Ramadan Sakinah, Perkuat Upaya Cegah Nikah Usia Anak di Kota Pekalongan

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Pekalongan, realitapublik.id– Upaya pencegahan pernikahan usia anak terus diperkuat di Kota Pekalongan. Melalui kegiatan Ramadan Sakinah yang digelar di Aula SMK Syafi’i Akrom, Senin (23/2/2026), Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kota Pekalongan menegaskan komitmennya untuk menekan angka pernikahan dini yang dinilai berpotensi menimbulkan berbagai persoalan sosial di masyarakat.

 

Kegiatan tersebut diikuti ratusan pelajar tingkat SMA, SMK, dan MA se-Kota Pekalongan. Sasaran utama adalah siswa kelas 10 hingga 12 yang dinilai berada pada fase usia rentan terhadap pergaulan bebas dan keputusan menikah di usia belum matang.

 

Pengurus Pokja BP4 Kota Pekalongan, R.M. Firdaus, menegaskan bahwa pencegahan pernikahan dini menjadi prioritas dalam program pembinaan keluarga yang dijalankan BP4.

 

“Kami dari BP4 menekan agar tidak terjadi nikah dini. Jangan sampai anak-anak di Kota Pekalongan ini menikah di usia dini,” ujarnya usai memberikan pengarahan.

 

Menurutnya, pernikahan usia anak kerap berujung pada persoalan yang kompleks. Selain kehamilan di usia anak, pasangan muda umumnya belum memiliki kesiapan mental dan emosional dalam membangun rumah tangga. Ketidaksiapan tersebut sering kali memicu konflik, perceraian, hingga persoalan ekonomi keluarga.

Baca Juga :  Menyulap Desa demi Ribuan Tamu: Ketulusan Warga Bandar Abung Hidupkan Gotong Royong dan Ekonomi

 

Firdaus menambahkan, dampak pernikahan dini juga berkaitan erat dengan aspek kesehatan. Kehamilan pada usia remaja berisiko tinggi terhadap keselamatan ibu dan bayi. Kondisi ini bahkan dapat berkontribusi terhadap lahirnya anak dengan risiko stunting, di tengah berbagai upaya pemerintah dalam menekan angka stunting secara nasional maupun daerah.

 

“Tentu ini menjadi perhatian bersama. Jangan sampai karena ketidaksiapan usia dan mental, muncul persoalan baru yang berdampak panjang, baik bagi keluarga maupun generasi yang dilahirkan,” tegasnya.

 

Terkait data terbaru angka pernikahan dini di Kota Pekalongan, Firdaus mengaku belum menerima pembaruan terkini. Namun demikian, ia menekankan bahwa langkah preventif dan pembinaan harus terus dilakukan secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Buntut Video Cambuk Viral di KPPG Bogor, Badan Gizi Nasional Copot Jabatan Korwil Purwakarta

 

“Kalau sudah terjadi, kita harus melakukan stabilisasi. Harus ada upaya dan pembinaan supaya tidak terjadi lagi. Pencegahan tetap yang utama, tapi pembinaan juga penting bagi yang sudah terlanjur menikah,” jelasnya.

 

Ia menyebut faktor percintaan menjadi salah satu penyebab dominan pernikahan dini. Minimnya kontrol diri, lemahnya pengawasan, serta kurangnya pemahaman agama dinilai menjadi pemicu terjadinya hubungan yang berujung pada pernikahan terpaksa.

 

Melalui program Ramadan Sakinah, BP4 hadir langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi mengenai kesiapan menikah, tanggung jawab dalam rumah tangga, serta pentingnya perencanaan masa depan. Momentum Ramadan dipilih karena dinilai sebagai waktu yang tepat untuk memperkuat nilai-nilai keimanan dan pembentukan karakter generasi muda.

 

Selain menyasar pelajar, BP4 juga menyiapkan pembekalan bagi calon pengantin (catin). Setiap pasangan yang akan menikah diwajibkan mengikuti penataran atau bimbingan perkawinan guna mendapatkan pemahaman komprehensif tentang hak dan kewajiban suami istri, manajemen konflik, kesehatan reproduksi, hingga perencanaan keluarga.

Baca Juga :  Tiga Dosen Manajemen UPN Veteran Jawa Timur Ikuti Sertifikasi Internasional CHRA

 

Firdaus menegaskan, berdasarkan UU No. 16 Tahun 2019, batas usia minimal pernikahan di Indonesia adalah 19 tahun bagi pria maupun wanita. Di bawah usia tersebut dinilai rawan memunculkan persoalan baru dalam keluarga, baik dari sisi psikologis, sosial, maupun ekonomi.

 

“Kami ingin calon pengantin benar-benar siap, bukan hanya siap secara administrasi, tetapi juga matang secara mental, spiritual, dan ekonomi,” tegasnya.

 

Ia berharap melalui Ramadan Sakinah, kesadaran generasi muda di Kota Pekalongan semakin meningkat untuk menunda pernikahan hingga usia yang cukup dan kondisi yang benar-benar siap secara fisik maupun mental. Dengan demikian, angka pernikahan dini dapat terus ditekan, bahkan dihilangkan sama sekali.

 

“Mudah-mudahan pernikahan dini di Kota Pekalongan berkurang, bahkan hilang sama sekali. Sehingga calon ibu dan bapak rumah tangga benar-benar matang dan bisa membangun keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah,” pungkasnya.(*)

 

Pewarta: Wildan

Editor : Red

Berita Terkait

Papan Rekening Komite MTsN Pasuruan Ditutupi, Sinyal Kelola Dana Tak Sehat?
Dituding Ada Pungli Komite, Papan Rekening di Resepsionis MTsN Kota Pasuruan Mendadak Diamankan Saat Wartawan Datang
Dampak Karhutla Sumsel: Udara PALI dan Palembang Masih Berbahaya
Cederai Moralitas Pendidikan, AMCD Kecam Keras Kasus Asusila di MTsN Kota Pasuruan
Bupati Situbondo Masuk 22 Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2026 Versi FJN
Label Infus Muat Nama Pasien Lain, Keluarga Soroti Prosedur Keselamatan di RSUD Kraton
Skandal Video Asusila di MTsN Kota Pasuruan Berujung Pengeroyokan, Pelaku Dikeluarkan dan Larangan Bawa HP
PERNYATAAN SIKAP KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK Atas Kasus Anak Down Syndrome Meninggal Dunia Diduga Akibat Bullying di Surabaya
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Papan Rekening Komite MTsN Pasuruan Ditutupi, Sinyal Kelola Dana Tak Sehat?

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Dituding Ada Pungli Komite, Papan Rekening di Resepsionis MTsN Kota Pasuruan Mendadak Diamankan Saat Wartawan Datang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Dampak Karhutla Sumsel: Udara PALI dan Palembang Masih Berbahaya

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Cederai Moralitas Pendidikan, AMCD Kecam Keras Kasus Asusila di MTsN Kota Pasuruan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Bupati Situbondo Masuk 22 Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2026 Versi FJN

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:27 WIB

Skandal Video Asusila di MTsN Kota Pasuruan Berujung Pengeroyokan, Pelaku Dikeluarkan dan Larangan Bawa HP

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:44 WIB

PERNYATAAN SIKAP KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK Atas Kasus Anak Down Syndrome Meninggal Dunia Diduga Akibat Bullying di Surabaya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Skandal KUR Fiktif BRI Kepanjen Tembus Rp 2,7 Miliar: Kejari Malang Tetapkan 6 Tersangka, Libatkan Mantri Hingga Perangkat Desa

Berita Terbaru