Skema KPBU untuk Penyelenggaraan PJU Segera Diterapkan di Kabupaten Batang

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Batang Faiz Kurniawan saat menemui Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di Kantor Gubernur, Selasa, 23 Desember 2025.

i

Bupati Batang Faiz Kurniawan saat menemui Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di Kantor Gubernur, Selasa, 23 Desember 2025.

Batang Jateng realitapublik.id -Kabupaten Batang bersiap menjadi daerah pertama di Jawa Tengah yang menerapkan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk penyelenggaraan Penerangan Jalan Umum (PJU). Rencana tersebut disampaikan Bupati Batang Faiz Kurniawan saat menemui Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di Kantor Gubernur, Selasa, 23 Desember 2025.

 

Bupati Faiz meminta dukungan dan rekomendasi pelaksanaan KPBU dalam penyelenggaraan PJU di Kabupaten Batang. Dikatakan, Pemkab Batang berencana menggunakan skema KPBU atau public private partnership sebagai solusi percepatan penyediaan PJU di seluruh wilayah kabupaten Batang’Skema ini dipilih untuk mengatasi keterbatasan anggaran yang dimiliki daerah.

 

“Kami meminta restu kepada Gubernur Jawa Tengah untuk menyelenggarakan KPBU PJU di Kabupaten Batang. Ini bagian dari ikhtiar menghadirkan pelayanan dasar yang lebih cepat dan merata,” kata M.Bupati Faiz Kurniawan usai pertemuan.

Baca Juga :  Konflik Lahan Tambak dan Dugaan Intimidasi Senpi, Warga Kalianget Minta Perlindungan Polisi 

 

Ia menjelaskan, saat ini Kabupaten Batang baru memiliki sekitar 4.700 titik PJU dengan alokasi anggaran sekitar Rp 1 miliar per tahun. Sementara kebutuhan ideal PJU mencapai 13.000 titik dengan total nilai investasi diperkirakan mencapai Rp 200 miliar.

 

“Kalau hanya mengandalkan kemampuan APBD Rp 1 miliar per tahun, secara hitung-hitungan bisa butuh waktu ratusan tahun untuk semua penerangan di Kabupaten Batang baru akan selesai,” ujarnya.

 

Faiz menambahkan, kebutuhan PJU semakin mendesak seiring meningkatnya aktivitas ekonomi dan industri di Batang, termasuk banyaknya pekerja perempuan yang bekerja pada shift malam. Kondisi jalan tanpa penerangan dinilai berpotensi menimbulkan persoalan keamanan dan keselamatan.

 

Melalui skema KPBU, lanjut Faiz, beban pembiayaan tidak sepenuhnya ditanggung APBD secara langsung. Pemkab Batang menargetkan menjadi daerah pertama di Jawa Tengah yang merealisasikan KPBU khusus PJU.

Baca Juga :  Golkar Tubaba Salurkan Bantuan Peduli Kasih untuk Suyati, Warga Mulya Kencana

 

“Ini akan menjadi momentum penting bagi Batang karena menjadi daerah pertama di Jawa Tengah yang akan melaksanakan KPBU untuk PJU.

 

Alhamdulillah Gubernur memberikan dukungan penuh,” katanya.

 

Pemkab Batang menargetkan seluruh jalan di wilayahnya sudah memiliki PJU pada awal 2027. Tahapan dimulai dengan market sounding pada Januari 2026, lelang pada April 2026, konstruksi Juni-Desember 2026, dan seluruh PJU menyala pada Januari tahun 2027″

 

Dalam kesempatan tersebut, Faiz juga melaporkan capaian pertumbuhan ekonomi Kabupaten Batang yang mendekati 8 persen, sejalan dengan arah kebijakan nasional untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Capaian itu menjadikan Batang menjadi salah satu daerah dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi.

 

Gubernur Ahmad Luthfi mengapresiasi langkah inovatif Pemkab Batang dalam mencari solusi pembiayaan infrastruktur. Ia menegaskan Pemprov Jateng siap mendukung sepanjang program tersebut memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Baca Juga :  Musdes Sumberanyar Mlandingan Tetapkan 3 Calon Kades PAW dan 237 DPT

 

“Kami dukung selama itu untuk kepentingan masyarakat. Kalau bisa lebih cepat direalisasikan, tentu lebih baik,” ujar Ahmad Luthfi”

 

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menambahkan, pelaksanaan KPBU memang memerlukan rekomendasi dari Pemprov Jateng. Rekomendasi akan diberikan setelah kajian kelayakan (feasibility study) yang dilakukan Pemkab Batang bersama tim provinsi telah dinyatakan tuntas dan memenuhi syarat.

 

“Kajian sudah dilakukan dan dibahas bersama. Sepanjang feasible dan kemampuan keuangan daerah memadai, tentu kami rekomendasikan agar bisa dijalankan,” kata pak Sumarno.

 

KPBU merupakan salah satu alternatif pembiayaan pembangunan yang semakin banyak digunakan pemerintah daerah, terutama untuk percepatan penyediaan infrastruktur dasar di tengah keterbatasan fiskal.(*)

 

Jurnalis: Feri Eka S.

Editor : Red

Berita Terkait

Gandeng Kejari dan Polres, Pemdes Pengabuan Sosialisasi Anti-Korupsi Dana Desa 2026
Satlantas Polres Lampung Utara Amankan Pria yang Kedapatan Bawa Sabu serta Sajam
Diduga Mengantuk, Pengendara Motor Tabrak Tukang Becak di Jalan Raya Pekajangan
Pesta Demokrasi Sukses, Musdes PAW Desa Sumberanyar Lahirkan Pemimpin Baru hingga 2027
Pilkades PAW Desa Sumberanyar Digelar Hari Ini, Diikuti 237 Peserta Musyawarah
Belanja Pegawai Bengkak, Mendagri Tito Ungkap 39 Pemda Tak Mampu Bayar Gaji PPPK
Kasus Puskesmas Petungkriyono Rampung, Pemkab Pekalongan Sanksi Turun Jabatan Oknum PNS 12 Bulan
Mobil Terbakar di Jalan Alamsyah RPN Kotabumi, Personel Polres Lampung Utara Sigap Padamkan Api 
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:08 WIB

Gandeng Kejari dan Polres, Pemdes Pengabuan Sosialisasi Anti-Korupsi Dana Desa 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:36 WIB

Satlantas Polres Lampung Utara Amankan Pria yang Kedapatan Bawa Sabu serta Sajam

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:02 WIB

Diduga Mengantuk, Pengendara Motor Tabrak Tukang Becak di Jalan Raya Pekajangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:29 WIB

Pesta Demokrasi Sukses, Musdes PAW Desa Sumberanyar Lahirkan Pemimpin Baru hingga 2027

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:21 WIB

Pilkades PAW Desa Sumberanyar Digelar Hari Ini, Diikuti 237 Peserta Musyawarah

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:59 WIB

Kasus Puskesmas Petungkriyono Rampung, Pemkab Pekalongan Sanksi Turun Jabatan Oknum PNS 12 Bulan

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:18 WIB

Mobil Terbakar di Jalan Alamsyah RPN Kotabumi, Personel Polres Lampung Utara Sigap Padamkan Api 

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:26 WIB

Jaga Kerahasiaan Suara, Pemilih PAW Desa Sumberanyar Dilarang Keras Bawa HP ke Bilik

Berita Terbaru