Lansia di Bangilan Hidup Menumpang, Dicatat “Mampu”: Publik Desak Evaluasi Data

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ibu Mutmainah warga berdomisili di Kelurahan Bangilan (foto: Chu Realita Publik)

i

Ibu Mutmainah warga berdomisili di Kelurahan Bangilan (foto: Chu Realita Publik)

Kota Pasuruan realitapublik.id – Potret buram akurasi data kemiskinan kembali mencuat di Kota Pasuruan. Mutmainah (63), seorang janda lanjut usia, terpaksa menelan pil pahit setelah dinyatakan tidak layak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) meski kondisinya sangat memprihatinkan.

Mutmainah, yang tinggal di RT 01/RW 03, Kelurahan Bangilan, Kecamatan Panggungrejo, hanya menumpang hidup di rumah saudaranya tanpa memiliki aset maupun penghasilan tetap. Kondisi fisiknya kian menurun, penglihatannya kabur, dan ia sering sakit-sakitan.

Baca Juga :  Gunung Anak Krakatau Erupsi 3 Kali, Radius Aman 5 Km Diberlakukan

Akar masalah diduga kuat berasal dari klasifikasi Desil 6 yang ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), yang mengkategorikan Mutmainah sebagai kelompok masyarakat menengah ke atas yang dinilai mampu memenuhi kebutuhan dasar dan tambahan.

Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kelurahan Bangilan, Ifah, mengungkapkan bahwa proses verifikasi dan validasi (verval) pihak terkait tidak melibatkan pihak PSM yang lebih memahami kondisi riil di lapangan.

Baca Juga :  Waspada Erupsi Merapi: Ini Daftar Kecamatan dan Desa di Jateng-DIY yang Masuk Zona Bahaya Sektoral

“Informasi yang kami terima, Ibu Mutmainah dinyatakan masuk kategori Desil 6 oleh BPS, sehingga otomatis bantuan tidak turun. Saat proses verifikasi, kami (PSM) tidak dilibatkan atau diminta mendampingi untuk memberikan gambaran kondisi yang sebenarnya,” jelas Ifah. Selasa (23/12/25)

Masyarakat mendesak Pemerintah Kota Pasuruan untuk meninjau ulang metodologi, melakukan verifikasi faktual, dan mempercepat proses sanggahan untuk kategori lansia rentan.

Baca Juga :  Seolah Kebal Hukum, Lapak Obat Keras Belakang Pasar Laladon Masih Bebas Beroperasi

“Sangat ironis ketika seorang lansia sebatang kara yang menumpang hidup justru diverifikasi berdasarkan standar rumah milik orang lain,” kata salah seorang warga.

Pemerintah Kota Pasuruan diminta untuk segera mengambil tindakan untuk memperbaiki sistem pendataan dan memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran.

Penulis : Chu

Berita Terkait

Jaga Nama Baik HSB Palembang, Ketum Tegaskan Satu Komando
H. Putra Jaya Umar, S.T. Hadiri Syukuran Ulang Tahun Putri Korlip Realitapublik.id Tubaba
Menghadapi Musim Hujan: Mengelola Trauma Banjir Lewat Kesiapsiagaan Mental dan Fisik
Kodam XVIII/Kasuari Berduka, Prajurit Brigif 26/GP Pratu Andi Syarif Bugis Meninggal Dunia
Dugaan Pungli Berkedok Komite, MTsN Kota Pasuruan Bakal Dilaporkan MASAKO ke Kanwil Kemenag Jatim
Papan Rekening Komite MTsN Pasuruan Ditutupi, Sinyal Kelola Dana Tak Sehat?
Dituding Ada Pungli Komite, Papan Rekening di Resepsionis MTsN Kota Pasuruan Mendadak Diamankan Saat Wartawan Datang
Dampak Karhutla Sumsel: Udara PALI dan Palembang Masih Berbahaya
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Jaga Nama Baik HSB Palembang, Ketum Tegaskan Satu Komando

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:06 WIB

H. Putra Jaya Umar, S.T. Hadiri Syukuran Ulang Tahun Putri Korlip Realitapublik.id Tubaba

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Kodam XVIII/Kasuari Berduka, Prajurit Brigif 26/GP Pratu Andi Syarif Bugis Meninggal Dunia

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Dugaan Pungli Berkedok Komite, MTsN Kota Pasuruan Bakal Dilaporkan MASAKO ke Kanwil Kemenag Jatim

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Papan Rekening Komite MTsN Pasuruan Ditutupi, Sinyal Kelola Dana Tak Sehat?

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Dituding Ada Pungli Komite, Papan Rekening di Resepsionis MTsN Kota Pasuruan Mendadak Diamankan Saat Wartawan Datang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Dampak Karhutla Sumsel: Udara PALI dan Palembang Masih Berbahaya

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Cederai Moralitas Pendidikan, AMCD Kecam Keras Kasus Asusila di MTsN Kota Pasuruan

Berita Terbaru

Berita

Jaga Nama Baik HSB Palembang, Ketum Tegaskan Satu Komando

Selasa, 27 Okt 2026 - 11:53 WIB