Pekalongan Raya Cetak Sejarah: Empat Pemda Gandeng Investor Tiongkok Garap Proyek Listrik Tenaga Sampah Senilai Rp1 Triliun

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

KOTA PEKALONGAN, Realitapublik.id — Empat pemerintah daerah di kawasan Pekalongan Raya resmi menyepakati kerja sama strategis pengolahan sampah berbasis teknologi Waste to Energy (WTE). Melalui proyek ini, tumpukan sampah dari Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Batang, dan Pemalang akan disulap menjadi energi listrik sebagai solusi jangka panjang krisis lingkungan.

 

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilakukan di Hotel Aston Syariah Kota Pekalongan, Selasa (27/01/2026) malam. Hadir langsung Wali Kota Pekalongan H.A Afzan Arslan Djunaid, Bupati Pekalongan Hj. Fadia Arafiq, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, serta perwakilan Pemkab Batang dan investor dari Tiongkok.

 

Wali Kota Pekalongan, H.A. Afzan Arslan Djunaid (Aaf), mengungkapkan bahwa proyek ini merupakan jawaban atas problem klasik sampah yang sulit tertangani hanya dengan APBD. Saat ini, Kota Pekalongan baru mampu mengelola sekitar 50–60 persen total sampahnya.

Baca Juga :  Diduga Tabrak Aturan RTRW, Proyek Koperasi Desa Merah Putih Hadapi Masalah Serius

 

“Kalau mengandalkan APBD saja tentu berat. Alhamdulillah, ada investor serius dari Tiongkok di bawah Chinese People Political Consultative Conference yang dipimpin Dr. Xing Jun. Ini adalah langkah konkret agar persoalan sampah tidak semakin membebani daerah,” ujar Wali Kota Aaf.

 

Fasilitas pengolahan raksasa ini disepakati akan dibangun di wilayah Kabupaten Pekalongan, mengingat keterbatasan lahan di Kota Pekalongan.

 

Staf Khusus Menteri Lingkungan Hidup RI, H. Erwin Izharuddin, SE, menjelaskan bahwa proyek ini bernilai fantastis, diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun (sekitar 300 juta dolar AS). Menariknya, proyek ini menggunakan skema Build, Operate, Transfer (BOT).

Baca Juga :  Sabet Prestasi di Dua Kejurnas, 21 Prajurit Kodam XVIII/Kasuari Diganjar Penghargaan

 

“Investasi ini murni dari swasta, bukan dari pemerintah. Kewajiban Pemda hanya menyediakan lahan dan menjamin suplai sampah minimal 1.000 hingga 1.200 ton per hari dari empat daerah tersebut,” jelas Erwin.

 

Setelah masa operasional 25 hingga 30 tahun berakhir, seluruh instalasi dan teknologi akan dihibahkan menjadi milik Pemerintah Daerah.

 

Instalasi WTE ini diprediksi mampu memproduksi listrik sebesar 15–20 Megawatt per hari. Selain instalasi pengolahan, investor juga akan menyediakan armada pengangkut berupa truk sampah berbasis listrik untuk mendukung operasional yang ramah lingkungan.

Baca Juga :  Dampingi Warga Karangmalang Soal Lahan, LSM SITI JENAR Serahkan Dokumen Pendukung ke LPSK

 

Beberapa poin penting dalam kesepakatan:

Penyediaan SDM: Tenaga kerja lapangan (sopir dan petugas) tetap memprioritaskan warga lokal.

Pembagian Hasil: Distribusi listrik akan dibagi proporsional berdasarkan kontribusi volume sampah masing-masing daerah.

Komitmen Lintas Kepemimpinan: MoU ini dirancang mengikat secara jangka panjang agar proyek tetap berjalan meski terjadi pergantian kepala daerah.

 

“Jangan sampai ganti pimpinan lalu kebijakan berubah. Ini investasi besar, kita harus menunjukkan bahwa pemerintah daerah sangat serius dan fair terhadap investor,” tegas Wali Kota Aaf.

 

Guna memastikan kelancaran perizinan dan koordinasi teknis, pemerintah telah membentuk Satgas Waste to Energy untuk mengawal proyek ini hingga resmi beroperasi pada tahun 2026 mendatang.

Penulis : Wagiyono

Berita Terkait

Gandeng Pengemudi Ojol, Satlantas Polres Lampung Utara Gencarkan Edukasi Kamseltibcar Lantas
Jelang Sertijab Kapolres Tubaba, Tim Verifikasi Itwasda Polda Lampung Periksa Administrasi dan Anggaran
Disela Agenda Kerja, Menteri PKP Maruarar Sirait Blusukan dan Nikmati Kuliner di Festival Malang Djadoel 3
Heboh! Kuitansi Seragam Rp970 Ribu di Batang, Disdikbud Tegaskan Hanya Difasilitasi Lewat Koperasi
Bupati Indramayu Gelontorkan Hibah Rp13 Miliar untuk Kesejahteraan Guru Madrasah
Heboh Rincian Seragam SMABA Capai Rp3,1 Juta, Intip Aturan Tegas Dindik Jatim
Peringati HUT ke-75 IBI, Bidan Lampung Utara Gelar Pemeriksaan Pap Smear Gratis
Dinilai Berlebihan, Ketua IWO Lampung Tolak Penghargaan dari Polda
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:48 WIB

Gandeng Pengemudi Ojol, Satlantas Polres Lampung Utara Gencarkan Edukasi Kamseltibcar Lantas

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:35 WIB

Jelang Sertijab Kapolres Tubaba, Tim Verifikasi Itwasda Polda Lampung Periksa Administrasi dan Anggaran

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:01 WIB

Disela Agenda Kerja, Menteri PKP Maruarar Sirait Blusukan dan Nikmati Kuliner di Festival Malang Djadoel 3

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:06 WIB

Heboh! Kuitansi Seragam Rp970 Ribu di Batang, Disdikbud Tegaskan Hanya Difasilitasi Lewat Koperasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 05:59 WIB

Bupati Indramayu Gelontorkan Hibah Rp13 Miliar untuk Kesejahteraan Guru Madrasah

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:49 WIB

Peringati HUT ke-75 IBI, Bidan Lampung Utara Gelar Pemeriksaan Pap Smear Gratis

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:32 WIB

Dinilai Berlebihan, Ketua IWO Lampung Tolak Penghargaan dari Polda

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:34 WIB

Diduga Tabrak Aturan RTRW, Proyek Koperasi Desa Merah Putih Hadapi Masalah Serius

Berita Terbaru