Pemprov Jateng Pastikan Tidak Ada Lagi Pengangkatan PPPK di Tahun 2026

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pengangkatan PPPK

i

Ilustrasi pengangkatan PPPK

SEMARANG realitapublik.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) secara resmi menyatakan bahwa proses penyelesaian tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) ditargetkan tuntas sepenuhnya pada tahun 2025. Hal ini sekaligus menegaskan bahwa pada tahun 2026 tidak akan ada lagi pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

 

Plh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah, Art Widyantoro, menjelaskan bahwa kebijakan ini merujuk pada regulasi nasional yang mewajibkan penyelesaian status tenaga non-ASN di seluruh instansi pemerintah.

 

Art Widyantoro menyebutkan bahwa dasar hukum penyelesaian ini adalah Keputusan Menteri PAN RB Nomor 16 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, diperkenalkan skema PPPK Paruh Waktu untuk mengakomodir tenaga honorer yang sudah mengabdi namun belum lolos seleksi CASN (CPNS/PPPK Penuh Waktu).

Baca Juga :  Bantu Ringankan Beban Warga, CSR Kesehatan PT Bunga Mayang Panen Apresiasi Masyarakat

 

“Tenaga PPPK ini untuk mengakomodir tenaga non-ASN yang sudah mendaftar CASN, baik itu CPNS maupun PPPK, namun tidak lulus seleksi. Mereka yang masuk database BKN dan telah mengabdi lebih dari 2 tahun diberi kesempatan ini,” jelas Art Widyantoro.

 

Data Verifikasi: 13.111 Pegawai Terima SK

Berdasarkan proses verifikasi terbaru, Pemprov Jateng mencatat rincian data sebagai berikut:

Baca Juga :  Re-LUN Desak Penataan Total Manajemen dan Usut Transparansi Proyek di Internal PLN

Data Awal: 13.549 tenaga non-ASN yang tidak lulus seleksi CASN.

Hasil Verifikasi: Ditemukan ratusan tenaga yang sudah meninggal dunia atau tidak lagi aktif bekerja.

Total Akhir: 13.111 tenaga non-ASN telah lolos verifikasi, melakukan pemberkasan NIP di BKN, dan telah dilantik secara resmi oleh Gubernur Jateng.

 

“Harapan kami dengan penyerahan SK tersebut, masalah tenaga non-ASN di Jateng telah selesai. Tahun 2026 tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer,” tambahnya.

 

Menghadapi tahun 2026, Pemprov Jateng telah menyiapkan peta jalan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di berbagai instansi:

Sektor Teknis ke Outsourcing: Tenaga teknis seperti pengemudi, petugas kebersihan, dan tenaga keamanan akan diarahkan sepenuhnya melalui mekanisme outsourcing (pengadaan barang dan jasa).

Baca Juga :  Sinergi Tanpa Batas, Pemkot Batu Anugerahkan Lencana Hakaryo Guno Mamayu Bawono pada AKBP Aris Purwanto

Abaikan Data Non-Database: Pihak BKD menegaskan tidak akan mengurusi tenaga honorer yang tidak terdaftar dalam database BKN.

Redistribusi & Mutasi: Untuk mengatasi kekurangan pegawai di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah akan melakukan penataan ulang pegawai atau mutasi antar-instansi, baik dari lingkup kabupaten/kota maupun dari provinsi lain.

Dengan langkah ini, Pemprov Jateng optimistis penataan birokrasi akan menjadi lebih ramping, profesional, dan sesuai dengan amanat Undang-Undang ASN yang berlaku.

Penulis : Fery Eka

Berita Terkait

Kapolres PALI: Semangat Sumpah Pemuda Harus Tercermin dalam Pelayanan Polri
Dongkrak Target PAD Kabupaten Pasuruan, Aliansi PORTE Mendukung Penuh Upaya BAPENDA Menertibkan Pajak Tambang
Jaga Nama Baik HSB Palembang, Ketum Tegaskan Satu Komando
H. Putra Jaya Umar, S.T. Hadiri Syukuran Ulang Tahun Putri Korlip Realitapublik.id Tubaba
Menghadapi Musim Hujan: Mengelola Trauma Banjir Lewat Kesiapsiagaan Mental dan Fisik
Kodam XVIII/Kasuari Berduka, Prajurit Brigif 26/GP Pratu Andi Syarif Bugis Meninggal Dunia
Dugaan Pungli Berkedok Komite, MTsN Kota Pasuruan Bakal Dilaporkan MASAKO ke Kanwil Kemenag Jatim
Papan Rekening Komite MTsN Pasuruan Ditutupi, Sinyal Kelola Dana Tak Sehat?
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Kapolres PALI: Semangat Sumpah Pemuda Harus Tercermin dalam Pelayanan Polri

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Dongkrak Target PAD Kabupaten Pasuruan, Aliansi PORTE Mendukung Penuh Upaya BAPENDA Menertibkan Pajak Tambang

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Jaga Nama Baik HSB Palembang, Ketum Tegaskan Satu Komando

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:06 WIB

H. Putra Jaya Umar, S.T. Hadiri Syukuran Ulang Tahun Putri Korlip Realitapublik.id Tubaba

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Menghadapi Musim Hujan: Mengelola Trauma Banjir Lewat Kesiapsiagaan Mental dan Fisik

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Kodam XVIII/Kasuari Berduka, Prajurit Brigif 26/GP Pratu Andi Syarif Bugis Meninggal Dunia

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Dugaan Pungli Berkedok Komite, MTsN Kota Pasuruan Bakal Dilaporkan MASAKO ke Kanwil Kemenag Jatim

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Papan Rekening Komite MTsN Pasuruan Ditutupi, Sinyal Kelola Dana Tak Sehat?

Berita Terbaru