Soroti PT Smart Tbk Soal HGU dan HAM, GEMA Sumut Bakal Unras di Kantor ATR/BPN dan RSPO Pusat

- Jurnalis

Kamis, 24 Juli 2025 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rio Ipan Naninggolan dari GEMA Sumut, usai menyampaikan surat pemberitahuan rencana unjuk rasa ke pihak kepolisian di Jakarta. (Foto: realitapublik.id)

i

Rio Ipan Naninggolan dari GEMA Sumut, usai menyampaikan surat pemberitahuan rencana unjuk rasa ke pihak kepolisian di Jakarta. (Foto: realitapublik.id)

REALITAPUBLIK.ID – Gerakan Mahasiswa Sumatera Utara (GEMA Sumut) dalam waktu dekat ini bakal menggelar aksi unjuk rasa (unras) di kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta kantor RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) di Jakarta. Hal ini disampaikan Rio Ipan Naninggolan dari GEMA Sumut kepada realitapublik.id, Kamis (24/7/2025).

 

Rio mengatakan, rencana kedatangan GEMA Sumut ke kantor tersebut untuk meminta keadilan akan nasib para petani lokal yang tergabung dalam Kelompok Tani Padang Halaban Sekitarnya (KTPHS) yang saat ini tengah mengalami konflik agraria dengan PT Smart Tbk di Padang Halaban, Labuhanbatu Utara.

 

“Aksi akan kami lakukan dalam waktu dekat ini,” kata Rio aktivis GEMA Sumut yang didaulat sebagai koordinator aksi di Jakarta.

Baca Juga :  Kreator dan Jurnalis Keluhkan Jaringan Internet Hilang Saat Aksi di Depan Gedung DPR RI

 

Rio mengaku sudah memberitahu rencana aksi tersebut ke pihak berwajib.

 

“Surat pemberitahuan aksi sudah kami sampaikan ke Polda Metro Jaya, pada Rabu (23/7/2025), pukul 14.40 WIB,” ujarnya.

 

Terkait persoalan agraria, Rio menyebut ada beberapa poin, diantaranya Hak Guna Usaha (HGU) PT Smart Tbk dan dugaan pelanggaran hukum.

 

“Perpanjangan HGU PT Smart Tbk harus dihentikan sementara hingga konflik agraria dan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan perusahaan diselidiki secara tuntas,” ucapnya.

 

Dia menyebut ada cukup bukti yang telah dikantongi terkait persoalan yang akan disuarakan melalui aksi di Jakarta nanti.

 

“Ada cukup banyak indikasi yang kami temukan, baik dari temuan lapangan, laporan masyarakat, maupun pemberitaan media, yang mengarah pada potensi pelanggaran Undang-Undang Agraria, pelanggaran terhadap hak masyarakat adat dan lokal, serta dugaan pengabaian prinsip keberlanjutan dan kemanusiaan,” tuturnya.

Baca Juga :  Tuntut Keadilan Hak Asuh Anak, Gabungan LSM LIRA dan LPA Demo Pengadilan Tinggi Surabaya

 

Menurut Rio, PT Smart Tbk tidak hanya diduga menguasai lahan yang disengketakan dengan kelompok tani, tetapi juga mengabaikan kewajiban sosial sebagaimana diatur dalam berbagai regulasi nasional maupun standar internasional seperti yang ditetapkan RSPO.

 

Ia menyebut, jika RSPO tetap memberikan sertifikasi kepada perusahaan yang sedang dalam konflik dan diduga melanggar hak-hak masyarakat, maka kredibilitas lembaga tersebut patut dipertanyakan.

 

Desakan Penangguhan Operasi

GEMA Sumut secara tegas mendesak ATR/BPN agar menunda proses perpanjangan HGU PT Smart Tbk di wilayah Padang Halaban, sembari meminta RSPO untuk mencabut sementara sertifikasi keberlanjutan perusahaan hingga ada penyelesaian menyeluruh atas konflik yang terjadi.

Baca Juga :  Polsek Lambu Kibang Terima Penyerahan Satu Senpi Ilegal dari Masyarakat

 

“Kami tidak sedang bermain opini. Ini menyangkut hak hidup petani, akses terhadap lahan, dan bentuk dugaan kesewenang-wenangan korporasi terhadap warga.

 

Pemerintah dan lembaga internasional seperti RSPO harus segera turun tangan, bukan justru jadi fasilitator kelangsungan operasional perusahaan yang bermasalah,” tegas Rio.

 

Sementara dari pihak PT Smart Tbk maupun RSPO, hingga berita ini dimuat masih belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi dan klarifikasi masih terus dilakukan untuk menjaga asas keberimbangan dalam pemberitaan.

 

Penulis: Jepril Harefa

Editor: red

Berita Terkait

Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau: Hujan Abu Tipis Jangkau Depok dan Bogor, Mitos Lokal Kembali Menyita Perhatian
Pakasa Malang Raya Hadiri Mangayubagya Jumeneng Dalem SISKS Pakubuwono XIV, Teguhkan Komitmen Nguri-uri Kabudayan Jawa
Dinkes Tulang Bawang Barat Gelar Skrining TBC Terintegrasi di Tiyuh Marga Asri
Manfaatkan Pintu Belakang Tak Dikunci, Maling Motor dan Uang Rp3,2 Juta di PALI Diringkus Polisi
BPKAD PALI Batasi Pencairan Dana Proyek Rp1 Miliar per Bulan, Kontraktor Mengeluh dan Ancam Lapor DPRD
Skandal Jual Beli Kios Pasar Among Tani, Mantan Kepala UPT Jadi Tersangka, Isyaratkan Ada Pelaku Lain
Isu Selingkuh Ajudan Bupati Malang Memanas: Inspektorat Tunggu Laporan, ADK Bantah Keras
Digerebek di Gudang, Empat Komplotan Pengedar Sabu di PALI Diringkus Polisi
Berita ini 221 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 14:07 WIB

Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau: Hujan Abu Tipis Jangkau Depok dan Bogor, Mitos Lokal Kembali Menyita Perhatian

Minggu, 6 September 2026 - 02:52 WIB

Pakasa Malang Raya Hadiri Mangayubagya Jumeneng Dalem SISKS Pakubuwono XIV, Teguhkan Komitmen Nguri-uri Kabudayan Jawa

Sabtu, 5 September 2026 - 09:12 WIB

Dinkes Tulang Bawang Barat Gelar Skrining TBC Terintegrasi di Tiyuh Marga Asri

Sabtu, 5 September 2026 - 08:56 WIB

Manfaatkan Pintu Belakang Tak Dikunci, Maling Motor dan Uang Rp3,2 Juta di PALI Diringkus Polisi

Sabtu, 5 September 2026 - 08:42 WIB

BPKAD PALI Batasi Pencairan Dana Proyek Rp1 Miliar per Bulan, Kontraktor Mengeluh dan Ancam Lapor DPRD

Jumat, 4 September 2026 - 10:57 WIB

Skandal Jual Beli Kios Pasar Among Tani, Mantan Kepala UPT Jadi Tersangka, Isyaratkan Ada Pelaku Lain

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

Isu Selingkuh Ajudan Bupati Malang Memanas: Inspektorat Tunggu Laporan, ADK Bantah Keras

Jumat, 4 September 2026 - 08:06 WIB

Digerebek di Gudang, Empat Komplotan Pengedar Sabu di PALI Diringkus Polisi

Berita Terbaru