Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati Hamartoni Ahadis Teken MoU Pendampingan Hukum

- Jurnalis

Senin, 5 Januari 2026 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis didampingi jajaran Kabag Hukum saat melakukan audiensi dan penandatanganan MoU bersama para penasihat hukum (Foto: Rody Sandra/realita publik)

i

Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis didampingi jajaran Kabag Hukum saat melakukan audiensi dan penandatanganan MoU bersama para penasihat hukum (Foto: Rody Sandra/realita publik)

KOTABUMI, realitapublik.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang taat hukum, transparan, dan akuntabel. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., bersama tim penasihat hukum pemerintah daerah, Senin (5/1/2026).

 

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Tamu Bupati Lampung Utara tersebut dihadiri oleh rombongan penasihat hukum yang dipimpin oleh Dr. Suwardi, S.H., M.H., CM., CPCLE. Dalam kesempatan itu, Bupati didampingi oleh Kepala Bagian Hukum Setdakab Lampung Utara beserta jajaran terkait.

Baca Juga :  Terbukti Lakukan Asusila, Bripda HPW Anggota Polres PALI Direkomendasikan Dipecat

 

Penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat perlindungan hukum dalam pelaksanaan kebijakan publik, pengelolaan aset daerah, hingga penyusunan produk hukum daerah. Sinergi ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sejak tahap perencanaan hingga implementasi program pembangunan.

 

Baca Juga :  Kodam XVIII/Kasuari Berduka, Prajurit Brigif 26/GP Pratu Andi Syarif Bugis Meninggal Dunia

Bupati Hamartoni Ahadis menegaskan bahwa pendampingan hukum yang profesional sangat krusial untuk meminimalisasi potensi sengketa atau permasalahan hukum di masa depan.

 

“Pendampingan hukum ini adalah upaya preventif agar setiap kebijakan dan program pemerintah berjalan sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan serta mengedepankan prinsip kehati-hatian,” ujar Bupati Hamartoni.

 

Selain sebagai pelindung hukum, kehadiran tim penasihat hukum diyakini dapat meningkatkan kualitas pengambilan keputusan di lingkungan Pemkab Lampung Utara. Dengan adanya kajian hukum yang mendalam, setiap langkah birokrasi diharapkan menjadi lebih terukur dan berintegritas.

Baca Juga :  Ucapan Duka Mengalir atas Wafatnya KH Syukron Makmun, Media Realitapublik.id Turut Berbelasungkawa

 

Sinergi ini juga menjadi bagian dari fondasi besar penguatan reformasi birokrasi di Lampung Utara, yang bertujuan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pemkab Lampung Utara optimis bahwa dengan pelayanan publik yang aman dan tertib hukum, percepatan pembangunan daerah dapat tercapai secara maksimal.

Penulis : Rody Sandra

Berita Terkait

Menghadapi Musim Hujan: Mengelola Trauma Banjir Lewat Kesiapsiagaan Mental dan Fisik
Kodam XVIII/Kasuari Berduka, Prajurit Brigif 26/GP Pratu Andi Syarif Bugis Meninggal Dunia
Dugaan Pungli Berkedok Komite, MTsN Kota Pasuruan Bakal Dilaporkan MASAKO ke Kanwil Kemenag Jatim
Papan Rekening Komite MTsN Pasuruan Ditutupi, Sinyal Kelola Dana Tak Sehat?
Dituding Ada Pungli Komite, Papan Rekening di Resepsionis MTsN Kota Pasuruan Mendadak Diamankan Saat Wartawan Datang
Dampak Karhutla Sumsel: Udara PALI dan Palembang Masih Berbahaya
Cederai Moralitas Pendidikan, AMCD Kecam Keras Kasus Asusila di MTsN Kota Pasuruan
Bupati Situbondo Masuk 22 Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2026 Versi FJN
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Menghadapi Musim Hujan: Mengelola Trauma Banjir Lewat Kesiapsiagaan Mental dan Fisik

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Kodam XVIII/Kasuari Berduka, Prajurit Brigif 26/GP Pratu Andi Syarif Bugis Meninggal Dunia

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Dugaan Pungli Berkedok Komite, MTsN Kota Pasuruan Bakal Dilaporkan MASAKO ke Kanwil Kemenag Jatim

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Dituding Ada Pungli Komite, Papan Rekening di Resepsionis MTsN Kota Pasuruan Mendadak Diamankan Saat Wartawan Datang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Dampak Karhutla Sumsel: Udara PALI dan Palembang Masih Berbahaya

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Cederai Moralitas Pendidikan, AMCD Kecam Keras Kasus Asusila di MTsN Kota Pasuruan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Bupati Situbondo Masuk 22 Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2026 Versi FJN

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Label Infus Muat Nama Pasien Lain, Keluarga Soroti Prosedur Keselamatan di RSUD Kraton

Berita Terbaru