diduga Suap Audit ‘Smart Board’ Muara Enim

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:16 WIB

Belanja Pegawai Bengkak, Mendagri Tito Ungkap 39 Pemda Tak Mampu Bayar Gaji PPPK

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:40 WIB

Suasana Haru Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Pekalongan, Satu Wafat di Pesawat 

Berita Terbaru