PEKALONGAN, Realitapublik.id — Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Pekalongan di tengah kekhusyukan umat Muslim menjalani ibadah puasa Ramadan 1447 H. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengonfirmasi telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, pada Selasa (03/03/2026).
Operasi senyap yang dilakukan tim penindakan lembaga antirasuah ini menjadi perbincangan hangat dan menggegerkan warga Jawa Tengah, khususnya masyarakat di wilayah berjuluk Kota Santri tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa tim penyidik telah melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Pekalongan sejak pagi tadi. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan beberapa pihak yang diduga terlibat dalam praktik tindak pidana korupsi.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya adalah Bupati,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangan resminya kepada media, Selasa (03/03).

Pasca penangkapan di lapangan, Fadia Arafiq bersama sejumlah pihak lainnya langsung dibawa menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Langkah ini dilakukan guna melakukan pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam waktu 24 jam ke depan.
“Tim kemudian membawa (pihak-pihak terkait) ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum bersedia merinci lebih jauh mengenai rincian perkara yang menjerat putri dari pedangdut legendaris A. Rafiq tersebut. Jenis barang bukti, jumlah uang yang diamankan, maupun detail konstruksi perkara masih dalam tahap pendalaman tim penyidik.
Kondisi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dilaporkan sempat mengalami riuh rendah pasca kabar ini beredar. Sejumlah ruang kantor di lingkungan sekretariat daerah kemungkinan akan dilakukan penyegelan oleh tim KPK guna kepentingan penggeledahan dan penyitaan dokumen.
KPK dijadwalkan akan menggelar konferensi pers resmi untuk memaparkan kronologi penangkapan dan status hukum para pihak yang diamankan dalam waktu dekat.
Penulis : Fery Eka






