PEKALONGAN, realitapublik.id — Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama FZ dan AH kini memasuki babak baru. Melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum BAP Gumawang Wiradesa, FZ secara tegas membantah seluruh tuduhan mengenai adanya persetubuhan atau hubungan badan antara dirinya dengan terduga pelaku, AH, yang selama ini beredar luas di masyarakat.
Pihak kuasa hukum menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada publik dan seluruh pihak terkait atas kegaduhan yang timbul akibat simpang siur informasi ini. Mereka menegaskan bahwa narasi viral yang menyebut FZ melakukan hubungan badan seminggu sekali dengan AH adalah tidak benar.
Fakta baru yang memperkuat bantahan tersebut adalah hasil tes DNA yang keluar pada pekan lalu. Hasil pengujian medis tersebut menunjukkan hasil negatif, yang berarti tidak ada kecocokan atau identitas genetik yang identik antara FZ dan AH. Bukti ilmiah ini dinilai sangat meyakinkan dalam meluruskan spekulasi liar yang berkembang di tengah masyarakat.
Menyikapi perkembangan fakta hukum terbaru ini, Kantor Hukum BAP selaku kuasa hukum akan mengambil langkah strategis untuk meluruskan pemberitaan serta meminta adanya tambahan keterangan dari klien mereka.
Langkah hukum terdekat yang akan diambil adalah menarik diri dan mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sebelumnya telah ditandatangani oleh FZ di hadapan pihak kepolisian. Keputusan ini didasari oleh posisi hukum FZ dalam perkara ini yang murni merupakan saksi biasa, bukan bertindak sebagai saksi korban. Oleh karena itu, pihak kuasa hukum memilih untuk tidak memperpanjang masalah tersebut ke ranah yang lebih jauh. (*)
Penulis : Wildan Purna Irawan






