Polda Jateng Siap Gelar Operasi Patuh Candi 2026, Bidik Modifikasi Pelat Nomor Pengendali ETLE

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

Semarang, realitapublik.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah bersiap menggelar Operasi Patuh Candi 2026 serentak selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 8 hingga 21 Juni 2026. Langkah ini diambil guna menekan angka kecelakaan lalu lintas beserta fatalitas korbannya, sekaligus mewujudkan ruang jalan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

 

Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Pratama Adhyasastra, menegaskan bahwa operasi kali ini tidak hanya fokus pada aspek penindakan hukum, melainkan juga berorientasi pada pembangunan karakter disiplin masyarakat di jalan raya.

 

“Operasi Patuh Candi 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar semakin disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” ujar Pratama pada Rabu (3/6/2026).

 

Dalam pelaksanaannya, jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng akan berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholders). Pendekatan yang diutamakan tetap bersifat edukatif, persuasif, dan humanis, yang kemudian diperkuat oleh sistem penegakan hukum elektronik maupun konvensional.

Baca Juga :  Kawal Pembangunan dan Keamanan Papua Barat, Pangkogabwilhan III Tinjau Manokwari Hingga Pegunungan Arfak

 

Kombes Pol. Pratama merinci skema pendekatan operasional yang akan diterapkan di lapangan, yang meliputi tiga aspek utama, Preemtif: 20 persen (penyuluhan dan edukasi dini). Preventif: 30 persen (pengaturan, penjagaan, dan patroli berkala). Represif: 50 persen (penegakan hukum terhadap pelanggar aturan).

 

Sementara itu, untuk klaster penindakan hukum (represif), polisi membagi komposisinya menjadi tiga bagian, 60% ETLE: Optimalisasi tilang elektronik melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement statis maupun mobile. 30% Tilang Manual: Penindakan langsung di tempat khusus untuk pelanggaran tertentu yang kasatmata atau berisiko tinggi dan 10% Teguran Simpatik: Pemberian teguran tertulis atau lisan yang bernada edukatif bagi pelanggar ringan.

Baca Juga :  Gempur Rokok Ilegal, Polres Pasuruan Perkuat Jaringan Informan Hingga Patroli Siber

 

Salah satu poin krusial yang menjadi atensi utama Polda Jateng dalam operasi pertengahan tahun ini adalah fenomena manipulasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Banyak pengendara nakal yang sengaja melipat, menutupi, atau memodifikasi pelat nomor agar luput dari rekaman kamera ETLE.

 

“Salah satu perhatian kami saat ini adalah maraknya penggunaan penutup, pelipatan, maupun modifikasi tanda nomor kendaraan bermotor yang bertujuan menghindari tangkapan kamera ETLE,” tegas Pratama.

 

Menurutnya, tindakan memodifikasi nomor kendaraan tidak sekadar pelanggaran administratif, melainkan cerminan dari rendahnya kepatuhan hukum individu di ruang publik. Padahal, tertib berlalu lintas merupakan instrumen utama dalam menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Baca Juga :  Penuh Haru dan Bangga, Henda Pemuda Asal Lampung Utara Resmi Dilantik Jadi Prajurit TNI AD

 

Meski tindakan tegas tetap diberlakukan bagi pelanggar berat, Pratama memastikan jajarannya di lapangan akan tetap mengedepankan sikap humanis.

 

“Tujuan akhir dari Operasi Patuh Candi 2026 bukan sekadar melakukan penindakan, tetapi membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan keselamatan seluruh pengguna jalan,” pungkasnya.

 

Melalui operasi masif ini, masyarakat Jawa Tengah diimbau untuk mengecek kembali kelengkapan surat kendaraan serta mematuhi rambu-rambu yang ada. Selain menekan angka fatalitas kecelakaan, kedisiplinan ini diharapkan mampu mengoptimalkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang nantinya bermuara pada penguatan pendapatan dan pembangunan daerah di Jawa Tengah. (*)

Penulis : Fery Eka spt

Berita Terkait

Dugaan Penipuan Rp60 Juta Stagnan 8 Bulan, Kinerja Polsek Tongas Dipertanyakan
Bawa Celurit dan Lukai Anak di Bawah Umur, Empat Pelaku Pengeroyokan di GOR Kota Pasuruan Dibekuk Polisi
Wujud Kepedulian Sosial, Polresta Malang Kota Salurkan 12 Sapi dan 24 Kambing di Hari Raya Qurban
Polres Tulang Bawang Barat Gelar Sholat Idul Adha Bersama Warga di Masjid Mapolres
Iduladha 1447 H Polda Jatim Salurkan Ratusan Hewan Kurban untuk Masyarakat
Gempur Rokok Ilegal, Polres Pasuruan Perkuat Jaringan Informan Hingga Patroli Siber
Kawal Pembangunan dan Keamanan Papua Barat, Pangkogabwilhan III Tinjau Manokwari Hingga Pegunungan Arfak
Penuh Haru dan Bangga, Henda Pemuda Asal Lampung Utara Resmi Dilantik Jadi Prajurit TNI AD
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:02 WIB

Polda Jateng Siap Gelar Operasi Patuh Candi 2026, Bidik Modifikasi Pelat Nomor Pengendali ETLE

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:16 WIB

Dugaan Penipuan Rp60 Juta Stagnan 8 Bulan, Kinerja Polsek Tongas Dipertanyakan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 00:10 WIB

Bawa Celurit dan Lukai Anak di Bawah Umur, Empat Pelaku Pengeroyokan di GOR Kota Pasuruan Dibekuk Polisi

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:28 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, Polresta Malang Kota Salurkan 12 Sapi dan 24 Kambing di Hari Raya Qurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:14 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Sholat Idul Adha Bersama Warga di Masjid Mapolres

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:31 WIB

Iduladha 1447 H Polda Jatim Salurkan Ratusan Hewan Kurban untuk Masyarakat

Senin, 25 Mei 2026 - 18:09 WIB

Gempur Rokok Ilegal, Polres Pasuruan Perkuat Jaringan Informan Hingga Patroli Siber

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:29 WIB

Kawal Pembangunan dan Keamanan Papua Barat, Pangkogabwilhan III Tinjau Manokwari Hingga Pegunungan Arfak

Berita Terbaru